Polres Bireuen Tangkap Enam Pengedar Sabu 

KABAR BIREUEN, Bireuen– Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen berhasil mengamankan enam orang terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bireuen di lokasi dan waktu yang berbeda.

Penangkapan tersebut merupakan komitmen Polres Bireuen dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Enam pelaku yang ditangkap tersebut merupakan hasil pengembangan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat

Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Fakhrurazi, S.Si., M.S.M., Rabu 22 Juli 2026 menyebutkan, Tim Opsnal Satresnarkoba dalam operasi upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, berhasil mengamanankan enam pelaku, di lokasi dan waktu yang berbeda.

“Ada tiga lokasi dan waktu yang berbeda dari penangkapan enam pelaku ini, dari lokasi pertama ditangkap tiga pelaku, dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap dua pelaku lagi di lokasi kedua.Tim lanjutkan pengembangan, di lokasi ke tiga berhasil diamankan satu pelaku, dan pada enam pelaku ini kami menemukan sabu sebagai barang bukti,” ungkap AKP Fakhrurazi

Dikatakan AKP Fakhrurazi, pada Minggu 19 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB tim Opsnal berhasil menangkap BA (28), warga Syamtalira Arun Aceh Utara, di sebuah gubuk di Kecamatan Peulimbang.

Dari keterangan BA, tim lakukan pengembangan, dan berhasil tangkap FS (22) dan MR(25) keduanya warga Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen

“Dari mereka diamankan barang bukti sabu seberat 101,07 gram, satu unit sepmor jenis NMAX dan dua Handphone (HP) merk Samsung,” sebutnya.

Selanjutnya dari hasil pengembangan dari tiga pelaku ini, tim opsnal pada pukul 18.00 WIB tim opsnal berhasil menangkap dua pelaku, RF(22) dan II(39), keduanya warga Simpang Mamplam, keduanya ditangkap di dalam sebuah rumah, barang bukti yang disita sabu seberat 36,07 gram, dua unit HP dan satu unit sepmor merk Crf.

Dari pengembangan selanjutnya tim opsnal, pada pukul 19.00 WIB berhasil menangkap Z(43, warga Kecamatan Simpang Mamplam, ditangkap di dalam sebuah rumah.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sabu seberat 241.21 gram dan satu unit HP, Z mengaku barang haram tersebut diperoleh dari Bang La ( DPO).

“Saat ini enam pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan, guna proses hukum lebih lanjut, tentunya kami akan terus melakukan pengembangan, kami berharap dukungan seluruh elemen masyarakat bireuen untuk bersama memberantas peredaran narkoba,” kata Fakhrurazi.

Pelaku di jerat Pasal 114 ayat (2) juncto pasal 115 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pidana Subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Pasal 7 Ayat (50) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bireuen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba

AKP Fakhrurazi menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bireuen

Polres Bireuen akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan, penindakan, dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika

Polres Bireuen juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika

“Tentu saja kerja sama masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kabupaten Bireuen yang aman, bersih dari narkoba” harap AKP Fakhrurazi. (Hermanto)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kapolda Aceh Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers untuk Hadirkan Informasi Kredibel dan Bangun Kepercayaan...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, SIK, SH, MH, menegaskan pentingnya memperkuat kemitraan antara Polri dan insan pers sebagai...

Dukung Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Pemprov Aceh Siapkan 766 Paket Kegiatan Realisasi Tambahan TKD

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh-Pemerintah Provinsi Aceh mempersiapkan pelaksanaan 766 paket kegiatan yang bersumber dari tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp824,90...

Menenun Senyum di Gerbang Sekolah: Mengawal MPLS Ramah dan Gernas RANA demi Masa Depan...

0
Oleh: Ikrima Maulida Akademisi Universitas Samudra MASA Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sering kali membangkitkan memori kolektif yang kurang menyenangkan bagi sebagian besar dari kita. Bayang-bayang tradisi...

TP-PKK Kecamatan Peudada Juara Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Kabupaten Bireuen 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Peudada berhasil meraih juara 1 dalam lomba masak serba ikan tingkat...

Dibuka Wabup Razuardi, DPKP Bireuen Gelar Lomba Masak Serba Ikan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Bireuen menggelar Lomba Masak Serba Ikan (LMSI) tingkat Kabupaten Bireuen tahun 2026. Dengan tema Wujudkan Generasi...

KABAR POPULER

TP-PKK Kecamatan Peudada Juara Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Kabupaten Bireuen 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Peudada berhasil meraih juara 1 dalam lomba masak serba ikan tingkat...

Dibuka Wabup Razuardi, DPKP Bireuen Gelar Lomba Masak Serba Ikan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Bireuen menggelar Lomba Masak Serba Ikan (LMSI) tingkat Kabupaten Bireuen tahun 2026. Dengan tema Wujudkan Generasi...

Menang Adu Penalti Melawan Persip Pasee Aceh Utara, Juang FC Melaju ke Semifinal Piala...

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Juang FC Bireuen berhasil memastikan tiket ke semifinal Kompetisi Sepak Bola Piala Soeratin Kelompok Umur 17 Tahun atau U-17...

Dukung Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Pemprov Aceh Siapkan 766 Paket Kegiatan Realisasi Tambahan TKD

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh-Pemerintah Provinsi Aceh mempersiapkan pelaksanaan 766 paket kegiatan yang bersumber dari tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp824,90...

Lima Brigade Pangan di Bireuen Terima Alsintan, Bupati Mukhlis: Manfaatkan untuk Wujudkan Swasembada Pangan

0
KABAR BIREUEN, Peudada – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, menyerahkan secara simbolis bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia...