KABAR BIREUEN, Bireuen – Kabar heboh mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Bireuen. Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Payung Negeri Aceh Darussalam Kampus B di Bireuen penerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mengaku diwajibkan menyetor uang sebesar Rp6.6 juta, dicicil dua kali.
Hal itu diungkapkan sejumlah mahasiswa kampus swasta tersebut kepada Kabar Bireuen di salah satu warkop di Kota Bireuen pekan lalu.
Menurut mahasiswa yang minta identitasnya dirahasiakan, penerima KIP Kuliah diwajibkan menyetor uang ke pihak kampus melalui bagian keuangan sebesar Rp3,3 juta setelah biaya hidup masuk ke rekeningnya.
“Uang biaya hidup masuk ke rekening kami Rp4.l,8 juta setiap enam bulan. Kemudian diminta setor ke kampus Rp3,3 juta. Kemudian tahap kedua juga kami setor Rp3,3 juta lagi, totalnya Rp6,6 juta,” ungkap mahasiswa tersebut.
Ia juga mengaku, tidak tahu alasan harus menyetor uang sebesar itu kepada pihak kampus, pasalnya di bukti penerimaan tanpa tercantum keterangan yang jelas. “Yang ada ditulis di kwitansi biaya tahap I. Dan ada juga mahasiswa yang transfer ke rekening pribadi bendahara,” paparnya.
Bantah Pungli
Sekretaris Prodi S1 Kesehatan Masyarakat STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Kampus B Bireuen, Saiful Rani yang ditemui Kabar Bireuen di salah satu warung di Kota Juang Bireuen, Sabtu (18/10/2025), membenarkan terkait kutipan dari penerima KIP Kuliah dan itu bukan pungli.
Menurutnya, setiap mahasiswa STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Kampus B Bireuen wajib membayar uang pembangunan Rp3 juta, perlengkapan Rp1,5 juta, perpustakaan Rp1,5 juta dan ujian final Rp300 ribu.
“Biaya tersebut dicicil dua tahap dan disetor melalui Yuni Ayu (bendahara STIKes Payung Negeri Bireuen),” ujar Saiful Rani yang juga PNS pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen.
Namun ia tidak menyebut, kutipan uang untuk biaya tersebut dibenarkan secara aturan.
Informasi sumber searching Google, kampus swasta tidak dibenarkan mengutip uang pembangunan dan biaya tambahan lainnya dari mahasiswa penerima KIP Kuliah. (Rizanur)









