KABAR BIREUEN – Puluhan peserta mengikuti Rapat Koordinasi Tim Desk Penyelenggaraan Pemilu/ Pilkada Serentak Tahun 2024.
Kegiatan yang di gelar Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bireuen, dilaksanakan di Oproom Puspemkab Bireuen, Kamis. (7/12/2023).
Prosesi kegiatan dibuka oleh Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, Ir, Ibrahim Ahmad, M.Si, di Oproom Puspemkab Bireuen, Kamis. (7/12/2023).
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRK Bireuen, Unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab Bireuen, Kadis, Kaban, Kepala Kantor para Kabag Setdakab Bireuen, Ketua KIP, Ketua Bawaslu serta anggota tim Desk Pemilu/Pilkada 2024.
Sekda Bireuen, Ibrahim Ahmad dalam sambutannya antara lain menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah penting dan strategis dalam mendukung lembaga penyelenggara pemilu dan pemilihan untuk menjamin proses pemilu/pilkada berjalan lancar, transparan, jujur dan adil dengan pelaksanaan tugas yang professional, bertanggung jawab serta bekerja sama secara aktif dengan penyelenggara pemilu.
Dijelaskan, dengan koordinasi yang efektif dan kerjasama yang baik sesuai dengan uraian tugas yang jelas sehingga dapat memastikan proses pemilu/pilkada dapat berjalan lancar dan dapat di terima oleh semua pihak.
“Pilkada diselenggarakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota atau Wakil Walikota yang di tuangkan dalam PKPU RI Nomor 21 Tahun 2022,” jelas Sekda.
Dikatakan, Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat sebagai satu pilar demokrasi guna menghasilkan pemerintahan dan lembaga perwakilan politik yang memiliki legitimasi yang kuat dari rakyat.
Dan harus berjalan secara umum, bebas, jujur, adil dan rahasia dalam lingkar Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, seperti yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017. 
Tujuan pemilu berdasarkan Undang-Undang adalah untuk memperkuat sistim ketatanegaraan yang demokratis, mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas, menjamin konsistensi pengaturan sistim pemilu.
Kemudian, memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan pemilu dan mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien serta mewujudkan kesejahteraan sosial.
Pada rakor Tim Desk ini kami berharap dapat memberikan gambaran terhadap tugas dan uraian tugas dari tim desk pemilu/pilkada serentak 2024 ini.
“Serta selalu memantau, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan – permasalahan dan sejauh mana tahapan sudah dilakukan untuk memberikan informasi kepada pemerintah terkait perkembangan pemilu/pilkada serentak 2024,” harap Ibrahim Ahmad.
Sebelumnya, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Bireuen, Nurhayati, SE, melaporkan, kegiatan bertujuan untuk melakukan pemantauan Pelaksanaan Pilkada di Daerah.
Kemudian, untuk menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkada:
Untuk memberikan saran kepada penyelesaian permasalahan-permasalahan pelaksanaan pilkada.
Dan untuk memberikan informasi kepada Pemerintah mengenai pelaksanaan pilkada 2024.
“Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Desk Penyelenggaraan Pemilu Serentak ini diikuti 43 peserta,” jelasnya.
Peserta terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, unsur Forkopimda, Penyelenggara Pemilu, Intelijen dan Instasi Terkait dalam Kabupaten Bireuen, sebut Nurhayati. (Herman Suesilo)










