KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Sosialisasi Rekomendasi Kebijakan Sektor Usaha Tahun 2026.
Sosialisasi terkait Perbup Nomor 29 Tahun 2023, dibuka Bupati Bireuen, Ir, H, Mukhlis, ST, diwakili Asisten III Setdakab Bireuen, Zamzami, S.Pd., M.M, di Aula Kantor Dinas Syariat Islam Bireuen, Rabu 1 Juli 2026.
Pada kesempatan itu, Asisten III Setdakab Bireuen, Zamzami menyampai sambutan tertulis Bupati Bireuen.
Disampaikannya, Pemkab Bireuen menyambut baik dan mendukung penuh terhadap pelaksanaan kegiatan Rekomendasi Kebijakan Sektor Usaha ini.
Pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2023 ini, bertujuan untuk memberikan petunjuk dan arah Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal bagi pelaku Usaha dan Investor yang berinvestasi di Kabupaten Bireuen.
Pelaksanaannya dilaksanakan dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk melakukan percepatan dan peningkatan Iklim Investasi yang memberikan kenyamanan dalam berinvestasi baik bagi investor dalam dan luar daerah.

Selaras dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui DPMPTSP terus berupaya meningkatkan kemudahan berusaha, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan juga menyebarkan informasi seluas-luasnya informasi dalam penyelenggaraan penanaman modal dan untuk pengembangan sektor usaha penanaman modal, yang dilakukan melalui Kegiatan Rekomendasi Kebijakan Sektor Usaha.
“Pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bireuen, dalam upaya memberikan motivasi kepada pelaku usaha dan Investor dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bireuen, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing kabupaten guna mewujudkan kesejahteraan rakyat,” sebutnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas wawasan para peserta mengenai kebijakan, prosedur, dan mekanisme pemberian insentif serta kemudahan penanaman modal, yang pada akhirnya dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan menarik minat investor.
Rekomendasi kebijakan sektor usaha ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dan menstabilkan perekonomian nasional.
Terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraannya. Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang nyata.

“Diharapkan peserta benar-benar dan mengikuti sosialisasi ini dan hasil yang diperoleh dalam kegiatan ini dapat di transfer kepada pelaku usaha lainnya.
Sebelumnya Kepala DPMPTSP Bireuen, Ir Ritahayati, ST melaporkan, maksud dilaksanakan Sosialisasi Rekomendasi Kebijakan Sektor Usaha ini, untuk memberikan petunjuk Pelaksanaan Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal Di Kabupaten Bireuen
Dengan tujuan, memberikan kepastian prosedur pelaksanaan pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi berkelanjutan di Kabupaten Bireuen.
Kemudian, memberikan informasi kepada investor untuk penanaman modal. Meningkatkan kemampuan dan daya saing kabupaten serta mendorong kemandirian ekonomi kerakyatan, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Disebutkan, kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang terdiri berbagai resiko Usaha Rendah, Menengah Rendah, dan Menengah Tinggi yang meliputi Sektor Perdagangan, Industri, Perikanan, Pendidikan, Kesehatan Dan Pertanian.
Kegiatan menghadirkan narasumber yakni Mulia Andirfa, S.E., M.Si., Ak, dari Fakultas Ekonomi Universitas Almuslim Kabupaten Bireuen.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan, dapat mempercepat pembangunan berkelanjutan serta membuat iklim Investasi lebih kondusif dan komprehensif,” harapnya.(Hermanto)









