Senin, 15 Juni 2026

Siap-siap! Perkara Studi Banding BKAD Peusangan Raya Ditingkatkan ke Penyidikan

KABAR BIREUEN, Bireuen – Perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa dalam kegiatan studi banding yang dilaksanakan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Peusangan Raya, kini memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen telah meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan, setelah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang diduga merugikan keuangan negara.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH., MH, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (8/11/2024), menyampaikan, dana sebesar Rp1.089.900.000 yang dialokasikan untuk studi banding itu, disinyalir disalahgunakan. Ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan BKAD Peusangan Raya dan pihak Kecamatan Peusangan dalam pelaksanaan studi banding ini.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kegiatan ini tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” ungkap Munawal Hadi.

Dikatakan Munawal, studi banding tersebut dilakukan di tiga lokasi, yaitu Desa Ketapanrame dan Desa Wonorejo di Provinsi Jawa Timur serta Desa Panglipuran di Provinsi Bali.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaksanaan kegiatan tersebut bertentangan dengan beberapa regulasi di antaranya:

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa, yang mengatur batasan kerja sama yang dapat dilakukan oleh desa di bidang pemerintahan.
  2. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, yang menjelaskan prioritas penggunaan dana desa untuk kebutuhan masyarakat setempat.
  3. Peraturan Bupati Bireuen Nomor 55 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2024, yang mengatur alokasi dana desa untuk pembangunan desa secara efektif.
  4. Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Gampong, yang menjadi pedoman bagi pemerintahan desa dalam melaksanakan kegiatan yang sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurut Munawal Hadi, pentingnya penggunaan dana desa secara tepat guna dan akuntabel. Mengingat, dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Dana desa adalah amanah yang harus digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. Setiap pelanggaran atas penggunaan dana desa, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Setelah masuknya perkara ini ke tahap penyidikan, sebut Munawal, tim penyidik Kejari Bireuen akan berkoordinasi dengan pihak auditor untuk menghitung besaran kerugian negara akibat studi banding tersebut. Penghitungan ini akan menjadi dasar dalam menentukan siapa saja pihak yang bertanggung jawab dan akan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kerugian keuangan negara.

“Langkah ini penting, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses hukum yang kami jalankan,” jelas Munawal Hadi. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

UNIKI Gelar Student Global Preneur Academy di Lhokseumawe, Bekali Mahasiswa Literasi Keimigrasian dan Jiwa...

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) terus memperkuat kompetensi mahasiswa dalam menghadapi tantangan global melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk...

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Wabup Bireuen Serukan Semangat Hijrah dan Muhasabah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen menggelar zikir bersama dan tausiah dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah/2026 Masehi di...

Terjunkan 445 Petugas, Pemkab Bireuen dan BPS Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26), dengan menerjunkan sebanyak...

Reses Yah Fud di Peudada, Warga Minta Perbaikan Irigasi yang Rusak Akibat Banjir

0
KABAR BIREUEN, Peudada – Kerusakan jaringan irigasi akibat banjir dan longsor yang menyebabkan petani gagal menggarap sawah selama beberapa tahun terakhir menjadi aspirasi utama...

Tingkatkan Kompetensi, Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

0
KABAR BIREUEN, Jakarta—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo melalui platform Skillhub dalam ekosistem SIAPkerja. Program ini menjadi bagian dari upaya...

KABAR POPULER

Reses Yah Fud di Peudada, Warga Minta Perbaikan Irigasi yang Rusak Akibat Banjir

0
KABAR BIREUEN, Peudada – Kerusakan jaringan irigasi akibat banjir dan longsor yang menyebabkan petani gagal menggarap sawah selama beberapa tahun terakhir menjadi aspirasi utama...

Terjunkan 445 Petugas, Pemkab Bireuen dan BPS Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26), dengan menerjunkan sebanyak...

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Wabup Bireuen Serukan Semangat Hijrah dan Muhasabah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen menggelar zikir bersama dan tausiah dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah/2026 Masehi di...

Dikunjungi Direktorat Jenderal Perkebunan Republik Indonesia, Pabrik Kelapa di Bireuen

0
KABAR BIREUEN -  Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Direktorat Jenderal Perkebunan Republik Indonesia Dr, Ir. Agus Wahyudi, MM serta rombongan berkunjung ke pabrik berbahan...

Buka Lomba SKJ Tingkat Pelajar dan Mahasiswa, Ketua TP-PKK Bireuen Ajak Generasi Muda Budayakan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 12 tim dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi di Kabupaten Bireuen ambil bagian dalam Lomba Senam Kesegaran Jasmani (SKJ)...