KABAR BIREUEN, Bireuen – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNKI) Bireuen, melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Bireuen, Ir H Razuardi MT, Selasa (29/4/2025) di ruang kerjanya di Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen.
Audiensi itu untuk membahas program “Satu Desa Satu Paralegal” yang bertujuan untuk meningkatkan pendampingan hukum dan kesadaran hukum di desa-desa di Kabupaten Bireuen.
Ketua BEM Fakultas Hukum UNIKI, Imam Muhajir, memaparkan, masyarakat desa di Bireuen masih menghadapi berbagai permasalahan hukum, seperti konflik lahan, sengketa tanah, masalah keluarga, dan warisan.
Menurutnya, masyarakat desa di Bireuen masih banyak yang tidak memahami hak-hak mereka dan membutuhkan pendampingan hukum untuk menyelesaikan masalah hukum mereka.
“Karena itu, kami mengusulkan program “Satu Desa Satu Paralegal” untuk membantu masyarakat desa dalam mendapatkan pendampingan hukum yang efektif,” sebut Imam Muhajir.
Wakil Bupati Bireuen, Ir H Razuardi MT, menerima dengan baik proposal program “Satu Desa Satu Paralegal”.
Dia menyarankan agar BEM Fakultas Hukum UNIKI melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) secepatnya dengan melibatkan orang-orang terpenting di Kabupaten Bireuen.

Program ini, sebut Razuardi, sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pendampingan hukum di desa-desa di Bireuen.
“Saya berharap BEM Fakultas Hukum UNIKI dapat melaksanakan FGD secepatnya dan melibatkan semua pihak yang terkait,” harapnya.
Ditambahkannya, pemerintah daerah siap mendukung program ini dengan memberikan fasilitas dan sumber daya yang dibutuhkan.
“Kami akan mendukung program ini dengan memberikan fasilitas dan sumber daya yang dibutuhkan, sehingga program ‘Satu Desa Satu Paralegal’ dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa di Bireuen,” jelasnya.
Dengan adanya program “Satu Desa Satu Paralegal”, BEM Fakultas Hukum UNIKI berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum dan pendampingan hukum di desa-desa di Bireuen.
Sehingga masyarakat desa dapat lebih mudah menyelesaikan masalah hukum mereka dengan efektif. (Red)










