Peran Negara, Kebijakan dan Partisipasi Publik Terkait Bencana di Bireuen, Pendataan Korban Masih Amburadul

KABAR BIREUEN, Bireuen-LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, dengan dukungan The Asia Foundation melalui Program Demokrasi Resiliensi (DemRes) menggelar Focus Group Discussion (FGD) “Mengurai Akar Bencana: Peran Negara, Kebijakan, dan Partisipasi Publik di Bireuen” Sabtu (28/2/2026) sore di Area Coffee Space, Cot Gapu, Bireuen.

Koordinator GeRAK Bireuen, Murni M Nasir menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi akar penyebab bencana di Kabupaten Bireuen dari perspektif masyarakat sipil.

Selain itu juga untuk menganalisis peran negara dan implementasi kebijakan dalam pengelolaan lingkungan dan mitigasi bencana.

Selanjutnya, menggali bentuk partisipasi publik dalam pengawasan tata kelola lingkungan dan merumuskan rekomendasi strategis untuk penguatan kebijakan dan advokasi bersama.

“Diskusi berbasis pengalaman dan perspektif warga diharapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk tata kelola risiko bencana yang lebih responsif, transparan, dan inklusif di Kabupaten Bireuen” sebutnya.

Dikatakan Murni, FGD ini diharapkan menjadi ruang dialog kritis dan konstruktif yang memperkuat peran masyarakat sipil dalam mendorong tata kelola lingkungan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap risiko bencana di Kabupaten Bireuen.

“Adanya pemetaan akar penyebab bencana dari perspektif masyarakat sipil, dokumen ringkasan hasil FGD dan rekomendasi kebijakan, penguatan jejaring advokasi masyarakat sipil dalam isu lingkungan dan tata kelola kebencanaan di Kabupaten Bireuen,” harapnya.

Fasilisator pada kegiatan tersebut, Zulfikar Muhammad pada kesempatan itu menyebutkan, dalam FGD ini didbahas tentang akar permasalahan, peran negara dan partisipasi publik.

Zulfikar menyebutkan, lemahnya pendataan yang dilakukan Pemerintah Bireuen terhadap korban dan terdampak banjir.

“Pendataan korban banjir masih amburadul, sehingga menimbulkan protes dari sejumlah keuchik di Bireuen,” ungkapnya.

Menurut Zulfikar, pemerintah telah menetapkan prosedur permohonan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak bencana alam. Proses penyaluran bantuan dilakukan secara berjenjang dan melibatkan pemerintah daerah hingga kementerian terkait agar bantuan tepat sasaran.

Berdasarkan skema yang dirilis Kementerian Sosial Republik Indonesia, tahapan awal dimulai dari pengusulan oleh bupati atau wali kota. Usulan tersebut harus dilengkapi dengan data korban bencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta rekomendasi dari Dinas Sosial Provinsi.

LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, dengan dukungan The Asia Foundation melalui Program Demokrasi Resiliensi (DemRes) menggelar Focus Group Discussion (FGD) “Mengurai Akar Bencana: Peran Negara, Kebijakan, dan Partisipasi Publik di Bireuen” Sabtu (28/2/2026) sore di Area Coffee Space, Cot Gapu, Bireuen. (Foto:Ihkwati/Kabar Bireuen)

Selanjutnya, pemerintah daerah menetapkan daftar nominatif calon penerima bantuan. Penetapan ini dilakukan setelah memperoleh persetujuan Muspida yang terdiri dari Kapolres, Kajari, dan Dandim.

Khusus untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, daftar nominatif tersebut kemudian menjalani validasi oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Satgas Rehabilitasi. Hasil validasi tersebut menjadi dasar penetapan daftar calon penerima bantuan.

Tahap berikutnya adalah penelaahan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial. Pada tahap ini dilakukan evaluasi usulan serta validasi khusus sebelum akhirnya ditetapkan secara resmi penerima bantuan sosial.

Pemerintah menegaskan, seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel. Data penerima bersumber dari BNPB dan telah mendapat persetujuan pemerintah daerah, sehingga bantuan sosial bagi korban bencana dapat disalurkan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Adapun bentuk bantuan pascabencana yang disalurkan Kemensos meliputi beberapa kategori. Pertama, santunan korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta per korban yang diberikan kepada ahli waris. Kedua, santunan bagi korban luka berat sebesar Rp5 juta per orang,” sebutnya.

Dikatakannya, di Aceh Utara santunan sudah diserahkan langsung oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. Untuk Bireuen belum diserahkan karena

Selain itu, Kemensos juga memberikan dukungan tinggal di hunian sementara atau hunian tetap, berupa bantuan isi hunian senilai Rp3 juta per keluarga yang diberikan secara tunai untuk memenuhi kebutuhan perabot rumah tangga.

“Bantuan lainnya adalah jaminan hidup (jadup) sebesar Rp450 ribu per orang per bulan yang diberikan selama tiga bulan kepada keluarga terdampak. Bantuan ini disalurkan kepada kepala keluarga sesuai jumlah anggota keluarga dan telah melalui kajian bersama Kementerian Kesehatan, dengan besaran jadup ditetapkan Rp15.000 per orang per hari,” jelas Zulfikar.

Tidak hanya itu, Kemensos turut menyalurkan dukungan pemberdayaan ekonomi bagi keluarga terdampak bencana.

Bantuan ini diberikan sebesar Rp5 juta per keluarga berdasarkan hasil asesmen, sebagai modal awal atau bantuan rintisan usaha.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh bantuan disalurkan secara bertahap, dengan data tunggal yang bersumber dari BNPB dan telah mendapatkan persetujuan pemerintah daerah.

Melalui skema ini, diharapkan bantuan sosial dapat tepat sasaran dan membantu masyarakat bangkit pascabencana. (Ihkwati)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

KUA dan Enam Madrasah di Gandapura Gelar Gerakan Bersih Masjid

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - lGuna mendukung tempat ibadah yang bersih dan asri, sehingga terciptanya kenyamanan bagi warga yang melaksanakan shalat atau sekadar beristirahat di...

Kapolda Aceh: Pemasok Cartridge Mengandung Etomidate di Bireuen Masuk DPO

0
KABAR BIREUEN, ‎Banda Aceh - Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, mengungkap pemasok cartridge atau vape getar yang mengandung etomidate dalam kasus narkotika di...

Setelah Terima SK Kepengurusan, Ketua PPP Bireuen Silaturahmi ke KIP dan Badan Kesbangpol

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, SH MM bersama jajaran pengurus melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan...

Perkuat Kapasitas Organisasi, APRI Aceh Gelar Persiapan Rakerwil II 2026 Secara Virtual

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Guna memantapkan program kerja, memperkuat koordinasi organisasi di tingkat wilayah dengan kabupaten/kota, dan membangun sinergitas dengan instansi pembina, Pengurus...

51 Calon Mahasiswa Berebut Kursi Pascasarjana Umuslim, Seleksi Berlangsung Tiga Tahap

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 51 calon mahasiswa mengikuti Ujian Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Program Pascasarjana Universitas Almuslim (Umuslim) Gelombang I Tahun Akademik...

KABAR POPULER

Dukung PSSB ke Piala Soeratin U-13 Aceh, Bupati Bireuen Janji Benahi Stadion Paya Kareung

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh perjuangan PSSB Bireuen yang akan berlaga pada Piala Soeratin...

Kelompok Tani Bireuen Bantah Program CSB, Oplah, dan Irpom Tak Bermanfaat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Bireuen turun tangan mengkoordinasikan pertemuan antara kelompok tani penerima manfaat, para keuchik, dan pihak media, Minggu...

Polemik Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Puluhan Warga Matang Sagoe Datangi Kejari Bireuen

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Puluhan perwakilan masyarakat bersama sejumlah tokoh Gampong Matang Sagoe, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen pada Senin, 10 Agustus 2026. Kedatangan...

Kapolda Aceh: Pemasok Cartridge Mengandung Etomidate di Bireuen Masuk DPO

0
KABAR BIREUEN, ‎Banda Aceh - Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, mengungkap pemasok cartridge atau vape getar yang mengandung etomidate dalam kasus narkotika di...

Pelatih PASI Bireuen Juara Master Lilawangsa Run 2026, Jadi Motivasi Menuju PORA XV Aceh...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pelatih Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Bireuen, Marjoni, menunjukkan performa apik dengan meraih juara pertama kategori master pada ajang...