Rabu, 10 Juni 2026

Dugaan Korupsi Dana Desa Rambong Payong, Kejari Mulai Mintai Keterangan Perangkat Gampong

KABAR BIREUEN – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen sudah memanggil beberapa orang perangkat Gampong Rambong Payong, Kecamatan Peulimbang, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2019 di item pembelian tanah dan 2018 untuk item anggaran pembelian lembu BUMG.

Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Bireuen, Fri Wisdom Sumbayak, SH kepada wartawan, Kamis (18/6/2020), tentang perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa yang dilaporkan masyarakat Gampong Rambong Payong.

“Berkasnya sudah ke Pidsus. Beberapa orang perangkat Gampong Rambong Payong sudah mulai dimintai keterangan klarifikasi tingkat penyelidikan,” ungkap Wisdom.

Menurut Wisdom, pemeriksaan terhadap perangkat gampong tersebut akan terus berlanjut hingga ada sebuah hasil. Hasil tersebut akan dilaporkan kepada pelapor dan juga sampaikan ke publik. Jika ditemukan tindak pidana korupsi, akan ditindaklanjuti lagi.

“Kita lihat nanti dari hasil penyelidikan. Kalau ada ditemukan tindak pidana korupsi, statusnya kita tingkatkan,” jelas Wisdom.

Sebagaimana diberitakan Kabar Bireuen sebelumnya, Selasa (12/5/2020), sejumlah perwakilan warga Gampong Rambong Payong, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen, melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa di gampong setempat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen.

Para perwakilan masyarakat menyampaikan beberapa item kegiatan dana desa tahun 2019 yang diduga menyalahi aturan.

Mereka juga menyerahkan surat laporan penyalahgunaan dana desa tersebut yang ditandatangani sebanyak 45 warga Rambong Payong beserta dua lembar bukti dokumen APBG.

Seusai melaporkan kasus tersebut, salah seorang perwakilan warga, Mahyuddin (35) yang didampingi rekannya memberiikan keterangan kepada wartawan.

Dia menyampaikan, pihaknya melaporkan kasus dugaan penyalanggunaan dana desa tahun anggaran 2019 untuk item pembelian tanah dengan total anggaran sebanyak Rp 198 juta.

“Sampai saat ini pemerintah gampong belum dapat menunjukkan secara jelas surat kepemilikan tanah tersebut. Uang desa untuk pembelian tanah itu, diduga sudah terpakai,” sebut Mahyuddin.

Selain masalah pembelian tanah, menurut Mahyuddin, pihaknya juga melaporkan dana BUMG sebanyak Rp 150 juta untuk program penggemukan lembu.

“Sebagian lembu yang sudah dijual, tapi uangnya lembu tidak distor ke kas desa,”  beber Mahyuddin.

Bukan hanya itu, menurut Mahyuddin, mereka juga melaporkan masalah sisa kas desa sebanyak Rp 19 juta. Yang itu berasal dari hasil keuntungan pekerjaan tahun 2018 dan 2019. Sisa uang tersebut, juga diduga telah disalahgunakan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. (Suryadi)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Blok Andaman Jadi Sorotan, Azhari Cage Minta Pusat Hormati Aspirasi Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, memperingatkan pemerintah pusat agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu dalam pengelolaan sumber daya...

Sambut Piala Dunia 2026, PWI Aceh Gelar Nobar untuk Perkuat Solidaritas Wartawan

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh akan menyemarakkan gelaran Piala Dunia 2026 dengan mengadakan nonton bareng (nobar) di Kantor PWI...

Manajemen Kepemimpinan dan Tata Kelola Berbasis Syariah: Pilar Membangun Aceh yang Profesional dan Bermartabat

0
Oleh: Dr. H. Kamaruddin, M.M., CRP., CFRM Dosen Magister Manajemen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen Aceh DALAM setiap organisasi, baik pemerintahan, badan usaha swasta, lembaga...

Laba BSI April 2026 Tumbuh 17,79 Persen Jadi Rp2,8 Triliun, Penyaluran Zakat Terus Meningkat

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Hingga April 2026, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja solid. Publikasi laporan keuangan bulanan April 2026 pada situs...

Dandim 0111/Bireuen Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat

0
KABAR BIREUEN, Peudada – Haru dan rasa syukur menyelimuti masyarakat Desa Kukue, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, saat Jembatan Gantung Perintis Garuda yang selama ini...

KABAR POPULER

APH Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana SPP Eks PNPM Kecamatan Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) diminta dapat menuntaskan perkara dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) eks Program Nasional...

Dandim 0111/Bireuen Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat

0
KABAR BIREUEN, Peudada – Haru dan rasa syukur menyelimuti masyarakat Desa Kukue, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, saat Jembatan Gantung Perintis Garuda yang selama ini...

Manajemen Kepemimpinan dan Tata Kelola Berbasis Syariah: Pilar Membangun Aceh yang Profesional dan Bermartabat

0
Oleh: Dr. H. Kamaruddin, M.M., CRP., CFRM Dosen Magister Manajemen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen Aceh DALAM setiap organisasi, baik pemerintahan, badan usaha swasta, lembaga...

Abu Dahlan Sarankan Pemkab Bireuen Selesaikan Pembangunan Gedung DPRK 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Mantan anggota DPRK Bireuen Fraksi Partai Aceh, Dahlan ZA, menyarankan Bupati Bireuen mengalokasikan anggaran yang maksimal untuk merampungkan pembangunan gedung...

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja Supaya Proses Berjalan Lebih Cepat dan ...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Pengajuan penyelenggaraan pameran kesempatan kerja (job fair) kini semakin mudah setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat fitur layanan pada platform SIAPkerja. Pembaruan...