
KABAR BIREUEN – Tim Layanan Bantuan Hukum Pimpinan Pusat (LBH-PP) Muhammadiyah dengan mengikutsertakan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Aceh dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bireuen dr. Athaillah A Latief, SpOG mendatangi Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Selain ke Mabes Polri, tim itu juga bertemu Komisioner KOMNAS HAM di Lantai 3 Gedung KOMNAS HAM Latuharhari.
Kunjungan ke Mabes Polri dan Komnas Ham dilakukan Tim dari organisasi Islam tertua dan terbesar di Republik ini terkait dengan pelarangan membangun Masjid Taqwa Muhamadiyah di Desa Sangso Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bireuen dr. Athaillah A Latief, SpOG dalam rilisnya yang diterima Kabar Bireuen, Rabu (28/12/2022) menyebutkan, ketika berkunjung ke Mabes Polri diterima Kepala Posko Presisi Irjen Slamet Uliandi di Lantai 3, Gedung Bareskrim.
Alasan mendatangi Mabes Polri dan Komisioner Komnas HAM sebut PDM Athaillah A Latief terkait dengan penolakan membangun Masjid Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen.
Disebutkan juga pada audiensi di Mabes Polri, Taufiq Nugroho selaku Direktur LBH PP Muhammadiyah beserta perwakilan Pengurus menyampaikan permasalahan terkait hak untuk mendirikan mesjid bagi warga Muhammadiyah di beberapa daerah tertentu seperti di Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh dan Banyuwangi.
“Warga Muhammadiyah di Sangso membutuhkan mesjid sebagai basis kegiatan ibadah dan dakwahnya. Masjid Muhammadiyah tetap terbuka untuk semua golongan yang ingin beribadah, tidak ada Masjid Muhammadiyah di seluruh Indonesia yang ekslusif,” kata dr. Athaillah A Latief, SpOG penerima Maarif Award dari kalangan dokter yang aktif di dunia pendidikan dan menyebarluaskan kemajemukan serta nilai nilai toleransi di Bireuen.
Pada pertemuan di Mabes Polri juga disebutkan tentang kegiatan-kegiatan Ke-Muhammadiyahan tidak dapat dilaksanakan di mesjid-mesjid jamik karena Muhammadiyah dianggap berbeda mahzab fiqih dengan golongan mayoritas di Kabupaten Bireuen.
Sementara Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh A Malik Moesa, SH MHum saat audiensi itu memaparkan perbedaan di antara umat Islam seharusnya tidak menimbulkan perpecahan apabila setiap golongan saling menghormati dan tidak merasa paling berkuasa.
Muhammadiyah, sebut A Malik Moesa adalah bagian dari gerakan dakwah Islam yang terbukti diterima oleh semua golongan Islam di Indonesia dan telah banyak berkontribusi untuk kemajuan ummat, bangsa dan negara.
“Tetapi kenapa di Kabupaten Bireuen, aparatur negara seolah-olah membiarkan mereka yang intoleran menghalang-halangi pembangunan mesjid, padahal apa masalahnya dengan membangun mesjid yang bukan kegiatan ilegal, justru amal sholeh, apalagi Aceh sebagai daerah dengan otonomi khusus penerapan syariat Islam,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Posko Presisi Irjen Slamet Uliandi mengaku akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan melakukan pendalaman dan memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai dengan standar Presisi.
“Saya akan pastikan, aparat penegak hukum di daerah bertindak Presisi,“ ujarnya seperti ditulis dalam rilis yang dikeluarkan PDM Bireuen.
Sedangkan di hadapan Komisioner KOMNAS HAM, Direktur LBH PP Muhammadiyah, Taufiq Nugroho juga menyampaikan permasalahan terkait hak untuk mendirikan mesjid bagi warga Muhammadiyah di beberapa daerah tertentu seperti di Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh dan di Kabupaten Banyuwangi.
“Di daerah itu telah terjadi penolakan pembangunan mesjid oleh kelompok mayoritas dan ketidaktegasan Aparat Penegak Hukum dalam menindak mereka yang menghalang-halangi pembangunan mesjid secara melawan hukum,” sebutnya.
Sementara PDM Bireuen dr. Athaillah A Latief,SpOG menyampaikan warga Muhammadiyah di Gampong Sangso, Samalanga Kabupaten Bireuen dihalang – halangi kelompok tertentu dalam mendirikan Masjid Taqwa Muhammadiyah, dan tidak ada tindakan tegas terhadap mereka, justru sebaliknya pihak Muhammadiyah di Bireuen yang diminta menghentikan pembangunan Mesjid oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen.
Menanggapi keluhan Muhammadiyah karena dilarang membangun mesjid, Ubaid Tanthowi selaku Wakil Ketua KOMNAS HAM menyampaikan, masalah intoleransi beragama menjadi concern KOMNAS HAM periode ini dan untuk kasus itu juga akan menjadi perhatian serius pihaknya.
Ketua KOMNAS HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan sebaiknya mengupayakan terjadinya mediasi sesuai kewenangan KOMNAS HAM.
Sementara Komisioner Bidang Pemantauan Ulli Parulian Sihombing menyampaikan, KOMNAS HAM dapat memanggil pihak-pihak yang menghalang-halangi pembangunan mesjid, termasuk Pemda untuk dimintai keterangan. (Rizanur)