Minggu, 28 Juni 2026

Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen, TA Khalid Minta Kios yang Nakal Ditindak Tegas

KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pertanian telah melakukan perubahan harga pupuk bersubsidi yang mulai berlaku 22 Oktober 2025. Lima jenis pupuk bersubsidi sekarang turun harga 20 persen.

Terkait perubahan harga pupuk bersubsidi, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Gerindra, TA Khalid mengungkapkan bahwa, di lapangan belum efektif berlaku Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi sektor pertanian tahun 2025.

TA Khalid meminta pihak distributor segera menerbitkan kios-kios pengecer pupuk bersubsidi yang tidak mengindahkan keputusan Pemerintah.

BACA JUGA: Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Distributor Putuskan Kontrak dengan Kios Pengecer

“Tolong distributor untuk menertibkan kios-kios yang belum menyesuaikan harga pupuk (HET),” kata TA Khalid melalui Staf Khususnya, Al Fadhal, kepada Kabar Bireuen, Senin (27/10/2025).

Politikus Gerindra Dapil Aceh-2 (Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, Bener Meriah dan Aceh Tengah) meminta Penerima Pada Titik Serah (PPTS) Pupuk Bersubsidi segera menyesuaikan harga jual kepada petani seperti Keputusan Menteri Pertanian.

“Seluruh PPTS wajib melakukan penyesuain harga jual ke petani. Harga HET tersebut berlaku sejak 22 Oktober 2025. Apabila ada kios yang belum menyesuaikan harga akan diberikan sanksi tegas bahkan dicabut izinnya,” tegas TA Khalid.

BACA JUGA:  Hasil Pantauan Anggota Komisi IV DPR RI, Pupuk Bersubsidi di Bireuen Dijual Sesuai HET

Berikut Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi sektor pertanian tahun 2025 berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 yang mulai berlaku 22 Oktober 2025:

1. Pupuk Urea
HET sebelumnya Rp2.250/kg
HET baru Rp1.800/kg atau Rp90.000/sak

2. NPK
HET sebelumnya Rp2.300/kg
HET baru Rp1.840/kg atau Rp92.000/sak

3. NPK Kakao
HET sebelumnya Rp3.300/kg
HET baru Rp2.640/kg atau Rp132.000/sak

4. ZA
HET sebelumnya Rp1.700/kg
HET baru Rp1.360/kg atau Rp68.000/sak

5. Organik
HET sebelumnya Rp800/kg
HET baru Rp640/kg atau Rp25.600/sak

(Rizanur) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Menaker: Standar Kerja Layak Era Digital akan Jadi Acuan Penguatan Regulasi Ketenagakerjaan

0
KABAR BIREUEN, Majalengka – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan Konvensi Internasional Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tentang kerja layak di era digital akan menjadi acuan dalam...

Menang Dramatis 4-3 atas Persas Sabang, PSSB Bireuen U-12 Raih Juara III Piala Presiden...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Tim PSSB Bireuen Junior Usia 12 Tahun (U-12) berhasil mengukir prestasi dengan meraih juara ketiga pada Festival Sepak Bola...

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Desak Bahlil Batalkan PoD Blok Andaman, Warga Aceh Demo Kementerian ESDM

0
KABAR BIREUEN, Jakarta– Aksi damai ratusan warga Aceh dari paguyuban Taman Iskandar Muda (TIM) digelar depan Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta...

Sekda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Capaian dan Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir menerima audiensi sekitar 15 mahasiswa dari berbagai kampus di Posko Penanggulangan Bencana Kantor...

KABAR POPULER

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Sudah Dua Bulan Diproses, Polres Bireuen Belum Tetapkan Status Hukum Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Zulfikar Muhammad, kuasa hukum M. Ilham bin Sakubat, wartawan wilayah liputan Bireuen, mendesak Polres Bireuen segera memberikan kepastian hukum atas...

Menang Dramatis 4-3 atas Persas Sabang, PSSB Bireuen U-12 Raih Juara III Piala Presiden...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Tim PSSB Bireuen Junior Usia 12 Tahun (U-12) berhasil mengukir prestasi dengan meraih juara ketiga pada Festival Sepak Bola...

PSSB Bireuen U-12 Tampil Gemilang di Laga Perdana Festival Piala Presiden, Tekuk SSB Bijeh...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – PSSB U-12 mengawali kiprahnya di Festival Piala Presiden RI 2026 dengan hasil gemilang. Tim asal Kabupaten Bireuen itu menundukkan...

Mualem Surati Presiden Prabowo, Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun Lhokseumawe

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), akan menyurati Presiden Prabowo berkaitan dengan temuan cadangan minyak dan gas (Migas) di Blok...