Warga Bireuen Ini Laporkan Ketua PSI ke Polda Metro Jaya, Begini Penjelasannya

KABAR BIREUEN – Seorang warga Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Munazir Nurdin, didampingi Adly Tjalok (anggota DPRA yang juga berasal dari Bireuen) dan kuasa hukumnya, Muhammad Ari Syahputra, SH melaporkan Grace Natalie, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Polda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).

Pelaporan itu terkait pidato Grace Natalie beberapa waktu lalu yang diduga mengandung unsur penistaan agama dan ujaran kebencian.

Menurut pelapor, Munazir Nurdin, pernyataan Grace Natalie tersebut telah mengebiri keistimewaan Aceh. Padahal, selama ini masyarakat Aceh telah melaksanakan Perda/Qanun Syariat dalam kehidupan sehari-hari.

“Ini merupakan suatu ketentuan hukum yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi. Setiap orang yang memasuki wilayah hukum Aceh, wajib mematuhi syariat yang diatur dalam bentuk Perda atau di Aceh disebut Qanun,” jelas Munazir Nurdin dalam rilisnya, Sabtu (24/11/2018) malam.

Hal tersebut, kata putra Kecamatan Peusangan Siblah Krueng tersebut, karena Aceh mempunyai keistimewaan tersendiri berdasarkan Undang-Undang No. 11 tahun 2006, tentang Pemerintahan Aceh.

Di situ disebutkan, Aceh adalah daerah atau provinsi yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang bersifat istimewa dan diberikan kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal senada juga dikemukakan Adly Tjalok. Dikatakannya, Grace Natalie seakan menyatakan bahwa Perda Syariat tidak adil, intoleransi dan diskriminatif. Padahal, dalam Q.S. An-Nisa ayat 135, sangat jelas Allah menekankan, janganlah karena hawa nafsu kamu, kamu menyimpang dari yang benar dan berlaku tidak adil.

“Karena itu, masyarakat Aceh sangat kecewa dan sangat dirugikan oleh Grace Natalie yang diduga akan berupaya merubah kebiasaan yang sudah ada di Aceh selama ini,” ungkap Adly Tjalok.

Dikatakannya, dalam pidato Grace Natalie yang menyatakan menolak Perda Syariat dan Perda Injil, telah melukai perasaan masyarakat Aceh. Padahal, selama ini masyarakat Aceh telah nyaman dan tenteram dengan Perda atau Qanun Syariat.

Menurut Adly, Qanun Syariat Islam dibuat dengan perjuangan yang panjang dan penuh tantangan. Bukan segampang membalikan telapak tangan. Makanya, masyarakat Aceh tidak rela jika agama dan aturan hukum syariat/qanun yang telah dilaksanakan sesuai amanah undang-undang, diganggu-gugat.

“Dan, jangan coba-coba ganggu hukum Perda atau Qanun Syariat untuk kepentingan politik,” tegas Adly Tjalok.

Sementara kuasa hukum pelapor, Muhammad Ari Syahputra, SH kepada pers menjelaskan, sebagaimana disebutkan dalam surat Tanda Bukti Lapor Polisi No. TBL/6419/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus di Polda Metro Jaya, tertanggal 23 November 2018, Grace Natalie diduga telah dengan sengaja melakukan pidana penistaan agama dan dengan sengaja melakukan ujaran kebencian. (REL)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Harumkan Nama Aceh di Kancah Nasional, Dua Mahasiswa UNIKI Raih Juara III MTQMN UNP...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dua mahasiswa Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) berhasil mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional dengan meraih Juara III pada ajang...

Tokoh Peusangan Raya Pertanyakan Isu Aset Wakaf Yayasan Almuslim Jadi Jaminan Uang Rp5 Miliar

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Para tokoh masyarakat Peusangan Raya, Kabupaten Bireuen mempertanyakan isu aset wakaf milik Yayasan Almuslim Peusangan dijadikan jaminan (agunan) bank untuk...

Kapolres Bireuen Subuh Keliling di Masjid Baitul Izzah, Ajak Masyarakat Cegah Narkoba, Bullying dan...

0
KABAR BIREUEN,Peusangan- Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., bersama PJU dan personel menggelar subuh keliling di Masjid Baitul Izzah, Gampong Cot Bada Tunong,...

Bupati Bireuen Kerahkan Ekskavator Normalisasi Irigasi Lueng Asan di Simpang Mamplam

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam– Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., meninjau kondisi irigasi Lueng Asan di Kemukiman Tiga, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Jumat...

Gubernur Aceh Imbau Masyarakat Waspada Dampak Kabut Asap Karhutla

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Berdasarkan informasi BMKG tanggal 16 Oktober 2026, kabut asap telah menyelimuti wilayah Aceh sejak 13 Oktober 2026 dan menyebabkan...

KABAR POPULER

Tokoh Peusangan Raya Pertanyakan Isu Aset Wakaf Yayasan Almuslim Jadi Jaminan Uang Rp5 Miliar

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Para tokoh masyarakat Peusangan Raya, Kabupaten Bireuen mempertanyakan isu aset wakaf milik Yayasan Almuslim Peusangan dijadikan jaminan (agunan) bank untuk...

Gampong Tanjong Mesjid Juara Piala Kepemudaan Kemukiman GLP7 Cup 2026

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Tim Gampong Tanjong Mesjid, Kecamatan Peusangan, berhasil keluar sebagai juara pertama  turnamen sepak bola mini soccer Piala Kepemudaan Kemukiman GLP7...

Kalahkan Gandapura Lewat Adu Penalti, Jangka Juara Piala Bupati Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T, secara resmi menutup Kejuaraan Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026, dalam...

Tindak Lanjuti Usulan Bupati Mukhlis, Kemendagri Serahkan Lima Ekskavator untuk Penanganan Banjir di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menerima lima unit alat berat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung percepatan penanganan banjir, pengerukan...

Satlantas Polres Bireuen Bagikan Sembako Jumat Berkah kepada Pengendara

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen menggelar kegiatan sosial bertajuk Jum'at Berkah dengan membagikan paket sembako kepada pengendara, di depan Pos...