Jumat, 6 Maret 2026

Siap-siap! Perkara Studi Banding BKAD Peusangan Raya Ditingkatkan ke Penyidikan

KABAR BIREUEN, Bireuen – Perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa dalam kegiatan studi banding yang dilaksanakan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Peusangan Raya, kini memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen telah meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan, setelah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang diduga merugikan keuangan negara.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH., MH, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (8/11/2024), menyampaikan, dana sebesar Rp1.089.900.000 yang dialokasikan untuk studi banding itu, disinyalir disalahgunakan. Ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan BKAD Peusangan Raya dan pihak Kecamatan Peusangan dalam pelaksanaan studi banding ini.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kegiatan ini tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” ungkap Munawal Hadi.

Dikatakan Munawal, studi banding tersebut dilakukan di tiga lokasi, yaitu Desa Ketapanrame dan Desa Wonorejo di Provinsi Jawa Timur serta Desa Panglipuran di Provinsi Bali.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaksanaan kegiatan tersebut bertentangan dengan beberapa regulasi di antaranya:

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa, yang mengatur batasan kerja sama yang dapat dilakukan oleh desa di bidang pemerintahan.
  2. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, yang menjelaskan prioritas penggunaan dana desa untuk kebutuhan masyarakat setempat.
  3. Peraturan Bupati Bireuen Nomor 55 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2024, yang mengatur alokasi dana desa untuk pembangunan desa secara efektif.
  4. Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Gampong, yang menjadi pedoman bagi pemerintahan desa dalam melaksanakan kegiatan yang sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurut Munawal Hadi, pentingnya penggunaan dana desa secara tepat guna dan akuntabel. Mengingat, dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Dana desa adalah amanah yang harus digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. Setiap pelanggaran atas penggunaan dana desa, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Setelah masuknya perkara ini ke tahap penyidikan, sebut Munawal, tim penyidik Kejari Bireuen akan berkoordinasi dengan pihak auditor untuk menghitung besaran kerugian negara akibat studi banding tersebut. Penghitungan ini akan menjadi dasar dalam menentukan siapa saja pihak yang bertanggung jawab dan akan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kerugian keuangan negara.

“Langkah ini penting, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses hukum yang kami jalankan,” jelas Munawal Hadi. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sekda Lantik Mursyidin sebagai Kabag Prokopim, Azmi Jabat Sekretaris MAA

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pj Sekda Kabupaten Bireuen, Hanafiah, SP melantik tiga pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen. Pelantikan itu...

Kalau Benar Telah Diusulkan Huntara, HRD ucap Terima Kasih dan Apresiasi Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Juli - Anggota DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), menyambut baik kabar yang berkembang belakangan ini bahwa pemerintah pusat...

Polda Aceh Ajak Masyarakat Tenang, Pertamina: Pastikan Stok BBM di Aceh Aman

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh -- Polda Aceh mengajak masyarakat Aceh untuk tetap tenang terkait isu-isu negatif tentang stok BBM di Provinsi Aceh. "Polda Aceh memastikan...

Safari Ramadhan Pemkab Bireuen Berakhir di Juli, Dipesankan Perkuat Persatuan dan Kepedulian

0
KABAR BIREUEN, Juli - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen resmi menutup rangkaian Safari Ramadhan 1447 H yang telah berlangsung di 17 kecamatan sejak 23 Februari...

118 Usulan Pembangunan Mengemuka di Musrenbang Jeumpa, Infrastruktur Jalan Masih Jadi Prioritas

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa – Sebanyak 118 usulan program pembangunan dari berbagai gampong di Kecamatan Jeumpa mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Jeumpa 2026...

KABAR POPULER

Kalau Benar Telah Diusulkan Huntara, HRD ucap Terima Kasih dan Apresiasi Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Juli - Anggota DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), menyambut baik kabar yang berkembang belakangan ini bahwa pemerintah pusat...

Ada Bob Mizwar dari Bireuen, Ini 25 Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh yang Semalam...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Bob Mizwar, S.STP, M.Si salah satu dari 25 pejabat eselon II Pemerintah Aceh yang dilantik Gubernur Aceh, Muzakir Manaf...

Sekda Lantik Mursyidin sebagai Kabag Prokopim, Azmi Jabat Sekretaris MAA

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pj Sekda Kabupaten Bireuen, Hanafiah, SP melantik tiga pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen. Pelantikan itu...

PC APRI Bireuen Serahkan Bingkisan Kepada Penghulu yang Purna Bakti pada Momen Bukber

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Sebagai bentuk kepedulian sosial dan ikatan solidaritas sesama anggota penghulu, Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI Bireuen) menyerahkan...

Safari Ramadhan Pemkab Bireuen Berakhir di Juli, Dipesankan Perkuat Persatuan dan Kepedulian

0
KABAR BIREUEN, Juli - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen resmi menutup rangkaian Safari Ramadhan 1447 H yang telah berlangsung di 17 kecamatan sejak 23 Februari...