KABAR BIREUEN-Salah satu bentuk kegiatan pembinaan kecamatan terhadap gampong (desa) dalam wilayahnya, Pemerintah Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen, mengadakan rapat penggunaan keuangan gampong, di aula kantor camat setempat, Jumat pagi (14/9/2018).
Rapat itu, dipimpin langsung oleh Camat Jeumpa, Zulbahri. S.Sos, dihadiri 42 peserta terdiri dari bendahara gampong dalam wilayah kecamatan setempat.
Pada kesempatan itu, Camat Zulbahri mengatakan, rapat ini, salah satu bentuk program pembinaan terhadap gampong dibawah binaan kecamatan.
“Rapat kali ini kita memberi sosialisasi tentang penggunaan uang gampong yang dipergunakan untuk pembangunan gampong secara benar,” sebutnya.
Dijelaskan, penggunaan dana desa harus tepat sasaran sesuai peraturan dan penggunaanya harus terhindar dari persoalan yang tidak diinginkan.
“ADG dan ADD harus dipergunakan secara, transparansi, efektif dan akuntabel dan laporan keuangan harus seimbang atau balance,” ujar Camat Jeumpa ini.
Di hadapan bendahara gampong, Zulbahri mengharapkan, tidak ingin penggunaan anggaran ADG dan ADD justru terjadi permasalahan, untuk menghidari dari hal-hal yang tidak kita inginkan, laporan penggunaan anggaran harus benar sesuai apa yang dikerjakan di gampong masing-masing, bukan rekayasa.
Jangan nanti ditemukan laporan penggunaan anggaran tersebut tidak sesuai dengan fakta apa yang dikerjakan, ini sangat membahayakan.
“Ini uang rakyat, uang tersebut tidak dibenarkan dipergunakan untuk kepentingan pribadi, salah mempergunakan bisa berurusan dengan hukum, maka harus berhati-hati,” tegas Zulbahri
Selain itu pemasukan dan penggeluaran dana ADG dan ADD masyarakat harus tau, dan apa saja yang telah dikerjakan dari anggaran tersebut, dengan cara membuat rapat umum gampong.
“Semoga semua unsur terkait dalam gampong yang ada dalam wilayah Kecamatan Jeumpa ini, dapat membangun gampong untuk kepentingan dan kemajuan bersama, bekerja dengan tulus ihklas dan amanah,” harap orang nomor satu di Kecamatan Jeumpa ini. (Herman Suesilo)









