Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Aborsi di Banda Aceh, Tiga Pelaku Ditangkap

KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh yang dipimpin Kompol Budi Nasuha Waruwu berhasil mengungkap kasus aborsi dan menangkap tiga orang pelaku. Ketiga prlaku tersebut adalah MR (19), NJN (42), dan SBR (46), yang merupakan seorang bidan.

‎Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, menjelaskan, kasus tersebut bermula pada 19 Desember 2024, saat GH, yang merupakan pacar MR, mengaku telah hamil. Keduanya kemudian mencari cara untuk menggugurkan kandungan.

‎GH juga menghubungi NJN, ibu kandung MR, untuk memberitahukan kehamilannya sekaligus meminta biaya aborsi sebesar Rp6 juta. Setelah mendapatkan uang tersebut, NJN berangkat ke Banda Aceh untuk menemani GH melakukan aborsi di tempat praktik bidan berinisial SBR di Punge Jurong, Banda Aceh.

‎”Proses aborsi dilakukan dengan cara meminum obat yang diberikan oleh bidan SBR. Janin dari kandungan GH kemudian gugur dari rahimnya. Setelah itu, GH bersama NJN membayar sebesar Rp2 juta. Keduanya kemudian pulang dengan membawa janin yang dibungkus kain putih untuk ditanam,” kata Joko dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 23 September 2026.

Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh memperlihatkan sejumlah barang bukti kasus aborsi. (Foto: Humas Polda Aceh)

Joko juga menjelaskan, pelaku NJN dan MR ditangkap di Pulo Aceh dan Banda Aceh pada Senin, 10 Agustus 2026. Sementara bidan SBR ditangkap di Desa Punge Jurong, Kota Banda Aceh, dua hari setelahnya.

‎Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kain putih pembungkus janin, peralatan USG, alat gali tanah, bukti transfer biaya aborsi, obat dan alat aborsi, serta alat komunikasi.

‎”Para pelaku saat ini diamankan di Polda Aceh untuk menjalani proses hukum dan kepentingan pengembangan, karena disinyalir praktik aborsi yang dilakukan oleh bidan SBR sudah lama berjalan. Para pelaku dijerat dengan Pasal 464 huruf a, Pasal 465 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023, serta Pasal 20 huruf d UU Nomor 1 Tahun 2023,” demikian, pungkas Joko. (Red

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, ‎Bireuen - PT Bank Aceh Syariah terus mendorong peningkatan pemanfaatan layanan perbankan digital di lingkungan satuan pendidikan melalui sosialisasi penggunaan Internet Banking...

Demi Kelancaran, Polsek Gandapura Kawal Penyaluran Beras Bantuan Pangan untuk Masyarakat

0
KABAR BIREUEN, Gandapura—Personel Polsek Gandapura bersama Koramil 08/Gandapura melaksanakan pengamanan dan monitoring penyaluran beras bantuan pangan alokasi Juli hingga September 2026 kepada masyarakat di...

Kapolda Aceh Tinjau Progres Pembangunan Huntap Polri Presisi di Aceh Tamiang

0
KABAR BIREUEN, Kualasimpang — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Irwasda Kombes Pol. Iskandar ZA, para...

Jembatan Krueng Tingkeum Kembali Beroperasi dan Pulihkan Ekonomi Pascabencana, Bupati Bireuen Apresiasi Pemerintah Pusat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Konektivitas transportasi pada jalur nasional lintas timur Aceh kembali pulih setelah Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen,...

SILAT Fakultas Teknik Umuslim Digelar di Wihni Kulus, Jadi Ruang Refleksi Kerusakan Lingkungan

0
KABAR BIREUEN, Bener Meriah — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan kembali menggelar Silaturahmi Aneuk Teknik (SILAT) di Wihni Kulus,...

KABAR POPULER

Dua Rumah Permanen dan Satu Truk Ludes Terbakar di Gampong Seuleumbah

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa-Dua unit rumah permanen hangus terbakar dalam kebakaran di Gampong (Desa) Seuleumbah, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Senin (21/9/2026), sekira pukul 17.40 WIB. ‎Dua...

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Seuleumbah, Ketua PMI Bireuen Turun Langsung Serahkan Bantuan dan...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa — Duka mendalam menyelimuti warga Dusun Buket Paya, Gampong Seuleumbah, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, setelah kebakaran hebat menghanguskan dua unit rumah...

Lewat Tari Kolosal Meugurangsang, 110 Penari MAN 3 Bireuen Kobarkan Semangat Pejuang Aceh 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen  — Sebanyak 110 siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Bireuen tampil memukau dalam tari kolosal bertajuk “Meugurangsang” pada pembukaan Ajang Kompetisi...

Bupati Bireuen Resmikan Lapangan AKPP Badminton Center Peudada

0
KABAR BIREUEN,Peudada— Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis ST meresmikan Lapangan AKPP Badminton Center di Komplek Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Peudada, Senin (21/9/2026) malam. Peresmian...

Turnamen Sepak Bola Piala Kepemudaan Kemukiman Glp7 Cup 2026 Resmi Bergulir

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Turnamen sepak bola mini soccer memperebutkan Piala Kepemudaan Kemukiman Glumpang Tujoh (Glp7) Cup 2026 resmi bergulir sejak Senin (21/9/2026) yang...