Rabu, 20 Mei 2026

Dituntut Pidana Mati, Terdakwa Pembunuh Mahasiswi UMMAH Mohon Keringanan Hukuman

KABAR BIREUEN, Bireuen – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menuntut pidana mati terhadap terdakwa RJ dalam perkara tindak pidana pembunuhan berencana terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Aceh (UMMAH) Bireuen.

Tuntutan tersebut disampaikan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Selasa, 17 Desember 2024. Sidang dengan agenda tuntutan dari JPU itu dipimpin Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, S.H., M.H, selaku ketua majelis hakim, serta Fuady Primaharsa, S.H., M.H dan Rahmi Warni, S.H, masing-masing sebagai hakim anggota.

Dalam tuntutannya yang dibacakan JPU Leni Puji Lestari, S.H, menyatakan, terdakwa RJ terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian.

BACA JUGA: Proses Hukum Telah Sampai ke Kejaksaan, Tersangka Pembunuh Mahasiswi Ummah Bireuen Terancam Pidana Mati

“Tindakan ini melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Oleh karena itu, JPU menuntut pidana mati bagi terdakwa RJ,” sebut Leni Puji Lestari.

Terdakwa RJ mengikuti sidang secara online dari Lapas Kelas IIB Bireuen. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

RJ mengikuti sidang tersebut secara online dari Lapas Kelas IIB Bireuen, tempat terdakwa ditahan. Menanggapi tuntutan tersebut, RJ memohon secara lisan kepada majelis hakim agar hukuman yang dijatuhkan nanti kepadanya diringankan.

Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan pada Selasa, 24 Desember 2024, dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula pada Kamis, 1 Agustus 2024, di rumah korban SAH (21 tahun) yang berlokasi di Gampong Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

Saat kejadian perkara, tiba-tiba RJ (35) masuk ke rumah mahasiswi UMMAH tersebut. Ketika itu, korban sedang tidur di rumahnya.

BACA JUGA: Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi UMMAH Bireuen, Pelaku Bekap Muka Korban Pakai Bantal

Kemudian, RJ membekap wajah SAH dengan bantal, sambil menindih tubuhnya. SAH sempat berteriak meminta tolong, tetapi RJ meninju wajah korban yang terus melawan.

Setelah itu, RJ mencekik SAH hingga korban tidak lagi bernapas.

Akibat perbuatan RJ, korban SAH dinyatakan meninggal dunia berdasarkan hasil visum et repertum yang dikeluarkan RSUD dr. Fauziah Bireuen. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Ilham Sakubat Tolak Berdamai dengan Anderson, Proses Hukum Tetap Berlanjut

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) yang menjerat Zarkasyi alias Anderson terus bergulir di Polres...

11 Atlet Kempo Bireuen Lolos ke PORA XV Aceh Jaya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Sebanyak 11 atlet Kempo Bireuen sukses lolos ke Pekan Olahraga Aceh (PORA) XV di Aceh Jaya. Keberhasilan tersebut setelah 11...

Warga Berharap Bupati Bireuen Alokasikan Anggaran untuk Peningkatan Jalan Akses ke Lapangan Paya Kareung

0
KABAR BIREUEN, Bireuen, Warga Kabupaten Bireuen, khususnya peminat olahraga, mengharapkan Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST mengalokasikan anggaran untuk peningkatan jalan akses ke lapangan...

Ratusan Peserta Didik Ikuti FLS3N SD Tingkat Kabupaten Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) unjuk talenta di ajang Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Tingkat...

PW APRI Aceh dan Humas Kemenag Aceh Gelar Webinar Penulisan Berita Online

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Guna memperkuat peran penghulu di bidang literasi, terutama penulisan berita di website organisasi, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia...

KABAR POPULER

Lima Jabatan Tinggi Pratama dan 15 Administrator di Pemkab Bireuen Kosong, Ini Penyebabnya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Lima jabatan tinggi pratama (eselon II) dan 15 jabatan administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen saat ini...

Ilham Sakubat Tolak Berdamai dengan Anderson, Proses Hukum Tetap Berlanjut

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) yang menjerat Zarkasyi alias Anderson terus bergulir di Polres...

Ratusan Peserta Didik Ikuti FLS3N SD Tingkat Kabupaten Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) unjuk talenta di ajang Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Tingkat...

Pemkab Bireuen Gelar Pasar Murah Jelang Idul Adha, Ini Jadwal dan Lokasinya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama Pemerintah Aceh menggelar pasar murah di 11 kecamatan. Pasar murah tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Raya...

Polda Aceh Klarifikasi Informasi Dugaan Penetapan Al-Farlaky Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Beasiswa 2017

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Polda Aceh melalui Kabid Humas ,Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, SIK, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan...