Sesuai Tuntutan JPU, Majelis Hakim PN Bireuen Vonis Mati Terdakwa Pembunuh Mahasiswi UMMAH 

KABAR BIREUEN, Bireuen – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen memvonis pidana mati terhadap terdakwa RJ dalam perkara tindak pidana pembunuhan berencana terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Aceh (UMMAH) Bireuen, Selasa (24/12/2024).

Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen yang dalam persidangan sebelumnya, Selasa (17/12/2024), menuntut pidana mati terhadap terdakwa RJ.

Pada sidang terakhir ini dengan agenda putusan, majelis hakim PN Bireuen dketuai Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, S.H., M.H, didampingi Fuady Primaharsa, S.H., M.H dan Rahmi Warni, S.H, masing-masing sebagai hakim anggota.

BACA JUGA: Dituntut Pidana Mati, Terdakwa Pembunuh Mahasiswi UMMAH Mohon Keringanan Hukuman

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan, terdakwa RJ terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dengan rencana dan pencurian, sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 340 KUHP dan Pasal 362 KUHP.

“0leh karena itu, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RJ dengan pidana mati,” sebut Ketua Majelis Hakim, Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, S.H., M.H.

Terdakwa RJ mengikuti sidang secara online dari Lapas Kelas IIB Bireuen. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Menanggapi putusan tersebut, JPU Leni Puji Lestari, S.H, menyatakan menerimanya.

Sementara RJ mengikuti sidang secara online dari Lapas Kelas IIB Bireuen, tempat terdakwa ditahan. Dia menyatakan banding terhadap putusan majelis hakim itu.

Kasus yang menghebohkan tersebut bermula pada Kamis, 1 Agustus 2024, di rumah korban SAH (21) yang berlokasi di Gampong Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

Saat kejadian perkara, tiba-tiba RJ (35) masuk ke rumah mahasiswi UMMAH tersebut. Ketika itu, korban sedang tidur di rumahnya.

BACA JUGA: Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi UMMAH Bireuen, Pelaku Bekap Muka Korban Pakai Bantal

Kemudian, RJ membekap wajah SAH dengan bantal, sambil menindih tubuhnya. SAH sempat berteriak meminta tolong, tetapi RJ meninju wajah korban yang terus melawan.

Setelah itu, RJ mencekik SAH hingga korban tidak lagi bernapas.

Akibat perbuatan RJ, korban SAH dinyatakan meninggal dunia berdasarkan hasil visum et repertum yang dikeluarkan RSUD dr. Fauziah Bireuen. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Satgas PRR Kawal Sinkronisasi Data Huntap, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

0
KABAR BIREUEN, Jakarta- Percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memasuki fase yang semakin krusial. Dengan...

Bimas Cup I 2026 Meriahkan Rangkaian Harlah APRI Bireuen ke-7

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Bireuen menggelar sepak bola ceria bertajuk Bimas Cup I 2026 yang dijadwalkan...

Kemnaker: Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan, seleksi wawancara calon peserta Progra m Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 3 berlangsung pada 10—15 Juli...

Bireuen Tuan Rumah Piala Soeratin U-17 Aceh, Juang FC Siap Berburu Tiket Nasional

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Kabupaten Bireuen dipercaya menjadi tuan rumah Kompetisi Piala Soeratin U-17 Regional PSSI Aceh 2026 yang akan berlangsung pada 13–25 Juli...

Sambut Tahun Ajaran Baru, Bupati Bireuen Minta Ayah Luangkan Waktu Antar Anak ke Sekolah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen mengajak para orang tua, khususnya para ayah, untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah pada...

KABAR POPULER

Bireuen Tuan Rumah Piala Soeratin U-17 Aceh, Juang FC Siap Berburu Tiket Nasional

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Kabupaten Bireuen dipercaya menjadi tuan rumah Kompetisi Piala Soeratin U-17 Regional PSSI Aceh 2026 yang akan berlangsung pada 13–25 Juli...

Sambut Tahun Ajaran Baru, Bupati Bireuen Minta Ayah Luangkan Waktu Antar Anak ke Sekolah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen mengajak para orang tua, khususnya para ayah, untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah pada...

Jadikan Program Prioritas, Bupati Bireuen Canangkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., meluncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber sebagai langkah nyata membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program...

Bimas Cup I 2026 Meriahkan Rangkaian Harlah APRI Bireuen ke-7

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Bireuen menggelar sepak bola ceria bertajuk Bimas Cup I 2026 yang dijadwalkan...

PMI Bireuen Akan Gelar Muskab VI, Pendaftaran Balon Ketua Dibuka Mulai 17 Juli

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kepengurusan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen masa bakti 2021-2026 berakhir 31 Agustus 2026. Untuk melanjutkan estafet kepengurusan, akan...