Sabtu, 25 April 2026

Warga Bireuen Ini Laporkan Ketua PSI ke Polda Metro Jaya, Begini Penjelasannya

KABAR BIREUEN – Seorang warga Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Munazir Nurdin, didampingi Adly Tjalok (anggota DPRA yang juga berasal dari Bireuen) dan kuasa hukumnya, Muhammad Ari Syahputra, SH melaporkan Grace Natalie, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Polda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).

Pelaporan itu terkait pidato Grace Natalie beberapa waktu lalu yang diduga mengandung unsur penistaan agama dan ujaran kebencian.

Menurut pelapor, Munazir Nurdin, pernyataan Grace Natalie tersebut telah mengebiri keistimewaan Aceh. Padahal, selama ini masyarakat Aceh telah melaksanakan Perda/Qanun Syariat dalam kehidupan sehari-hari.

“Ini merupakan suatu ketentuan hukum yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi. Setiap orang yang memasuki wilayah hukum Aceh, wajib mematuhi syariat yang diatur dalam bentuk Perda atau di Aceh disebut Qanun,” jelas Munazir Nurdin dalam rilisnya, Sabtu (24/11/2018) malam.

Hal tersebut, kata putra Kecamatan Peusangan Siblah Krueng tersebut, karena Aceh mempunyai keistimewaan tersendiri berdasarkan Undang-Undang No. 11 tahun 2006, tentang Pemerintahan Aceh.

Di situ disebutkan, Aceh adalah daerah atau provinsi yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang bersifat istimewa dan diberikan kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal senada juga dikemukakan Adly Tjalok. Dikatakannya, Grace Natalie seakan menyatakan bahwa Perda Syariat tidak adil, intoleransi dan diskriminatif. Padahal, dalam Q.S. An-Nisa ayat 135, sangat jelas Allah menekankan, janganlah karena hawa nafsu kamu, kamu menyimpang dari yang benar dan berlaku tidak adil.

“Karena itu, masyarakat Aceh sangat kecewa dan sangat dirugikan oleh Grace Natalie yang diduga akan berupaya merubah kebiasaan yang sudah ada di Aceh selama ini,” ungkap Adly Tjalok.

Dikatakannya, dalam pidato Grace Natalie yang menyatakan menolak Perda Syariat dan Perda Injil, telah melukai perasaan masyarakat Aceh. Padahal, selama ini masyarakat Aceh telah nyaman dan tenteram dengan Perda atau Qanun Syariat.

Menurut Adly, Qanun Syariat Islam dibuat dengan perjuangan yang panjang dan penuh tantangan. Bukan segampang membalikan telapak tangan. Makanya, masyarakat Aceh tidak rela jika agama dan aturan hukum syariat/qanun yang telah dilaksanakan sesuai amanah undang-undang, diganggu-gugat.

“Dan, jangan coba-coba ganggu hukum Perda atau Qanun Syariat untuk kepentingan politik,” tegas Adly Tjalok.

Sementara kuasa hukum pelapor, Muhammad Ari Syahputra, SH kepada pers menjelaskan, sebagaimana disebutkan dalam surat Tanda Bukti Lapor Polisi No. TBL/6419/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus di Polda Metro Jaya, tertanggal 23 November 2018, Grace Natalie diduga telah dengan sengaja melakukan pidana penistaan agama dan dengan sengaja melakukan ujaran kebencian. (REL)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Polres Bireuen Ungkap Kasus Meninggalnya Dua Remaja Asal Simpang Mamplam, Dua Pelaku Jadi Tersangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Satreskrim Polres Bireuen menetapkan dua remaja berinisial MN (18), warga Jangka, MY (17), warga Peusangan yang diduga sebagai pelaku utama peristiwa tragis...

Hamdan Sati Merapat ke PKB, Sinyal Kuat Perubahan Politik di Aceh Tamiang

0
KABAR BIREUEN, Aceh Tamiang — Bupati Aceh Tamiang periode 2012–2017, Hamdan Sati, resmi bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bergabungnya tokoh senior ini menjadi...

14 Bulan Pimpin Bireuen, Ini Capaian Kinerja Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ir H Mukhlis ST - Ir Razuardi Ibrahim MT dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen periode 2025-2030 oleh Gubernur...

Lewat Kuliah Umum Regenerative Design, Fakultas Teknik Umuslim Perkuat Wacana Kota Berketahanan

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Gagasan pembangunan kota yang tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga mampu memulihkan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menjadi fokus utama...

Muscab PPP Aceh Dimulai dari Bireuen, Tiga Figur Berebut Kursi Ketua

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Konsolidasi besar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Aceh memasuki fase krusial. Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Aceh...

KABAR POPULER

Polres Bireuen Ungkap Kasus Meninggalnya Dua Remaja Asal Simpang Mamplam, Dua Pelaku Jadi Tersangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Satreskrim Polres Bireuen menetapkan dua remaja berinisial MN (18), warga Jangka, MY (17), warga Peusangan yang diduga sebagai pelaku utama peristiwa tragis...

Hamdan Sati Merapat ke PKB, Sinyal Kuat Perubahan Politik di Aceh Tamiang

0
KABAR BIREUEN, Aceh Tamiang — Bupati Aceh Tamiang periode 2012–2017, Hamdan Sati, resmi bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bergabungnya tokoh senior ini menjadi...

14 Bulan Pimpin Bireuen, Ini Capaian Kinerja Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ir H Mukhlis ST - Ir Razuardi Ibrahim MT dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen periode 2025-2030 oleh Gubernur...

Zamzami Dilantik Jadi Asisten III, Munawar Kadis Syariat Islam Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali melakukan mutasi dan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) dalam rangka pengisian jabatan yang kosong serta penyegaran...

Ismunandar Jabat Sekda Bireuen, Bupati Mukhlis Tunjuk Alfian Sebagai Plt Kadis Sosial 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menunjuk Dr Alfian, MPd sebagai...