Dipertanyakan, Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Disiplin Mantan Kepala BKPSDM Bireuen

KABAR BIREUEN – Penyelesaian dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga dilakukan Drs. M. Isa, MM, mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bireuen, mendapat sorotan dari dewan setempat.

Ismail Adam, anggota DPRK Bireuen dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada Kabar Bireuen, Kamis (1/3/2018), mengungkapkan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah merekomendasikan untuk memeriksa M. Isa terkait laporan CPNS formasi dokter.

Menurut Ismail Adam, M. Isa diduga telah melakukan pungutan sejumlah uang dari CPNS formasi dokter, sehingga dia dilaporkan ke KASN.

“KASN telah memberikan rekomendasi untuk dilakukan pemeriksaan terhadap M. Isa. Namun, tidak diketahui apakah tim yang diketuai Wabup Bireuen tersebut, sudah menjalankan sesuai arahan dari KASN atau belum. Sebab, kami tidak mendapat informasi secara resmi,” sebutnya.

Kata Ismail Adam, dirinya juga mendapat kabar bahwa, pemeriksaan tersebut tidak berlanjut lagi, dikarenakan M Isa telah mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kita tidak mengerti, kenapa begitu prosesnya. Apakah demikian mudahnya bagi seorang pejabat publik melakukan pelanggaran, tanpa mendapat sanksi apapun. Hanya cukup mengundurkan diri dari jabatannya?” ketusnya heran.

Karena itu, Ismail Adam meminta kepada Bupati Bireuen dan tim yang telah dibentuk, agar tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, sampai ada titik terangnya.

“Jangan sampai kasus ini mengambang, apalagi ini laporan masyarakat. Jika Bupati Bireuen tidak sanggup lagi, serahkan saja kepada aparat penegak hukum, biar hukum nanti bicara,” tandasnya.

Anggota dewan dari Komisi C ini menduga, M. Isa buru-buru mengajukan surat pengunduran diri, agar terbebas dari pemeriksaan. Dengan begitu, tim tersebut tidak sampai memberikan suatu keputusan yang berakibat buruk terhadap reputasinya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bireuen, Ir. Zulkifli, Sp yang diminta tanggapannya terkait hal tersebut, membenarkan, proses pemeriksaan terhadap M. Isa tidak berlanjut lagi.

Alasannya, yang bersangkutan (M. Isa) sudah dua kali dipanggil, tapi tidak hadir. Sementara pihaknya, tidak ada wewenang untuk memanggil paksa.

“Namun, beliau langsung melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya. Kemudian, dikeluarkan SK pembebasan tugasnya dari bupati. Surat itu kita lampirkan sebagai laporan dan KASN mengapresiasi kerja tim kita,” terang Sekda Zulkifli.

Ditanya apakah ada kemungkinan masalah ini dibawa ke ranah hukum? “Bisa saja, jika ada pihak yang merasa dirugikan, membawa masalah ini ke penegak hukum. Karena, kita tidak ada wewenang melakukan penyidikan,” tandas Zulkifli. (Rizanur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sinkronisasi Program Kementan dan Kementerian PU, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Turun ke Bireuen

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Prof. Hermansyah, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bireuen, Rabu (7/10/2026). Kunjungan itu untuk menyinkronkan program Kementerian Pertanian dengan Kementerian Pekerjaan...

Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Siapkan Generasi Emas, 17 Bunda PAUD Kecamatan Dikukuhkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memperkuat layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) dengan mengukuhkan Bunda PAUD di 17 kecamatan sekaligus memperkuat...

Jembatan Darurat Kubang Itam Rampung Dikerjakan, Akses Warga Kembali Terhubung

0
KABAR BIREUEN, Juli — Akses transportasi warga Dusun Kubang Itam, Desa Balee Panah–Desa Seuneubok Dalam, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, kembali terhubung setelah jembatan darurat...

Pastikan Kesiapan Hadapi Akreditasi, BPMI UNIKI Audit Mutu Internal FAPERTA

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) memperkuat kesiapan program studi menghadapi proses akreditasi melalui pelaksanaan Audit...

Rangka Billboard Depan RS Jeumpa Hospital yang Tertabrak Truk Kontainer Sudah Dibongkar

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Rangka billboard di jalan Nasional depan RS Jeumpa Hospital Bireuen yang tertabrak truk kontainer beberapa hari lalu sudah dibongkar. Amatan Kabar...

KABAR POPULER

Diikuti 17 Grup, Festival Meurukon HUT ke-27 Bireuen Perebutkan Anugerah Bupati

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Memeriahkan peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dewan...

Kalahkan Kuala, Peusangan Tim Terakhir Lolos ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN,Bireuen- Tim Kecamatan Peusangan menjadi tim terakhir yang lolos ke perempat final setelah mengalahkan Kecamatan Kuala dengan skor tipis 1-0, di ajang Kejuaraan...

Taklukkan Simpang Mamplam, Kota Juang Pastikan Satu Tiket ke Semifinal Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim sepak bola Kecamatan Kota Juang tim pertama yang melaju ke babak semifinal Piala Bupati Bireuen 2026, setelah berhasil menaklukkan...

Pameran UMKM dan Kuliner HUT Ke-27 Kabupaten Bireuen, Stand Kecamatan Pandrah Disesaki Pengunjung

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Stand UMKM Kecamatan Pandrah yang menjual aneka kuliner (kue) khas Aceh di arena Pameran UMKM Kecamatan dan Kuliner dalam rangka...

Semarak HUT ke-27 Bireuen, Festival Literasi Jadi Momentum Bangun SDM Berkualitas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Pemerintah Kabupaten Bireuen menjadikan Festival Literasi Daerah 2026 sebagai momentum memperkuat budaya membaca sekaligus membangun sumber daya manusia (SDM) berkualitas...