KABAR BIREUEN, Bireuen – Isu dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi atau HET oleh salah satu kios pengecer di Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, dibenarkan oleh pihak distributor.
Direktur Utama PT Andalas Global Utama, Ir Saiful Roshadi, selaku distributor pupuk bersubsidi untuk Kecamatan Samalanga yang dihubungi Kabar Bireuen melalui telepon selulernya, Jumat (11/7/2025), tidak membantah isu tersebut.
Menurut Saiful Roshadi, selaku distributor, ia sudah membina seluruh kios pengecer yang berada di bawah tanggung jawabnya.
BACA JUGA: Hasil Pantauan Anggota Komisi IV DPR RI, Pupuk Bersubsidi di Bireuen Dijual Sesuai HET
“Kami sudah melakukan sosialisasi ke kios-kios agar menjual pupuk harga HET, dan sudah membina kios. Untuk kios yang nakal langsung kami kasih SP1 (surat peringatan) dan memutuskan kontrak,” katanya.
Lanjutnya, untuk kios pengecer UD STB di Samalanga, sudah diputuskan kontrak karena dilaporkan menjual pupuk di atas ketentuan.
“Tadi langsung kami putuskan kontrak. Dan orang dari PI (Pupuk Indonesia) juga sudah turun langsung ke Samalanga. Mereka (kios) mau terima atau tidak terserah. Kami harus tegas dengan aturan. Masalah ini juga sudah dilaporkan ke Dinas Pertanian Bireuen,” ujar Saiful Roshadi.

Sementara, Al Fadhal, Stafsus Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid kepada Kabar Bireuen menyampaikan pesan kepada pihak distributor dan kios pengecer.
“Pihak distributor wajib membina kios-kios di bawah tanggung jawabnya, jangan sampai menjual pupuk di atas HET. Kalau distributor maupun kios ‘bandel’ harus ditindak tegas, tidak boleh main-main dengan kepentingan petani,” pungkasnya. (Rizanur)










