Selasa, 24 Juni 2025

Dituntut Pidana Mati, Terdakwa Pembunuh Mahasiswi UMMAH Mohon Keringanan Hukuman

KABAR BIREUEN, Bireuen – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menuntut pidana mati terhadap terdakwa RJ dalam perkara tindak pidana pembunuhan berencana terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Aceh (UMMAH) Bireuen.

Tuntutan tersebut disampaikan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Selasa, 17 Desember 2024. Sidang dengan agenda tuntutan dari JPU itu dipimpin Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, S.H., M.H, selaku ketua majelis hakim, serta Fuady Primaharsa, S.H., M.H dan Rahmi Warni, S.H, masing-masing sebagai hakim anggota.

Dalam tuntutannya yang dibacakan JPU Leni Puji Lestari, S.H, menyatakan, terdakwa RJ terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian.

BACA JUGA: Proses Hukum Telah Sampai ke Kejaksaan, Tersangka Pembunuh Mahasiswi Ummah Bireuen Terancam Pidana Mati

“Tindakan ini melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Oleh karena itu, JPU menuntut pidana mati bagi terdakwa RJ,” sebut Leni Puji Lestari.

Terdakwa RJ mengikuti sidang secara online dari Lapas Kelas IIB Bireuen. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

RJ mengikuti sidang tersebut secara online dari Lapas Kelas IIB Bireuen, tempat terdakwa ditahan. Menanggapi tuntutan tersebut, RJ memohon secara lisan kepada majelis hakim agar hukuman yang dijatuhkan nanti kepadanya diringankan.

Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan pada Selasa, 24 Desember 2024, dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula pada Kamis, 1 Agustus 2024, di rumah korban SAH (21 tahun) yang berlokasi di Gampong Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

Saat kejadian perkara, tiba-tiba RJ (35) masuk ke rumah mahasiswi UMMAH tersebut. Ketika itu, korban sedang tidur di rumahnya.

BACA JUGA: Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi UMMAH Bireuen, Pelaku Bekap Muka Korban Pakai Bantal

Kemudian, RJ membekap wajah SAH dengan bantal, sambil menindih tubuhnya. SAH sempat berteriak meminta tolong, tetapi RJ meninju wajah korban yang terus melawan.

Setelah itu, RJ mencekik SAH hingga korban tidak lagi bernapas.

Akibat perbuatan RJ, korban SAH dinyatakan meninggal dunia berdasarkan hasil visum et repertum yang dikeluarkan RSUD dr. Fauziah Bireuen. (Suryadi)

KABAR TERBARU

Maaf, Kompetisi U-13 Piala SSB Gatra Ditunda demi Dukung Bireuen Tuan Rumah Pra-PORA 2025...

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pra-Pekan Olahraga Aceh (Pra-PORA) 2025 cabang sepak bola Grup C, panitia Kompetisi Sepak Bola...

Bersama Pemkab Bireuen, BPMA – Aceh Energy Gelar Khitanan Gratis 100 Anak

0
KABAR BIREUEN, Juli – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama PT. Aceh Energy dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Bireuen menggelar khitanan massal gratis bagi 100...

Praperadilan Ditolak Hakim, Penetapan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor Dinyatakan Sah dan Sesuai Prosedur

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen berhasil memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan penasihat hukum tersangka Faisal Saputra dan Muhardani...

Menyelami Kedamaian Dalam Deru Ombak Penyejuk Jiwa

0
M. Zubair, S.H.,M.H. ASN Pemkab Bireuen Deru Ombak Penyejuk Jiwa Oleh: M. Zubair Pagi itu awan dingin mengelantung di atas pantai Ujong Blang, Deru ombak dan perahu nelayan berpacu...

Kompetisi Sepak Bola U-13 Piala SSB Gatra, Jadi Magnet Baru Hiburan Warga Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Antusiasme masyarakat Bireuen terhadap pertandingan sepak bola usia dini begitu besar. Ribuan penonton dari berbagai kecamatan memadati Lapangan Training...

KABAR POPULER

Kompetisi Sepak Bola U-13 Piala SSB Gatra, Jadi Magnet Baru Hiburan Warga Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Antusiasme masyarakat Bireuen terhadap pertandingan sepak bola usia dini begitu besar. Ribuan penonton dari berbagai kecamatan memadati Lapangan Training...

SMPN 1 Bireuen Borong Enam Piala, Ini Para Juara FLS3N SMP Tingkat Kabupaten Bireuen...

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - UPTD SMPN 1 Bireuen tampil dominan pada ajang Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) jenjang SMP tingkat...

Praperadilan Ditolak Hakim, Penetapan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor Dinyatakan Sah dan Sesuai Prosedur

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen berhasil memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan penasihat hukum tersangka Faisal Saputra dan Muhardani...

Bersama Pemkab Bireuen, BPMA – Aceh Energy Gelar Khitanan Gratis 100 Anak

0
KABAR BIREUEN, Juli – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama PT. Aceh Energy dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Bireuen menggelar khitanan massal gratis bagi 100...

Menyelami Kedamaian Dalam Deru Ombak Penyejuk Jiwa

0
M. Zubair, S.H.,M.H. ASN Pemkab Bireuen Deru Ombak Penyejuk Jiwa Oleh: M. Zubair Pagi itu awan dingin mengelantung di atas pantai Ujong Blang, Deru ombak dan perahu nelayan berpacu...