Sudah Dua Bulan Diproses, Polres Bireuen Belum Tetapkan Status Hukum Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

KABAR BIREUEN, Bireuen – Zulfikar Muhammad, kuasa hukum M. Ilham bin Sakubat, wartawan wilayah liputan Bireuen, mendesak Polres Bireuen segera memberikan kepastian hukum atas laporan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut masuk sejak 22 April 2026. Namun, hingga Jum’at (26/6/2026), pihak terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka meski penyidik telah memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Menanggapi kondisi itu, Zulfikar Muhammad, menyatakan pihaknya tetap menghormati proses penyidikan.

Akan tetapi, ia meminta perkara tersebut memiliki arah yang jelas.

“Kami menghargai proses yang dilakukan penyidik, tetapi sudah dua bulan sejak laporan dibuat, perkara ini belum memiliki arah yang jelas. Jangan sampai masyarakat melihat bahwa laporan terkait penghinaan terhadap wartawan tidak mendapat kepastian hukum,” kata Zulfikar, Jum’at (26/6/2026).

Menurutnya, korban sudah mengikuti seluruh tahapan yang diperlukan. Bukti dan keterangan saksi juga telah diberikan untuk membantu proses penyelidikan.

BACA JUGA: Kasus Penghinaan Wartawan di Bireuen, Kuasa Hukum Nilai Bukti Sudah Cukup untuk Ditingkatkan ke Penyidikan dan Penetapan Tersangka

“Kami sudah menyerahkan bukti, saksi juga sudah diperiksa. Artinya, tahapan awal sudah berjalan. Kami berharap penyidik segera menentukan sikap hukum berdasarkan alat bukti yang ada,” ujarnya.

Zulfikar menilai perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pribadi pelapor. Ia menyebut dugaan serangan terhadap wartawan melalui media sosial juga menyangkut penghormatan terhadap profesi jurnalistik.

“Ketika seorang wartawan diserang dengan cara-cara yang merendahkan martabat melalui media sosial, persoalannya bukan hanya menyangkut pribadi korban, tetapi juga menyentuh kebebasan pers. Karena itu, harus ada kepastian hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta penyidik segera mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, proses hukum perlu memberikan kepastian kepada semua pihak.

“Kami meminta perkara ini segera ditindaklanjuti secara profesional. Jangan sampai korban merasa berjalan sendiri mencari keadilan, sementara pihak yang melakukan perbuatan tersebut masih bebas tanpa status hukum yang jelas,” kata Zulfikar.

Sebelumnya, M. Ilham melaporkan akun Facebook bernama Anderson yang diduga digunakan oleh Darkasyi alias Anderson ke Polres Bireuen pada 22 April 2026.

BACA JUGA:Ilham Sakubat Tolak Berdamai dengan Anderson, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/132/IV/2026/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh terkait dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, serta tindakan yang dinilai menyerang kehormatan pribadi.

Perkara tersebut bermula setelah Ilham menulis berita mengenai aksi demonstrasi jilid III di Bireuen.

Setelah berita terbit, terlapor diduga memberikan komentar negatif di Facebook dan mengirim pesan ancaman melalui WhatsApp yang menghina pribadi dan keluarga dari M. Ilham bin Sakubat.

Akibat dugaan komentar dan pesan tersebut, Ilham menempuh jalur hukum karena menilai tindakan itu merugikan dirinya secara pribadi maupun profesional sebagai wartawan. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

10 Mahasiswa FK Umuslim Adu Kemampuan di Olimpiade Fakultas Kedokteran USK

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Sebanyak 10 mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Almuslim (Umuslim) Bireuen mengikuti Olimpiade Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) di...

Gol Tunggal Fadil Loloskan Gandapura ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Gandapura menyusul empat tim lainnya yang sudah lebih dulu lolos ke perempat final pada Kejuaraan Sepak Bola...

Umuslim Buka Ruang Dialog dengan Ormawa, Rektor Tegaskan Komitmen Benahi Kampus Menuju Akreditasi Unggul

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Universitas Almuslim (Umuslim) membuka ruang dialog langsung dengan organisasi mahasiswa (Ormawa) untuk menyerap aspirasi sekaligus membahas berbagai kebutuhan pengembangan kampus....

Penutup Saluran Sementara di Pasar Induk Cureh Selesai Dikerjakan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Penutup parit (saluran) sementara di area Pasar Ikan Cureh di Pasar Induk Bireuen di Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten...

Capaian RSUD dr Fauziah Bireuen di Masa Kepemimpinan Mukhlis-Razuardi

0
PERINGATAN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen pada 12 Oktober 2026 menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan pembangunan daerah, termasuk di sektor kesehatan....

KABAR POPULER

Bupati Mukhlis Lantik MPA Bireuen Periode 2026–2031, Ini Susunan Keanggotaannya 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, melantik anggota Majelis Pendidikan Aceh (MPA) Kabupaten Bireuen periode 2026–2031 di Oproom Kantor Pusat...

Polres Bireuen Amankan Pelajar Bolos Sekolah, Merespon Aduan Masyarakat Melalui Layanan 110

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Polres Bireuen merespons cepat aduan masyarakat melalui layanan Call Center Polisi 110 terkait sejumlah pelajar yang diduga membolos sekolah dan berkumpul di...

Hingga September Tercatat 247 Perkara Perceraian Ditangani Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Judi Online dan Media...

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe — Perselisihan rumah tangga di Lhokseumawe kini menghadapi tantangan baru. Selain persoalan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga dan meninggalkan pasangan, media...

Gol Tunggal Fadil Loloskan Gandapura ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Gandapura menyusul empat tim lainnya yang sudah lebih dulu lolos ke perempat final pada Kejuaraan Sepak Bola...

Capaian RSUD dr Fauziah Bireuen di Masa Kepemimpinan Mukhlis-Razuardi

0
PERINGATAN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen pada 12 Oktober 2026 menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan pembangunan daerah, termasuk di sektor kesehatan....