Rabu, 10 Juni 2026

Jaksa Baca Dakwaan dan Hadirkan Tujuh Saksi di Sidang Perdana Tiga Terdakwa Pidana Pemilu

KABAR BIREUEN- Tiga terdakwa  perkara Pidana Pemilu yaitu CA, M dan F menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bireuen, Kamis (22/2/2024).

Sidang tersebut  berlangsung  mulai pukul 11.00 WIB sampai pukul  21.00 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi SH MH menyebutkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bireuen pada sidang perdana tersebut membacakan dakwaan terhadap ketiga terdakwa yaitu dua Caleg dan satu orang keuchik.

Ketiga terdakwa tidak keberatan atas dakwaan Penuntut Umum.

Terdakwa CA didakwa telah melanggar Pasal 523 ayat (1) atau Pasal 493 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Terdakwa M didakwa telah melanggar Pasal 523 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Terdakwa F didakwa telah melanggar Pasal 490 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“JPU menghadirkan tujuh orang saksi untuk membuktikan dakwaanya. Dengan saksi tersebut dapat meyakinan hakim untuk memutuskan perkara dengan seadil-adilnya,” sebutnya.

Adapun barang bukti yang dihadirkan Penuntut Umum di depan persidangan masing-masing, dua unit rice cooker (penanak nasi), dua lembar stiker caleg, enam lembar kartu nama caleg, satu lembar contoh surat suara DPR RI dan satu eksemplar buku yasin yang bersampulkan foto caleg.

Perbuatan terdakwa CA dan F dilakukan pada 21 Desember 2023 bertempat di Poskesdes Desa Paya Aboe, Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.

Dalam kampanye tersebut, dibagikan rice cooker disertai dengan stiker caleg dan buku yasin yang bersampulkan foto caleg kepada masyarakat kemudian mengarahkan dan mengajak masyarakat untuk memilih caleg tersebut.

Sementara perbuatan terdakwa M pada terjadi pada 21 Desember 2023  di rumah terdakwa di Desa Cot Tufah, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen dalam kampanye membagikan rice cooker (penanak nasi).

Juga disertai dengan stiker caleg dan buku yasin yang bersampulkan foto caleg kepada masyarakat kemudian mengarahkan dan mengajak masyarakat untuk memilih caleg tersebut.

“Persidangan selanjutnya ditunda pada Jumat, 23 Februari 2024 dengan agenda pembacaan tuntutan,” katanya. (Ihkwati).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Blok Andaman Jadi Sorotan, Azhari Cage Minta Pusat Hormati Aspirasi Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, memperingatkan pemerintah pusat agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu dalam pengelolaan sumber daya...

Sambut Piala Dunia 2026, PWI Aceh Gelar Nobar untuk Perkuat Solidaritas Wartawan

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh akan menyemarakkan gelaran Piala Dunia 2026 dengan mengadakan nonton bareng (nobar) di Kantor PWI...

Manajemen Kepemimpinan dan Tata Kelola Berbasis Syariah: Pilar Membangun Aceh yang Profesional dan Bermartabat

0
Oleh: Dr. H. Kamaruddin, M.M., CRP., CFRM Dosen Magister Manajemen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen Aceh DALAM setiap organisasi, baik pemerintahan, badan usaha swasta, lembaga...

Laba BSI April 2026 Tumbuh 17,79 Persen Jadi Rp2,8 Triliun, Penyaluran Zakat Terus Meningkat

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Hingga April 2026, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja solid. Publikasi laporan keuangan bulanan April 2026 pada situs...

Dandim 0111/Bireuen Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat

0
KABAR BIREUEN, Peudada – Haru dan rasa syukur menyelimuti masyarakat Desa Kukue, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, saat Jembatan Gantung Perintis Garuda yang selama ini...

KABAR POPULER

APH Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana SPP Eks PNPM Kecamatan Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) diminta dapat menuntaskan perkara dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) eks Program Nasional...

Dandim 0111/Bireuen Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat

0
KABAR BIREUEN, Peudada – Haru dan rasa syukur menyelimuti masyarakat Desa Kukue, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, saat Jembatan Gantung Perintis Garuda yang selama ini...

Manajemen Kepemimpinan dan Tata Kelola Berbasis Syariah: Pilar Membangun Aceh yang Profesional dan Bermartabat

0
Oleh: Dr. H. Kamaruddin, M.M., CRP., CFRM Dosen Magister Manajemen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen Aceh DALAM setiap organisasi, baik pemerintahan, badan usaha swasta, lembaga...

Abu Dahlan Sarankan Pemkab Bireuen Selesaikan Pembangunan Gedung DPRK 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Mantan anggota DPRK Bireuen Fraksi Partai Aceh, Dahlan ZA, menyarankan Bupati Bireuen mengalokasikan anggaran yang maksimal untuk merampungkan pembangunan gedung...

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja Supaya Proses Berjalan Lebih Cepat dan ...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Pengajuan penyelenggaraan pameran kesempatan kerja (job fair) kini semakin mudah setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat fitur layanan pada platform SIAPkerja. Pembaruan...