Selasa, 17 Juni 2025

Barang Bukti Narkotika, Kosmetik Ilegal Serta Handphone Dimusnahkan Kejari Bireuen

KABAR BIREUEN, Bireuen– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen memusnahkan barang bukti / sitaan yang berasal dari tindak pidana umum narkotika tindak pidana umum terhadap Orang Dan Harta Benda (Oharda), tindak pidana umum terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan barang bukti/sitaan yang berasal dari Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL), Rabu (5/1/2025) di kantor Kejari setempat

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang sudah Inkract atau memiliki kekuatan hukum tetap yang diputus oleh Pengadilan Negeri Bireuen

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan dan narkotika jenis sabu dicampurkan dengan air sehingga tidak dapat dipergunakan lagi

Kepala Kejakaaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH memastikan proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Seluruh tahapan mulai dari pengumpulan hingga pemusnahan didokumentasikan dengan baik
hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penyimpangan dan penyalahgunaan barang bukti / sitaan,” sebutnya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen memusnahkan barang bukti / sitaan yang berasal dari tindak pidana umum, Rabu (5/1/2025). (Hermanto/Kabar Bireuen)

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Jaksa Penuntutan Umum (JPU) sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 6 huruf a dan b KUHP yaitu dalam hal melaksanakan putusan pengadilan dan melaksanakan penetapan hakim.

Adapun barang bukti / sitaan yang dimusnahkan antara lain sebagai berikut:
Barang Bukti / Sitaan Narkotika:
1. Narkotika jenis sabu : 6.100 gram (70 perkara)
2. Narkotika jenis Ganja : 4.300 gram (7 perkara)
3. Narkotika jenis Psikotropika : 196 butir (1 perkara)
4. Handphone : 51 unit
5. Bong : 11 buah
6. Timbangan digital : 46 unit
7. Mancis : 9 buah
8. Kotak rokok : 11 buah
9. Plastik bening : 46 lembar
10. Kaca pirex : 5 buah
11. Bambu penjepit : 6 buah
12. Gunting : 11 buah
13. Sendok aabu : 10 unit
14. Tas/dompet : 13 buah
15. Senjata tajam : 2 buah
16. Kosmetik ilegal : 1.416 buah

Barang bukti /sitaan Oharda :
1. Gunting : 1 buah
2. Kunci : 1 unit
3. Parang : 3 buah
4. Pakaian : 4 buah
5. Tali tambang : 14 meter
6. Tangga : 1 buah

Barang bukti /sitaan Kamnegtibum / TPUL :
1. Selang : 1 buah
2. Flashdisk : 1 buah
3. Buku/Nota : 11 buah
4. Pakaian : 5 buah
5. Pakaian dalam : 2 buah
6. Simcard : 2 buah
7. Batuan mineral : 289 karung

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi S.H., M.H, yang diikuti oleh unsur BNN, Forkopimda, Pengadilan Negeri dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen. (Hermanto)

KABAR TERBARU

K3S Jeumpa Juara Umum O2SN Jenjang SD Tingkat Kabupaten Bireuen 2025

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Lomba Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Jenjang Sekolah Dasar (SD) Tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2025, resmi berakhir. Pada perhelatan tersebut, Kelompok Kerja Kepala...

Membanggakan, Personel Polres Bireuen Raih Emas dan Perunggu di POMDA Aceh 2025

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan anggota Polres Bireuen, Bripda Seri Darmawan. Personel yang bertugas di Satuan Samapta dan juga mahasiswa aktif...

Tidak Ada Kompromi, Terdakwa 10 Kg Sabu di Bireuen Dituntut Hukuman Mati

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen menuntut hukuman mati terhadap terdakwa berinisial M dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu...

Empat Pulau Dikembalikan ke Pangkuan Aceh, HRD: Terima Kasih, Ini Keputusan Bijaksana dari Presiden...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akhirnya memutuskan empat pulau yang selama ini menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,...

Mualem Berterima Kasih ke Prabowo Usai 4 Pulau Sah Milik Aceh: Yang Penting NKRI

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan 4 pulau yang diperebutkan dengan Pemprov...

KABAR POPULER

Alhamdulillah, Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Disengketakan Masuk Wilayah Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh. Adapun...

Piala Gatra U-13 Dimulai, SSB Garuda Mas Bugak Kalahkan Tuan Rumah 4-1

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang — Kompetisi Sepak Bola Usia 13 tahun memperebutkan Piala Bergilir SSB Gatra ke-I Tahun 2025 resmi bergulir. Delapan tim terbaik...

Tidak Ada Kompromi, Terdakwa 10 Kg Sabu di Bireuen Dituntut Hukuman Mati

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen menuntut hukuman mati terhadap terdakwa berinisial M dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu...

Kajari Bireuen Apresiasi Keberadaan Objek Wisata Bukit Cinta Santewan Indah

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi S.H.,M.H mengapresiasi keberadaan Objek Wisata Bukit Cinta Santewan Indah yang merupakan desa destinasi...

Gandeng Gampong Geulanggang Baro, Umuslim Luncurkan Sekolah Keluarga

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang — Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan Bireuen melalui Program Pascasarjana dan Fakultas Teknik, meluncurkan Program Sekolah Keluarga di Gampong Geulanggang Baro, Kecamatan...