Sinkronisasi Peran Lembaga Adat, Keurukon Katibul Wali Gelar Raker

KABAR BIREUEN – Sebagai upaya sinkronisasi peran lembaga adat di Aceh, Keurukon Katibul Wali Nanggroe menggelar Rapat Kerja (Raker) Perangkat Lembaga Wali Nanggroe di Aula Keurukon Katibul Wali, mulai 2 hingga 3 Maret 2020.

Kegiatan ini diikuti Majelis Tinggi Wali Lembaga Nanggroe (Tuha Peut, Majelis fatwa, dan Tuha lapan), para kepala SKPA Keistimewaan Aceh, Ketua dan Kepala Sekretariat MAA kabupaten/kota, pemerhati adat, serta para Kabag dan Kasubbag di Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe.

“Saya memberikan penghargaan yang tinggi atas dilaksanakannya rapat kerja seperti ini. Dan ini menunjukkan kesungguhan dari para stakeholder, dan para pimpinan di Pemerintahan Aceh serta seluruh jajaran, untuk menyukseskan pembangunan dengan tujuan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh,” kata Wali Nanggroe, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haytar, dalam sambutannya saat membuka Raker, pada Senin pagi, 2 Maret 2020.

Kepada peserta Raker, Wali Nanggroe juga mengingatkan, meskipun saat ini Aceh diperkuat oleh dua UU yang tidak dimiliki oleh daerah lain, dalam realitanya sampai hari ini Aceh masih belum mampu tampil beda dibandingkan dengan  provinsi lain secara keseluruhan.

“Maka pada hari ini kami mengundang saudara semua untuk melaksanakan rapat kerja, duduk bersama mendiskusikan kembali sinkronisasi program kegiatan, dan merumuskan strategi pelaksanaan kekhususan dan keistimewaan Aceh yang terintegrasi,” kata Wali Nanggroe.

Jika diperlukan, katanya, kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin setiap tahun, melalui mekanisme musrenbang keistimewaan.

Sementara itu, Katibul Wali Nanggroe Usman Umar, S.Sos menjelaskan, sebagaimana diatur dalam pasal 98 UUPA, lembaga-lembaga adat yang di Aceh berhak mendapatkan pembinaan dari Wali Nanggroe. Hanya saja, sampai saat ini belum ada pedoman serta mekanisme pembinaan dan pengawasan.

”Di samping masih adanya perbedaan persepsi terhadap hubungan kerja dan tata laksana pencapaian program kegiatan terkait pelaksanaan kekhususan dan keistimewaan Aceh,” kata Usman.

Karena itu, tambah Usman, Raker Perangkat Lembaga Wali Nanggroe ini, sangat penting dilaksanakan. Sebagai upaya sinkronisasi dan harmonisasi peran dan fungsi masing-masing lembaga adat, dalam pembinaan adat di Aceh.

”Dengan harapan, akan dilahirkannya pedoman kerja serta mekanisme hubungan antara Wali Nanggroe dengan lembaga adat lainnya di Aceh. Sehingga, sinkronisasi pelaksanaan, pembinaan, dan pengawasan adat dapat berjalan optimal,” kata Usman.

Di akhir kegiatan Raker pada 3 Maret 2020, kata Usman, akan ada rekomendasi yang disampaikan kepada Wali Nanggroe untuk kemudian ditindaklanjuti. (REL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh pada 2026 mencapai sekitar Rp25,65 triliun. Dari angka tersebut, Pemerintah Pusat...

BSI Siap Jalankan Amanah Presiden Prabowo Subianto Sebagai Bank Penyedia Rekening Masyarakat

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mendorong masyarakat memanfaatkan...

Peran Generasi Muda dalam Mengenalkan dan Melestarikan Peninggalan Tradisional

0
Oleh: Ismatur Rahmi Ketua HMPH UNIKI DI TENGAH derasnya perkembangan teknologi dan budaya global, generasi muda menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan identitas budaya daerah. Kehadiran...

Dibiarkan Batu Berserakan dan Berdebu, Warga Harap Jalan Leubu Segera Diaspal

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Sudah lebih dari empat bulan sejak mulai dikerjakan pada 28 April 2026, ruas jalan di kawasan Leubu hingga Lapehan Mesjid,...

Nasib Dana Otsus Aceh Masih Menggantung, HRD Desak Pemerintah Pusat Segera Tentukan Sikap

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 masih belum memiliki kepastian. Menteri Keuangan...

KABAR POPULER

Dibiarkan Batu Berserakan dan Berdebu, Warga Harap Jalan Leubu Segera Diaspal

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Sudah lebih dari empat bulan sejak mulai dikerjakan pada 28 April 2026, ruas jalan di kawasan Leubu hingga Lapehan Mesjid,...

Nasib Dana Otsus Aceh Masih Menggantung, HRD Desak Pemerintah Pusat Segera Tentukan Sikap

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 masih belum memiliki kepastian. Menteri Keuangan...

Dituding Telantarkan Pasien Tumor Ganas, Manajemen RSUD dr Fauziah Ungkap Fakta Sebenarnya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Manajemen RSUD dr Fauziah Bireuen membantah pihaknya menelantarkan pasien tumor ganas, Rizki Saputri (34), warga Dusun Karieng, Desa Rancong, Kecamatan...

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh pada 2026 mencapai sekitar Rp25,65 triliun. Dari angka tersebut, Pemerintah Pusat...

Peran Generasi Muda dalam Mengenalkan dan Melestarikan Peninggalan Tradisional

0
Oleh: Ismatur Rahmi Ketua HMPH UNIKI DI TENGAH derasnya perkembangan teknologi dan budaya global, generasi muda menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan identitas budaya daerah. Kehadiran...