Senin, 16 Juni 2025

Sesuai Tuntutan JPU, Majelis Hakim PN Bireuen Vonis Mati Terdakwa Pembunuh Mahasiswi UMMAH 

KABAR BIREUEN, Bireuen – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen memvonis pidana mati terhadap terdakwa RJ dalam perkara tindak pidana pembunuhan berencana terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Aceh (UMMAH) Bireuen, Selasa (24/12/2024).

Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen yang dalam persidangan sebelumnya, Selasa (17/12/2024), menuntut pidana mati terhadap terdakwa RJ.

Pada sidang terakhir ini dengan agenda putusan, majelis hakim PN Bireuen dketuai Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, S.H., M.H, didampingi Fuady Primaharsa, S.H., M.H dan Rahmi Warni, S.H, masing-masing sebagai hakim anggota.

BACA JUGA: Dituntut Pidana Mati, Terdakwa Pembunuh Mahasiswi UMMAH Mohon Keringanan Hukuman

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan, terdakwa RJ terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dengan rencana dan pencurian, sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 340 KUHP dan Pasal 362 KUHP.

“0leh karena itu, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RJ dengan pidana mati,” sebut Ketua Majelis Hakim, Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, S.H., M.H.

Terdakwa RJ mengikuti sidang secara online dari Lapas Kelas IIB Bireuen. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Menanggapi putusan tersebut, JPU Leni Puji Lestari, S.H, menyatakan menerimanya.

Sementara RJ mengikuti sidang secara online dari Lapas Kelas IIB Bireuen, tempat terdakwa ditahan. Dia menyatakan banding terhadap putusan majelis hakim itu.

Kasus yang menghebohkan tersebut bermula pada Kamis, 1 Agustus 2024, di rumah korban SAH (21) yang berlokasi di Gampong Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

Saat kejadian perkara, tiba-tiba RJ (35) masuk ke rumah mahasiswi UMMAH tersebut. Ketika itu, korban sedang tidur di rumahnya.

BACA JUGA: Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi UMMAH Bireuen, Pelaku Bekap Muka Korban Pakai Bantal

Kemudian, RJ membekap wajah SAH dengan bantal, sambil menindih tubuhnya. SAH sempat berteriak meminta tolong, tetapi RJ meninju wajah korban yang terus melawan.

Setelah itu, RJ mencekik SAH hingga korban tidak lagi bernapas.

Akibat perbuatan RJ, korban SAH dinyatakan meninggal dunia berdasarkan hasil visum et repertum yang dikeluarkan RSUD dr. Fauziah Bireuen. (Suryadi)

 

KABAR TERBARU

Gandeng Gampong Geulanggang Baro, Umuslim Luncurkan Sekolah Keluarga

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang — Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan Bireuen melalui Program Pascasarjana dan Fakultas Teknik, meluncurkan Program Sekolah Keluarga di Gampong Geulanggang Baro, Kecamatan...

Bupati Mukhlis Kukuhkan Pengurus IMKB, Jadi Ajang Konsolidasi Masyarakat Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Pelantikan pengurus Ikatan Masyarakat Kabupaten Bireuen (IMKB) Banda Aceh periode 2025–2028 menjadi momentum penting dalam memperkuat solidaritas warga Bireuen...

Desak Mendagri Kembalikan Empat Pulau Milik Aceh, HRD: Ini Soal Marwah Kita!

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan M. Daud (HRD), menyatakan, persoalan empat pulau di Aceh Singkil yang diklaim...

Piala Gatra U-13 Dimulai, SSB Garuda Mas Bugak Kalahkan Tuan Rumah 4-1

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang — Kompetisi Sepak Bola Usia 13 tahun memperebutkan Piala Bergilir SSB Gatra ke-I Tahun 2025 resmi bergulir. Delapan tim terbaik...

Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, Gubernur Aceh Dorong Pengembangan Kawasan Pelabuhan...

0
KABAR BIREUEN, Sabang - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem resmi melantik H. Zulkifli H. Adam dan Drs. Suradji Junus sebagai Wali Kota dan...

KABAR POPULER

Bupati Mukhlis Percayakan Fadhlullah Sebagai Kepala ULP Bireuen, Sule Kembali Jadi Kabag Umum

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Bupati Bireuen H. Mukhlis S.T. melantikan dan mengambil sumpah/ Janji Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat...

Kajari Bireuen Apresiasi Keberadaan Objek Wisata Bukit Cinta Santewan Indah

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi S.H.,M.H mengapresiasi keberadaan Objek Wisata Bukit Cinta Santewan Indah yang merupakan desa destinasi...

O2SN SMP Tingkat Kabupaten Bireuen Berakhir, Ini Juaranya

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang SMP tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2025, yang dilaksanakan selama dua hari, 12-13 Juni...

Sempat Lepas dari Tuntutan Hukum, Mantan Kepala BPKD Bireuen Kembali Dipenjara Setelah Diputus Bersalah

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen, Zamri, SE, resmi dijebloskan kembali ke Lapas Kelas IIA Banda...

Terkait Pengusutan Kasus di RSUD dr Fauziah, Kejari Tunggu Hasil Audit Menyeluruh

0
KABAR BIREUEN,  Bireuen- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH MH menyebutkan, pihaknya akan menunggu hasil audit menyeluruh terhadap permasalahan di RSUD dr Fauziah...