Ganti Rugi Tanah Irigasi Mon Seuke Pulot Sebesar Rp27,17 Miliar

KABAR BIREUEN-Sekda Bireuen Ir Zulkifli Sp dan pejabat lainnya menyerahkan buku rekening secara simbolis kepada penerima yang tanahnya terkena proyek jaringan irigasi Mon Seuke Pulot, Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen.

Penyerahan ganti rugi tersebut berlangsung di Aula Lama Setdakab Bireuen, Senin (30/12/2019).

Pemberian ganti kerugian pengadaan tanah secara non tunai dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Pengairan Aceh sebesar Rp27,17 miliar itu untuk dana pembayaran ganti rugi 22,3 hektar pembebasan tanah.

Sekda Bireuen, Zulkifli menyebutkan, proses pembebasan tanah sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu hingga kini dapat dituntaskan.

“Harapan kita dengan dapat berfungsinya irigasi Mon Seuke Pulot di Kecamatan Peusangan Siblah Krueng itu dapat mengairi sekitar 3.000 hektar sawah yang selama ini terkendala air,” jelas Sekda.

Dikatakannya, luas tanah  yang dibebaskan yaitu 22,37 hektar terdiri dari 498 bidang dengan luas bervariasi. Pembebasan tanah ini sudah digagas sejak lama untuk dapat mengairi sawah di Peusangan Siblah Krueng, Kutablang serta sebagian Kecamatan Makmur.

“Ganti rugi diserahkan kepada 448 orang. Selisih atau sisanya adalah tanah waqaf yang harus diganti dengan tanah di lokasi lain. Dari Rp27,17 miliar dari APBA itu Rp1,7 miliar untuk tanah waqaf,” rinci Sekda Zulkifli.

Pada kesempatan itu, Sekda berterima kasih kepada masyarakat yang telah merelakan tanahnya diganti rugi untuk kepentingan umum yaitu pembangunan jaringan irigasi.

“Jangan ada yang sudah terima ganti rugi akan ribut sesama keluarga. Pergunakan uang ganti rugi untuk hal produktif,” pesannya.

Sementara itu, Kadis Pengairan Aceh Mawardi mengungkapkan, proses penyelesaian ganti rugi sudah memasuki tahap akhir. Penerima ganti rugi dapat membawa pulang buku rekening. Tetapi ada yang sudah ditransfer dan ada yang masih dalam proses beberapa hari ke depan.

Mawardi mengatakan, dengan selesainya pembebasan tanah, akan dilanjutkan dengan pembangunan fisik.

“Dengan adanya irigasi ini ketersediaan air dapat dikelola dengan baik untuk pengairan sawah, target tuntas 2024,” harapnya

Penyerahan buku rekening kepada penerima ganti rugi tersebut dihadiri Kepala BPN Bireuen Muhammad Irdian, anggota DPRK Bireuen Munazir Nurdin, Kabid Pengadaan Tanah pada BPN Aceh Joko Suprapto dan pejabat terkait lainnya. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bireuen Tuan Rumah Piala Soeratin U-17 Aceh, Juang FC Siap Berburu Tiket Nasional

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Kabupaten Bireuen dipercaya menjadi tuan rumah Kompetisi Piala Soeratin U-17 Regional PSSI Aceh 2026 yang akan berlangsung pada 13–25 Juli...

Sambut Tahun Ajaran Baru, Bupati Bireuen Minta Ayah Luangkan Waktu Antar Anak ke Sekolah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen mengajak para orang tua, khususnya para ayah, untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah pada...

Jadikan Program Prioritas, Bupati Bireuen Canangkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., meluncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber sebagai langkah nyata membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program...

Kapolda Aceh Tinjau Kesiapan Hunian Tetap Presisi di Aceh Tamiang Jelang Peresmian

0
KABAR BIREUEN Aceh Tamiang – Memasuki hari kedua bertugas sebagai Kapolda Aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan, SIK, SH, MH, meninjau kesiapan Hunian Tetap (Huntap)...

PMI Bireuen Akan Gelar Muskab VI, Pendaftaran Balon Ketua Dibuka Mulai 17 Juli

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kepengurusan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen masa bakti 2021-2026 berakhir 31 Agustus 2026. Untuk melanjutkan estafet kepengurusan, akan...

KABAR POPULER

PMI Bireuen Akan Gelar Muskab VI, Pendaftaran Balon Ketua Dibuka Mulai 17 Juli

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kepengurusan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen masa bakti 2021-2026 berakhir 31 Agustus 2026. Untuk melanjutkan estafet kepengurusan, akan...

Bireuen Tuan Rumah Piala Soeratin U-17 Aceh, Juang FC Siap Berburu Tiket Nasional

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Kabupaten Bireuen dipercaya menjadi tuan rumah Kompetisi Piala Soeratin U-17 Regional PSSI Aceh 2026 yang akan berlangsung pada 13–25 Juli...

Jadikan Program Prioritas, Bupati Bireuen Canangkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., meluncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber sebagai langkah nyata membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program...

Luncurkan Qanun Ketertiban Hewan Ternak di Tambue, Bupati Bireuen Harap Jadi Percontohan bagi Kemukiman...

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi meluncurkan Qanun Kemukiman Tambue Nomor I Tahun 2026 tentang Ketertiban Hewan Ternak...

Usulan HRD Berbuah Hasil, Jalan Wer Lah–Simpang Lancang Bener Meriah Masuk Prioritas IJD 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Perjuangan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh...