KABAR BIREUEN,Bireuen-Gerakan Sipil Bireuen merumuskan lima rekomendasi strategis terkait penangangan pascabencana banjir dan tanah longsor di Bireuen.
Rekomendasi tersebut dihasilkan setelah diskusi dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mengurai Akar Bencana: Peran Negara, Kebijakan, dan Partisipasi Publik”, yang digelar di Cafe Rest Area Cot Gapu, Bireuen, Sabtu (28/2/2026) sore.
Diskusi tersebut diinisiasi oleh Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) bersama Gerakan Sipil Bireuen tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat sipil, mulai dari organisasi masyarakat dan LSM, perwakilan komunitas terdampak, akademisi dan praktisi, media dan jurnalis, hingga kelompok perempuan.
Koordinator GeRAK Bireuen, Murni M Nasir, menjelaskan, dalam diskusi juga menyoroti pentingnya penguatan mitigasi, transparansi kebijakan, serta pelibatan publik dalam pengawasan pengelolaan lingkungan di tingkat kabupaten.
Keterbukaan informasi publik menjadi kunci untuk memastikan keadilan bagi korban serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Bencana ini harus menjadi momentum evaluasi bersama. Kita ingin tata kelola risiko bencana di Bireuen ke depan lebih responsif, transparan, dan inklusif,” tegas aktivis perempuan itu.

Murni menyebutkan, ada lima rekomendasi yang dihasilkan, rekomendasi pertama, para penyintas banjir dinilai membutuhkan pelatihan audit lingkungan sebagai upaya membangun masyarakat yang kritis terhadap dugaan perusakan lingkungan sebagai akar persoalan.
“Kedua, mendorong advokasi kebijakan tata ruang yang responsif terhadap bencana, termasuk moratorium penerbitan izin yang berpotensi merusak sungai dan daerah tangkapan air,” sebutnya.
Ketiga, pemerintah kabupaten Bireuen didesak membuka informasi seluas-luasnya terkait penanganan bencana dan bantuan yang seharusnya diterima korban.
Keempat, elemen masyarakat sipil akan melakukan uji akses informasi terhadap seluruh data korban serta penyaluran bantuan kepada korban bencana di Kabupaten Bireuen.
“Kelima, akan dilakukan diskusi lanjutan untuk menetapkan kebutuhan gugatan class action terhadap dugaan perbuatan melawan hukum oleh pemerintah kabupaten terkait pendataan dan pemenuhan hak korban bencana,” kata aktivis anti korupsi itu.
Murni berharap, rekomendasi tersebut tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan nyata demi mewujudkan Bireuen yang lebih tangguh menghadapi bencana di masa mendatang. (Ihkwati)










