Jumat, 26 Juni 2026

Sudah Dua Bulan Diproses, Polres Bireuen Belum Tetapkan Status Hukum Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

KABAR BIREUEN, Bireuen – Zulfikar Muhammad, kuasa hukum M. Ilham bin Sakubat, wartawan wilayah liputan Bireuen, mendesak Polres Bireuen segera memberikan kepastian hukum atas laporan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut masuk sejak 22 April 2026. Namun, hingga Jum’at (26/6/2026), pihak terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka meski penyidik telah memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Menanggapi kondisi itu, Zulfikar Muhammad, menyatakan pihaknya tetap menghormati proses penyidikan.

Akan tetapi, ia meminta perkara tersebut memiliki arah yang jelas.

“Kami menghargai proses yang dilakukan penyidik, tetapi sudah dua bulan sejak laporan dibuat, perkara ini belum memiliki arah yang jelas. Jangan sampai masyarakat melihat bahwa laporan terkait penghinaan terhadap wartawan tidak mendapat kepastian hukum,” kata Zulfikar, Jum’at (26/6/2026).

Menurutnya, korban sudah mengikuti seluruh tahapan yang diperlukan. Bukti dan keterangan saksi juga telah diberikan untuk membantu proses penyelidikan.

BACA JUGA: Kasus Penghinaan Wartawan di Bireuen, Kuasa Hukum Nilai Bukti Sudah Cukup untuk Ditingkatkan ke Penyidikan dan Penetapan Tersangka

“Kami sudah menyerahkan bukti, saksi juga sudah diperiksa. Artinya, tahapan awal sudah berjalan. Kami berharap penyidik segera menentukan sikap hukum berdasarkan alat bukti yang ada,” ujarnya.

Zulfikar menilai perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pribadi pelapor. Ia menyebut dugaan serangan terhadap wartawan melalui media sosial juga menyangkut penghormatan terhadap profesi jurnalistik.

“Ketika seorang wartawan diserang dengan cara-cara yang merendahkan martabat melalui media sosial, persoalannya bukan hanya menyangkut pribadi korban, tetapi juga menyentuh kebebasan pers. Karena itu, harus ada kepastian hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta penyidik segera mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, proses hukum perlu memberikan kepastian kepada semua pihak.

“Kami meminta perkara ini segera ditindaklanjuti secara profesional. Jangan sampai korban merasa berjalan sendiri mencari keadilan, sementara pihak yang melakukan perbuatan tersebut masih bebas tanpa status hukum yang jelas,” kata Zulfikar.

Sebelumnya, M. Ilham melaporkan akun Facebook bernama Anderson yang diduga digunakan oleh Darkasyi alias Anderson ke Polres Bireuen pada 22 April 2026.

BACA JUGA:Ilham Sakubat Tolak Berdamai dengan Anderson, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/132/IV/2026/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh terkait dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, serta tindakan yang dinilai menyerang kehormatan pribadi.

Perkara tersebut bermula setelah Ilham menulis berita mengenai aksi demonstrasi jilid III di Bireuen.

Setelah berita terbit, terlapor diduga memberikan komentar negatif di Facebook dan mengirim pesan ancaman melalui WhatsApp yang menghina pribadi dan keluarga dari M. Ilham bin Sakubat.

Akibat dugaan komentar dan pesan tersebut, Ilham menempuh jalur hukum karena menilai tindakan itu merugikan dirinya secara pribadi maupun profesional sebagai wartawan. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

PSSB Bireuen U-12 Tampil Gemilang di Laga Perdana Festival Piala Presiden, Tekuk SSB Bijeh...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – PSSB U-12 mengawali kiprahnya di Festival Piala Presiden RI 2026 dengan hasil gemilang. Tim asal Kabupaten Bireuen itu menundukkan...

Mualem Surati Presiden Prabowo, Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun Lhokseumawe

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), akan menyurati Presiden Prabowo berkaitan dengan temuan cadangan minyak dan gas (Migas) di Blok...

Target Juara, PSSB Bireuen U-12 Bertolak ke Banda Aceh Ikuti Festival Sepak Bola Piala...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim sepak bola PSSB Bireuen U-12 resmi dilepas keberangkatannya menuju Banda Aceh untuk mengikuti Festival Sepak Bola Piala Presiden U-12...

T. Ijlal Mudhaffar Harumkan UNIKI dan Aceh, Raih Juara III MTQ Mahasiswa Nasional 2026

0
KABAR BIREUEN, Jambi – Mahasiswa Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen, T. Ijlal Mudhaffar, berhasil mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional setelah meraih Juara...

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Jangka Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

0
KABAR BIREUEN, Jangka – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang diperingati pada 1 Juli 2026, jajaran Polsek Jangka menggelar kegiatan bakti religi dengan...

KABAR POPULER

Respons Aspirasi Masyarakat Saat Reses, Yah Fud Salurkan 13 Becak Barang Bermotor untuk Warga...

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang – Aspirasi masyarakat yang disampaikan saat masa reses berbuah nyata. Wakil Ketua I DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad atau yang...

Dokumen Sudah Lengkap, HRD Kembali Ajukan Usulan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim ke Menteri...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD), kembali memperjuangkan pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Almuslim...

Bahas Percepatan Penanganan Pascabencana, Bupati Bireuen Terima Kunjungan Kerja Satgas PRR Aceh

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., menerima kunjungan kerja Perwakilan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Wilayah Aceh, Dr. Drs....

Target Juara, PSSB Bireuen U-12 Bertolak ke Banda Aceh Ikuti Festival Sepak Bola Piala...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim sepak bola PSSB Bireuen U-12 resmi dilepas keberangkatannya menuju Banda Aceh untuk mengikuti Festival Sepak Bola Piala Presiden U-12...

Aceh Tengah dan Bener Meriah Ukir Sejarah, Raih Juara Umum Gema Muharram 1448 H...

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam – Kafilah Aceh Tengah dan Bener Meriah berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih gelar Juara Umum pada ajang Gema Muharram...