Minggu, 14 Juni 2026

Dipertanyakan, Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Disiplin Mantan Kepala BKPSDM Bireuen

KABAR BIREUEN – Penyelesaian dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga dilakukan Drs. M. Isa, MM, mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bireuen, mendapat sorotan dari dewan setempat.

Ismail Adam, anggota DPRK Bireuen dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada Kabar Bireuen, Kamis (1/3/2018), mengungkapkan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah merekomendasikan untuk memeriksa M. Isa terkait laporan CPNS formasi dokter.

Menurut Ismail Adam, M. Isa diduga telah melakukan pungutan sejumlah uang dari CPNS formasi dokter, sehingga dia dilaporkan ke KASN.

“KASN telah memberikan rekomendasi untuk dilakukan pemeriksaan terhadap M. Isa. Namun, tidak diketahui apakah tim yang diketuai Wabup Bireuen tersebut, sudah menjalankan sesuai arahan dari KASN atau belum. Sebab, kami tidak mendapat informasi secara resmi,” sebutnya.

Kata Ismail Adam, dirinya juga mendapat kabar bahwa, pemeriksaan tersebut tidak berlanjut lagi, dikarenakan M Isa telah mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kita tidak mengerti, kenapa begitu prosesnya. Apakah demikian mudahnya bagi seorang pejabat publik melakukan pelanggaran, tanpa mendapat sanksi apapun. Hanya cukup mengundurkan diri dari jabatannya?” ketusnya heran.

Karena itu, Ismail Adam meminta kepada Bupati Bireuen dan tim yang telah dibentuk, agar tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, sampai ada titik terangnya.

“Jangan sampai kasus ini mengambang, apalagi ini laporan masyarakat. Jika Bupati Bireuen tidak sanggup lagi, serahkan saja kepada aparat penegak hukum, biar hukum nanti bicara,” tandasnya.

Anggota dewan dari Komisi C ini menduga, M. Isa buru-buru mengajukan surat pengunduran diri, agar terbebas dari pemeriksaan. Dengan begitu, tim tersebut tidak sampai memberikan suatu keputusan yang berakibat buruk terhadap reputasinya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bireuen, Ir. Zulkifli, Sp yang diminta tanggapannya terkait hal tersebut, membenarkan, proses pemeriksaan terhadap M. Isa tidak berlanjut lagi.

Alasannya, yang bersangkutan (M. Isa) sudah dua kali dipanggil, tapi tidak hadir. Sementara pihaknya, tidak ada wewenang untuk memanggil paksa.

“Namun, beliau langsung melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya. Kemudian, dikeluarkan SK pembebasan tugasnya dari bupati. Surat itu kita lampirkan sebagai laporan dan KASN mengapresiasi kerja tim kita,” terang Sekda Zulkifli.

Ditanya apakah ada kemungkinan masalah ini dibawa ke ranah hukum? “Bisa saja, jika ada pihak yang merasa dirugikan, membawa masalah ini ke penegak hukum. Karena, kita tidak ada wewenang melakukan penyidikan,” tandas Zulkifli. (Rizanur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Reses Yah Fud di Peudada, Warga Minta Perbaikan Irigasi yang Rusak Akibat Banjir

0
KABAR BIREUEN, Peudada – Kerusakan jaringan irigasi akibat banjir dan longsor yang menyebabkan petani gagal menggarap sawah selama beberapa tahun terakhir menjadi aspirasi utama...

Tingkatkan Kompetensi, Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

0
KABAR BIREUEN, Jakarta—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo melalui platform Skillhub dalam ekosistem SIAPkerja. Program ini menjadi bagian dari upaya...

Abu Doto Mantan Gubernur Aceh Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh-Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Telah berpulang ke Rahmatullah mantan Gubernur Aceh periode 2012–2017, dr. Zaini Abdullah atau yang akrab disapa...

Buka Lomba SKJ Tingkat Pelajar dan Mahasiswa, Ketua TP-PKK Bireuen Ajak Generasi Muda Budayakan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 12 tim dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi di Kabupaten Bireuen ambil bagian dalam Lomba Senam Kesegaran Jasmani (SKJ)...

Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Pacu Kementerian dan Lembaga Eksekusi Pemulihan Permanen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Langkah pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus dipercepat seiring mulai terealisasinya anggaran rehabilitasi...

KABAR POPULER

Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Pacu Kementerian dan Lembaga Eksekusi Pemulihan Permanen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Langkah pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus dipercepat seiring mulai terealisasinya anggaran rehabilitasi...

Reses Yah Fud di Peudada, Warga Minta Perbaikan Irigasi yang Rusak Akibat Banjir

0
KABAR BIREUEN, Peudada – Kerusakan jaringan irigasi akibat banjir dan longsor yang menyebabkan petani gagal menggarap sawah selama beberapa tahun terakhir menjadi aspirasi utama...

Buka Lomba SKJ Tingkat Pelajar dan Mahasiswa, Ketua TP-PKK Bireuen Ajak Generasi Muda Budayakan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 12 tim dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi di Kabupaten Bireuen ambil bagian dalam Lomba Senam Kesegaran Jasmani (SKJ)...

Tingkatkan Kompetensi, Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

0
KABAR BIREUEN, Jakarta—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo melalui platform Skillhub dalam ekosistem SIAPkerja. Program ini menjadi bagian dari upaya...

Tuntut Bentuk Qanun Media Sosial, Gerakan Pembela Syariat Akan Gelar Aksi Damai di DPRA

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sejumlah tokoh agama, ulama, dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pembela Syariat akan menggelar aksi damai di halaman...