Dituntut Pidana Mati, Terdakwa Pembunuh Mahasiswi UMMAH Mohon Keringanan Hukuman

KABAR BIREUEN, Bireuen – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menuntut pidana mati terhadap terdakwa RJ dalam perkara tindak pidana pembunuhan berencana terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Aceh (UMMAH) Bireuen.

Tuntutan tersebut disampaikan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Selasa, 17 Desember 2024. Sidang dengan agenda tuntutan dari JPU itu dipimpin Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, S.H., M.H, selaku ketua majelis hakim, serta Fuady Primaharsa, S.H., M.H dan Rahmi Warni, S.H, masing-masing sebagai hakim anggota.

Dalam tuntutannya yang dibacakan JPU Leni Puji Lestari, S.H, menyatakan, terdakwa RJ terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian.

BACA JUGA: Proses Hukum Telah Sampai ke Kejaksaan, Tersangka Pembunuh Mahasiswi Ummah Bireuen Terancam Pidana Mati

“Tindakan ini melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Oleh karena itu, JPU menuntut pidana mati bagi terdakwa RJ,” sebut Leni Puji Lestari.

Terdakwa RJ mengikuti sidang secara online dari Lapas Kelas IIB Bireuen. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

RJ mengikuti sidang tersebut secara online dari Lapas Kelas IIB Bireuen, tempat terdakwa ditahan. Menanggapi tuntutan tersebut, RJ memohon secara lisan kepada majelis hakim agar hukuman yang dijatuhkan nanti kepadanya diringankan.

Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan pada Selasa, 24 Desember 2024, dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula pada Kamis, 1 Agustus 2024, di rumah korban SAH (21 tahun) yang berlokasi di Gampong Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

Saat kejadian perkara, tiba-tiba RJ (35) masuk ke rumah mahasiswi UMMAH tersebut. Ketika itu, korban sedang tidur di rumahnya.

BACA JUGA: Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi UMMAH Bireuen, Pelaku Bekap Muka Korban Pakai Bantal

Kemudian, RJ membekap wajah SAH dengan bantal, sambil menindih tubuhnya. SAH sempat berteriak meminta tolong, tetapi RJ meninju wajah korban yang terus melawan.

Setelah itu, RJ mencekik SAH hingga korban tidak lagi bernapas.

Akibat perbuatan RJ, korban SAH dinyatakan meninggal dunia berdasarkan hasil visum et repertum yang dikeluarkan RSUD dr. Fauziah Bireuen. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Gatur Pagi, Satlantas Polres Bireuen Ciptakan Ruang Keselamatan bagi Pengguna Jalan

0
KABAR BIREUEN,Bireuen Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur) pagi di sejumlah titik yang menjadi lokasi padat aktivitas masyarakat...

Komitmen Lindungi Kekayaan Intelektual, Rektor Umuslim Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Rektor Universitas Almuslim (Umuslim) Bireuen, Dr. Marwan, M.Pd., menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas komitmennya dalam memperkuat...

UNIKI Bekali 70 Mahasiswa PAI Sebelum Terjun ke Sekolah, Tekankan Etika dan Profesionalisme

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 70 mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI), dibekali kesiapan...

Ketua MPR RI Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung: Hati Saya Sampai Sekarang...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta — Dukungan Ketua MPR RI Ahmad Muzani terhadap pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027 di...

Perpanjang MoU, Umuslim dan Unmuha Perkuat Kolaborasi Pendidikan Tinggi

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, dan Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) memperpanjang kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of...

KABAR POPULER

Kadistanbun Bireuen Terima Kunjungan Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo, Tinjau Lahan Sawah Bencana

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.E., M.M., menerima kunjungan kerja Letnan Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo, selaku Panglima Komando...

Bupati Bireuen Dikukuhkan sebagai Wakil Koordinator FKKA, Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh– Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., resmi dipercaya sebagai Wakil Koordinator Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota Se-Aceh (FKKA) periode 2025–2030. Posisi...

PSSB Bireuen Pesta Gol, Tundukkan Lambhuk FA 5-0 di Laga Perdana Piala Soeratin PSSI...

0
KABAR BIREUEN, Sigli – PSSB Bireuen mengawali perjuangan di Piala Soeratin PSSI Aceh U-13 dengan gemilang. Tim berjuluk Laskar Juang itu tampil dominan dan...

Hadiri Musda VII Golkar Bireuen, Bupati Mukhlis Harap Lahir Kepengurusan yang Solid dan Visioner

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen Ir. H. Mukhlis, S.T menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD II Golkar Kabupaten Bireuen di Aula Hotel Fajar,...

Hasil Monev Semester I, KUA Peusangan Selatan Raih Nilai Tertinggi di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - KUA Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen terpilih dengan nilai terbaik pertama hasil monitoring dan evaluasi (monev) semester I 2026 dengan nilai...