Proses Penetapan Hutan Adat Jalan di Tempat, JKMA Mengadu ke Wali Nanggroe

KABAR BIREUEN – Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh mengadakan pertemuan langsung dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haytar, di Komplek Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar, Kamis, 27 Mei 2021.

Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe Aceh, M. Nasir Syamaun, menyampaikan dalam keterangannya menyampaikan, pertemuan tersebut merupakan tanggapan Wali Nanggroe atas permintaan audiensi JKMA, dalam rangka membahas percepatan proses penetapan hutan adat Aceh.

Dari JKMA, kata M. Nasir, hadir langsung Zulfikar selaku Sekretaris Pelaksana, serta Efendi dan Rahmad Al, selaku Program Officer dan Staf JKMA. Sementara Wali Nanggroe didampingi Staf Khusus Dr. M. Raviq dan Rustam Efendi.

“Tahun 2018 usulan penetapan hutan adat di Aceh telah di sampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut apapun, baik dari Kementerian, Pemerintah Aceh, dan juga Pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, kami ingin menyampaikan hal ini kepada Wali Nanggroe,” kata Zulfikar pada pertemuan tersebut.

Kepada Wali Nanggroe, Zulfikar meminta dukungan langsung terkait percepatan proses penetapan hutan adat agar segera terealisasi. Saat ini, katanya, ada banyak hutan adat yang tersebar di kabupaten/kota di Aceh. Sebagian kabupaten/kota sudah menetapkan melalui SK Bupati, tapi masih ada kabupaten/kota yang belum menetapkan batas wilayah hutan adat.

“Tanpa ditetapkan, sulit untuk kita menjaga hutan adat yang menjadi sumber air, rumah bagi satwa, dan sumber kehidupan masyarakat sekitar hutan. Kalau sudah ada batasnya dan legalitasnya, ini bisa dipastikan ekosistem yang ada bisa dijaga,” tambah Zulifikar.

Menanggapi JKMA, Wali Nanggroe menyatakan dukungannya atas upaya yang telah dilakukan JKMA selama ini. Ia mengatakan, akan melakukan beberapa langkah, agar proses percepatan penetapan hutan di Aceh dapat segera terlaksana.

“Untuk langkah awal, kita coba siapkan legalitasnya dulu, sehingga ada penetapan,” kata Wali Nanggroe.

Menurut Wali Nanggroe, nantinya perlu dilakukan deklarasi mana-mana wilayah hutan adat di Aceh. Perlu juga melakukan pendekatan untuk meyakinkan pemerintah kabupaten/kota, agar bisa secepatnya mengeluarkan SK Penetapan Hutan Adat Aceh.

“Di setiap kesempatan, saya sering sampaikan, kita sangat miris melihat kondisi hutan Aceh sekarang ini yang sudah dieksploitasi. Ini harus kita perbaiki segera,” tegas Wali Nanggroe.

Sementara itu Rustam Efendi menambahkan, Lembaga Wali Nanggroe akan melakukan kolaborasi dengan JKMA. Begitu juga dengan pihak lainnya yang peduli lingkungan, untuk sama-sama mengupayakan percepatan proses penetapan hutan adat Aceh. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

76 Catin di Bireuen Ikuti Bimbingan Perkawinan Secara Daring

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Guna memperkuat kesiapan calon pengantin (catin) dalam memasuki gerbang pernikahan, Kementerian Agama (Kemenag) Bireuen melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam...

Terima SK Kepengurusan, Edi Saputra Siap Besarkan PPP di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, S.H., M.M., menyatakan siap membesarkan partai...

Anggota Polres Aceh Selatan yang Terlibat Dugaan Perampokan Toko Emas Dijatuhkan Sanksi PTDH

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan, setelah Komisi Kode...

AJI Bireuen Kecam Sikap Petugas BPTD Aceh yang Tolak Klarifikasi dan Memotret Kartu Pers...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bireuen, Anas, mengecam keras tindakan petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah I Aceh yang...

Aneka Perlombaan untuk Pelajar dan Masyarakat Warnai Perayaan HUT RI ke-81 di Makmur

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, akan menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menggelar berbagai perlombaan yang...

KABAR POPULER

Melalui Mekanisme Tender, Kementerian Pertanian Cetak Sawah Rakyat 140 Hektar di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen--Program Cetak Sawah Rakyat seluas 140 hektare di Kabupaten Bireuen dimulai pada akhir Juni dan akan selesai pada akhir Agustus 2026. Progam Cetak...

AJI Bireuen Kecam Sikap Petugas BPTD Aceh yang Tolak Klarifikasi dan Memotret Kartu Pers...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bireuen, Anas, mengecam keras tindakan petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah I Aceh yang...

Semarakkan HUT RI ke-81, Kemenag Bireuen akan Gelar Liga Sepak Bola Mini ke-3 Jenjang...

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Kementerian Agama (Kemenag) Bireuen akan menggelar Liga Sepak Bola Mini atau mini soccer ke-3 jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) negeri dan...

Bupati Mukhlis Fasilitasi Ambulans Jemput Pekerja Asal Bireuen yang Sakit Dipulangkan dari Malaysia

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Respons cepat ditunjukkan Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, dengan memfasilitasi ambulans untuk menjemput seorang warga Kabupaten Bireuen yang dipulangkan...

Aneka Perlombaan untuk Pelajar dan Masyarakat Warnai Perayaan HUT RI ke-81 di Makmur

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, akan menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menggelar berbagai perlombaan yang...