Jumat, 11 Juli 2025

Tidak Ada Kompromi, Terdakwa 10 Kg Sabu di Bireuen Dituntut Hukuman Mati

KABAR BIREUEN, Bireuen – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen menuntut hukuman mati terhadap terdakwa berinisial M dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram. Tuntutan hukuman tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Bireuen, Selasa, 17 Juni 2025.

Terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkotika, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menuntut terdakwa M dengan pidana mati atas perbuatannya mengedarkan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar,” sebut JPU Kejari Bireuen saat membacakan tuntutan di hadapan majelis hakim.

Atas tuntutan itu, penasihat hukum terdakwa menyatakan akan menyampaikan pledoi atau nota pembelaan pada sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 24 Juni 2025.

Kasus tersebut bermula saat aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh menerima informasi dari masyarakat bahwa M sedang berada di Dusun Blang Lhok, Desa Keude Tambue, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, pada Sabtu, 21 September 2024.

BACA JUGA: Polda Aceh Serahkan Tersangka Perkara Sabu 10 Kg ke Kejari Bireuen

Petugas yang melakukan pengintaian, kemudian membuntuti mobil Mazda Biante bernomor polisi 1806 VMO yang dikendarai M. Sekitar pukul 14.00 WIB, kendaraan tersebut berhasil dihentikan di kawasan Jalan Medan–Banda Aceh, Desa Jurong, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Dalam penggeledahan itu, M mengaku memerintahkan dua orang lain berinisial TS (yang kini dituntut secara terpisah) dan A (DPO), untuk mengambil sabu di Aceh Tamiang. Barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke Lampung.

Selain melakukan penangkapan di lokasi, petugas juga menggeledah rumah M dan mengamankan sejumlah barang bukti yang kemudian diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena jumlah sabu yang cukup besar dan jaringan peredarannya lintas provinsi. Pihak kejaksaan berharap vonis maksimal dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan narkotika lainnya. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Siap-siap! Berkas Perkara Studi Banding BKAD Peusangan Raya Telah Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan studi banding yang dilaksanakan oleh Badan...

Hadapi Dinamika Sosial, Wabup Bireuen Dukung Program Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik di USK

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, menyambut positif hadirnya Program Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik (MPRK) di Universitas...

KPI Aceh dan IAIN Takengon Gelar Literasi Media kepada Mahasiswa

0
KABAR BIREUEN, Takengon – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh bersama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon menggelar literasi media dengan tema "Meningkatkan kapasitas generasi...

Produksi Uang Palsu Gunakan Laptop dan Printer, Dua Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus tindak pidana uang...

Bersama Forkopimda, Bupati Bireuen Tanam Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial

0
KABAR BIREUEN, Juli - Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST bersama Forkopimda melakukan penanaman simbolis program Penanaman Jagung Serentak Kuartal III dan Penanaman Jagung di...

KABAR POPULER

Ada Mobil Mewah, Ini Sejumlah Barang Bukti ‘Ratu Narkoba’ yang Diperiksa Jaksa dan Hakim

0
KABAR BIREUEN, Bireuen  – Barang bukti milik ‘ratu narkoba’, Nyonya N, diperiksa secara langsung oleh tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bireuen bersama Majelis...

Janji Tak Kunjung Terpenuhi, HRD Kembali Minta Menhub Segera Realisasikan Pengembangan Bandara Malikussaleh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), H. Ruslan Daud, kembali meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk...

LPG 3 Kg Langka di Pasaran, Begini Penjelasan Pejabat Disdagperinkop Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Masyarakat Kabupaten Bireuen mengeluhkan kelangkaan LPG tabung 3 kg bersubsidi di tingkat pangkalan. Seperti diungkapkan seorang ibu rumah tangga di Kota...

Produksi Uang Palsu Gunakan Laptop dan Printer, Dua Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus tindak pidana uang...

Tahun Ini Pemkab Bireuen Bangun Gedung Rawat Inap Puskesmas Cot Ie Ju

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen telah mengalokasikan anggaran pembangunan gedung rawat inap Puskesmas Cot Ie Ju, Kecamatan Peusangan. Hal itu disampaikan Bupati...