Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen, TA Khalid Minta Kios yang Nakal Ditindak Tegas

KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pertanian telah melakukan perubahan harga pupuk bersubsidi yang mulai berlaku 22 Oktober 2025. Lima jenis pupuk bersubsidi sekarang turun harga 20 persen.

Terkait perubahan harga pupuk bersubsidi, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Gerindra, TA Khalid mengungkapkan bahwa, di lapangan belum efektif berlaku Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi sektor pertanian tahun 2025.

TA Khalid meminta pihak distributor segera menerbitkan kios-kios pengecer pupuk bersubsidi yang tidak mengindahkan keputusan Pemerintah.

BACA JUGA: Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Distributor Putuskan Kontrak dengan Kios Pengecer

“Tolong distributor untuk menertibkan kios-kios yang belum menyesuaikan harga pupuk (HET),” kata TA Khalid melalui Staf Khususnya, Al Fadhal, kepada Kabar Bireuen, Senin (27/10/2025).

Politikus Gerindra Dapil Aceh-2 (Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, Bener Meriah dan Aceh Tengah) meminta Penerima Pada Titik Serah (PPTS) Pupuk Bersubsidi segera menyesuaikan harga jual kepada petani seperti Keputusan Menteri Pertanian.

“Seluruh PPTS wajib melakukan penyesuain harga jual ke petani. Harga HET tersebut berlaku sejak 22 Oktober 2025. Apabila ada kios yang belum menyesuaikan harga akan diberikan sanksi tegas bahkan dicabut izinnya,” tegas TA Khalid.

BACA JUGA:  Hasil Pantauan Anggota Komisi IV DPR RI, Pupuk Bersubsidi di Bireuen Dijual Sesuai HET

Berikut Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi sektor pertanian tahun 2025 berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 yang mulai berlaku 22 Oktober 2025:

1. Pupuk Urea
HET sebelumnya Rp2.250/kg
HET baru Rp1.800/kg atau Rp90.000/sak

2. NPK
HET sebelumnya Rp2.300/kg
HET baru Rp1.840/kg atau Rp92.000/sak

3. NPK Kakao
HET sebelumnya Rp3.300/kg
HET baru Rp2.640/kg atau Rp132.000/sak

4. ZA
HET sebelumnya Rp1.700/kg
HET baru Rp1.360/kg atau Rp68.000/sak

5. Organik
HET sebelumnya Rp800/kg
HET baru Rp640/kg atau Rp25.600/sak

(Rizanur) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Pemkab Bireuen Beri Penghargaan SAKIP dan Apresiasi Pembangunan ZI 2026, Ini Penerimanya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memberikan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Apresiasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2026...

Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Pascasarjana dan Fakultas Teknik Umuslim Teken IA dengan Prodi Ilmu Kebencanaan...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Universitas Almuslim (Umuslim) dan Universitas Syiah Kuala (USK) memperkuat kolaborasi di bidang kebencanaan melalui penandatanganan Implementation Agreement (IA). Kerja sama...

Piala Bupati Bireuen, Tim Kecamatan Kuala Menang 2-0 atas Kecamatan Peusangan Siblah Krueng

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Sepak Bola Kecamatan Kuala meraih kemenangan 2-0 atas Kecamatan Peusangan Siblah Krueng pada laga perdana Kejuaraan Sepak Bola Antar...

Bupati Mukhlis Buka Kejuaraan Sepak Bola antar Kecamatan dalam Rangka HUT ke-27 Kabupaten Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) setempat menggelar kejuaraan sepak bola antar kecamatan memperebutkan Piala Bupati Bireuen. Kejuaraan...

Yudisium V FAPERTA UNIKI, 26 Lulusan Siap Berkontribusi di Sektor Pertanian dan Peternakan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Fakultas Pertanian dan Peternakan (FAPERTA) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) kembali melahirkan lulusan baru. Sebanyak 26 mahasiswa resmi mengikuti Yudisium...

KABAR POPULER

Pemkab Bireuen Alokasikan Rp13,6 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, akan Terima Rp300 Ribu...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mengalokasikan anggaran Rp13,6 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dalam APBK-Perubahan...

Piala Bupati Bireuen, Tim Kecamatan Kuala Menang 2-0 atas Kecamatan Peusangan Siblah Krueng

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Sepak Bola Kecamatan Kuala meraih kemenangan 2-0 atas Kecamatan Peusangan Siblah Krueng pada laga perdana Kejuaraan Sepak Bola Antar...

Bupati Mukhlis Buka Kejuaraan Sepak Bola antar Kecamatan dalam Rangka HUT ke-27 Kabupaten Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) setempat menggelar kejuaraan sepak bola antar kecamatan memperebutkan Piala Bupati Bireuen. Kejuaraan...

Kenduri Maulid Akbar Meriahkan HUT ke-27 Bireuen, 5.850 Porsi Bu Kulah Disiapkan

0
Kenduri Maulid Akbar Meriahkan HUT ke-27 Bireuen, 5.850 Porsi Bu Kulah Disiapkan KABAR BIREUEN, Bireuen — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen akan menggelar Kenduri Maulid Nabi...

Pemkab Bireuen Beri Penghargaan SAKIP dan Apresiasi Pembangunan ZI 2026, Ini Penerimanya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memberikan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Apresiasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2026...