Perkara Berimbas Pemasangan Bendera Bulan Bintang di Samalanga Di-RJ-kan Kejari Bireuen

KABAR BIREUEN, Bireuen – Perkara tindak pidana penganiayaan dengan tersangka MK dan korban M yang terjadi di Samalanga pada Oktober 2023 lalu yang berimbas pada pemasangan bendera bulan bintang di Polsek Samalanga berakhir damai.

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan upaya Perdamaian atau Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ) terhadap Tindak Pidana Penganiayaan tersebut, Kamis, 18 April 2024.

Proses perdamaian dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum serta Jaksa Fasilitator, dihadiri juga oleh pihak keluarga korban, tersangka dan perangkkat gampong serta perwakilan Polsek Samalanga.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H.,M.H kepada wartawan menyebutkan, perkara  ini bermula pada 4 Oktober 2023 saat korban sedang berada di kios, Desa Alue Barat, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

“Tiba-tiba datang korban dan memberitahukan tersangka MK ingin membakar becak jualan milik kakak kandung korban,” kata Munawal Hadi.

Kemudian, korban langsung pergi menuju tempat becak jualan tersebut dan korban melihat semua ban becak tersebut sudah bocor.

Selanjutnya, korban langsung pergi menuju rumah tersangka, namun Tgk Imum Gampong menghentikan korban.

Tersangka MK dan korban M berpelukan dalam proses RJ di Kejari Bireuen, Kamis (18/4/2024). (Foto: Humas Kejari Bireuen)

“Korban melihat tersangka keluar dari rumahnya dengan membawa besi ulir yang biasa digunakan untuk mengupas kelapa dan sebilah parang di tangan kiri tersangka, lalu korban menanyakan kepada tersangka, ‘kenapa dibocorin ban becak Abang saya”. Kemudian, tersangka langsung membuang sebilah parang di tangan kirinya dan memukul korban menggunakan besi ulir tersebut,” ungkap Munawal Hadi terkait kronologis kejadian.

Akibat dari perbuatan tersangka MK,  korban M mengalami luka di bagian lengan sebelah kiri sebagaimana hasil Visum Et Repertum No. 180/2095/2023 tanggal 17 Oktober 2023 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Ririn Wahyuni, dokter pemeriksa pada UPTD Puskesmas Samalanga.

Perbuatan tersangka MK sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Setelah dimediasi oleh jaksa fasilitator tersangka dan korban sepakat berdamai, dengan syarat tersangka membayar biaya pengobatan dan ganti rugi sebesar Rp25 juta. Tersangka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Selanjutnya perkara ini akan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Aceh untuk menunggu ekspose bersama Jam Pidum agar disetujui penghentiannya.

Sebagaimana yang beredar pada pemberitaan online maupun pada media sosial sebelumnya, akibat kasus penganiayaan ini, salah seorang warga yang keberatan dengan penanganan perkara pada Polsek Samalanga telah memasang bendera bulan bintang di Mapolsek Samalanga. Kemudian, yang bersangkutan sudah meminta maaf atas kejadian tersebut.

“Dengan proses perdamaian ini, diharapkan akan menjadi jalan terbaik bagi para pihak dan bagi masyarakat Aceh pada umumnya,” harap Kajari Bireuen itu. (Hermanto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis, Jadi Model Kerja Sama...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — PT Bank Aceh Syariah bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh memperkuat sinergi dalam mendorong digitalisasi sistem pembayaran melalui...

Buka MTQ ke-38 Kecamatan Makmur, Camat Asrial Vahmi Ajak Masyarakat Perkuat Kecintaan Terhadap Al-Qur’an...

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-38 tingkat Kecamatan Makmur menjadi momentum untuk memperkuat kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an sekaligus membangun generasi muda...

Kapolda Aceh Ungkap Kronologi Pengungkapan Pabrik Sabu di Pidie

0
KABAR BIREUEN, 0‎Pidie — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan, tidak ada kompromi dalam hal pemberantasan narkotika. Ia memastikan penindakan tegas akan dilakukan...

Direktur Penais Kemenag RI Hadiri Peringatan Hari Santri di Pesantre Modern Al Zahrah

0
KABAR BIREUEN, Juli - Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., M.A., menghadiri peringatan...

Keuchik Saipuni Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Warisan Ulama dan Masa Depan Yayasan Almuslim Peusangan

0
KABAR BIREUEN, Jangka — Keuchik Bugak Blang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Saipuni, S.Pd.I., mendesak pengelolaan Yayasan Almuslim Peusangan dilakukan secara transparan dan akuntabel, terutama...

KABAR POPULER

Sejumlah Keuchik di Jangka Serukan Transparansi Harta Wakaf dan Musyawarah Terbuka demi Masa Depan...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Kepedulian terhadap masa depan Yayasan Almuslim Peusangan makin menguat. Sejumlah keuchik di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen mengharapkan proses pergantian kepemimpinan...

Keuchik Paya Aboe Suarakan Transparansi Pengelolaan Harta Wakaf dan Dukung Pergantian Kepemimpinan Yayasan Almuslim...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Keuchik Paya Aboe, Kecamatan Peusangan, Fajri, S.E., menyuarakan transparansi pengelolaan harta wakaf dan penguatan tata kelola Yayasan Almuslim Peusangan. Ia...

Beredar Isu, Proses Perubahan Akta Notaris Yayasan Almuslim Peusangan Tahun 2022 Kuras Biaya Rp460...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Musyawarah IX Yayasan Almuslim Peusangan (YAP) yang berlangsung di Matangglumpangdua pada 28 November 2020, meninggalkan sejumlah teka teki. Mulai dari...

Kapolda Aceh Ungkap Kronologi Pengungkapan Pabrik Sabu di Pidie

0
KABAR BIREUEN, 0‎Pidie — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan, tidak ada kompromi dalam hal pemberantasan narkotika. Ia memastikan penindakan tegas akan dilakukan...

Keuchik Saipuni Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Warisan Ulama dan Masa Depan Yayasan Almuslim Peusangan

0
KABAR BIREUEN, Jangka — Keuchik Bugak Blang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Saipuni, S.Pd.I., mendesak pengelolaan Yayasan Almuslim Peusangan dilakukan secara transparan dan akuntabel, terutama...