KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Dana Bantuan Kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk pengadaan daging sapi meugang bagi daerah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, telah ditransfer ke kabupaten/kota.
Namun, Kabupaten Bireuen hanya memperoleh alokasi dana untuk 45 ekor sapi dengan total nilai Rp2.250.000.000.
Jumlah tersebut tergolong relatif kecil dibandingkan sejumlah kabupaten/kota lain di Aceh. Padahal, Kabupaten Bireuen termasuk daerah lumayan parah tertimpa bencana hidrometeorologi dan desa terdampak jumlahnya banyak.
Kabupaten Pidie Jaya misalnya, menerima 98 ekor sapi senilai Rp4,9 miliar. Bahkan, Kabupaten Aceh Tamiang memperoleh 210 ekor sapi dengan total bantuan Rp10,5 miliar. Sementara penerima bantuan terbesar tercatat Kabupaten Aceh Utara dengan 391 ekor sapi senilai Rp19,55 miliar.
Secara keseluruhan, bantuan Presiden tersebut disalurkan kepada 19 kabupaten/kota di Aceh dengan total anggaran Rp72.750.000.000 untuk pengadaan 1.455 ekor sapi. Berdasarkan data penyaluran bantuan, harga sapi ditetapkan Rp50 juta per ekor.
Dana tersebut ditransfer melalui Sekretariat Presiden ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing daerah pada Selasa (10/2/2026).
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas penyaluran bantuan tersebut.

“Alhamdulillah, Bapak Presiden telah menyetujui permohonan Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh untuk bantuan daging sapi meugang, dan dananya telah ditransfer hari ini. Kami Pemerintah Aceh serta seluruh masyarakat Aceh menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo,” ujar Fadhlullah dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa malam.
Menurutnya, bantuan tersebut bertujuan meringankan beban masyarakat terdampak bencana, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan. Ia menegaskan, para bupati dan wali kota diminta segera merealisasikan pembelian sapi sesuai alokasi dana yang telah diterima.
Selain itu, kepala daerah juga diminta bertanggung jawab penuh terhadap pendistribusian bantuan agar dilakukan secara merata, tertib, dan tepat sasaran. Prioritas penyaluran diarahkan kepada masyarakat terdampak bencana serta warga yang masih berada di lokasi pengungsian.
Pemerintah Aceh menargetkan penyaluran bantuan tersebut rampung paling lambat satu hari sebelum Ramadhan 1447 Hijriah.
Setelah penyaluran selesai, pemerintah kabupaten/kota diwajibkan menyampaikan dokumentasi berupa foto atau video serta laporan singkat realisasi bantuan kepada Biro Isra Sekretariat Daerah Aceh paling lambat tiga hari setelah Ramadhan untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden.
Adapun 19 daerah penerima bantuan tersebut meliputi Kota Lhokseumawe, Kabupaten Simeulue, Kota Subulussalam, Aceh Utara, Kota Langsa, Aceh Timur, Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Bireuen, Aceh Singkil, Aceh Barat, Aceh Tengah, Pidie, Gayo Lues, Bener Meriah, Aceh Tenggara, Aceh Besar, Nagan Raya, dan Aceh Selatan.
Pemerintah Aceh berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi wujud kehadiran negara dalam membantu warga terdampak bencana, khususnya dalam menyambut tradisi meugang dan bulan suci Ramadhan. (Red)











