Rabu, 20 Mei 2026

Pengelola STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Kampus B Bireuen Kutip Rp6,6 Juta dari Mahasiswa Penerima KIP Kuliah

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kabar heboh mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Bireuen. Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Payung Negeri Aceh Darussalam Kampus B di Bireuen penerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mengaku diwajibkan menyetor uang sebesar Rp6.6 juta, dicicil dua kali.

Hal itu diungkapkan sejumlah mahasiswa kampus swasta tersebut kepada Kabar Bireuen di salah satu warkop di Kota Bireuen pekan lalu.

Menurut mahasiswa yang minta identitasnya dirahasiakan, penerima KIP Kuliah diwajibkan menyetor uang ke pihak kampus melalui bagian keuangan sebesar Rp3,3 juta setelah biaya hidup masuk ke rekeningnya. 

“Uang biaya hidup masuk ke rekening kami Rp4.l,8 juta setiap enam bulan. Kemudian diminta setor ke kampus Rp3,3 juta. Kemudian tahap kedua juga kami setor Rp3,3 juta lagi, totalnya Rp6,6 juta,” ungkap mahasiswa tersebut.

Ia juga mengaku, tidak tahu alasan harus menyetor uang sebesar itu kepada pihak kampus, pasalnya di bukti penerimaan tanpa tercantum keterangan yang jelas. “Yang ada ditulis di kwitansi biaya tahap I. Dan ada juga mahasiswa yang transfer ke rekening pribadi bendahara,” paparnya.

Bantah Pungli

Sekretaris Prodi S1 Kesehatan Masyarakat STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Kampus B Bireuen, Saiful Rani yang ditemui Kabar Bireuen di salah satu warung di Kota Juang Bireuen, Sabtu (18/10/2025), membenarkan terkait kutipan dari penerima KIP Kuliah dan itu bukan pungli.

Menurutnya, setiap mahasiswa STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Kampus B Bireuen wajib membayar uang pembangunan Rp3 juta, perlengkapan Rp1,5 juta, perpustakaan Rp1,5 juta dan ujian final Rp300 ribu.

“Biaya tersebut dicicil dua tahap dan disetor melalui Yuni Ayu (bendahara STIKes Payung Negeri Bireuen),” ujar Saiful Rani yang juga PNS pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen.

Namun ia tidak menyebut, kutipan uang untuk biaya tersebut dibenarkan secara aturan.

Informasi sumber searching Google, kampus swasta tidak dibenarkan mengutip uang pembangunan dan biaya tambahan lainnya dari mahasiswa penerima KIP Kuliah. (Rizanur)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Ilham Sakubat Tolak Berdamai dengan Anderson, Proses Hukum Tetap Berlanjut

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) yang menjerat Zarkasyi alias Anderson terus bergulir di Polres...

11 Atlet Kempo Bireuen Lolos ke PORA XV Aceh Jaya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Sebanyak 11 atlet Kempo Bireuen sukses lolos ke Pekan Olahraga Aceh (PORA) XV di Aceh Jaya. Keberhasilan tersebut setelah 11...

Warga Berharap Bupati Bireuen Alokasikan Anggaran untuk Peningkatan Jalan Akses ke Lapangan Paya Kareung

0
KABAR BIREUEN, Bireuen, Warga Kabupaten Bireuen, khususnya peminat olahraga, mengharapkan Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST mengalokasikan anggaran untuk peningkatan jalan akses ke lapangan...

Ratusan Peserta Didik Ikuti FLS3N SD Tingkat Kabupaten Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) unjuk talenta di ajang Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Tingkat...

PW APRI Aceh dan Humas Kemenag Aceh Gelar Webinar Penulisan Berita Online

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Guna memperkuat peran penghulu di bidang literasi, terutama penulisan berita di website organisasi, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia...

KABAR POPULER

Lima Jabatan Tinggi Pratama dan 15 Administrator di Pemkab Bireuen Kosong, Ini Penyebabnya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Lima jabatan tinggi pratama (eselon II) dan 15 jabatan administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen saat ini...

Ilham Sakubat Tolak Berdamai dengan Anderson, Proses Hukum Tetap Berlanjut

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) yang menjerat Zarkasyi alias Anderson terus bergulir di Polres...

Ratusan Peserta Didik Ikuti FLS3N SD Tingkat Kabupaten Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) unjuk talenta di ajang Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Tingkat...

Pemkab Bireuen Gelar Pasar Murah Jelang Idul Adha, Ini Jadwal dan Lokasinya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama Pemerintah Aceh menggelar pasar murah di 11 kecamatan. Pasar murah tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Raya...

Polda Aceh Klarifikasi Informasi Dugaan Penetapan Al-Farlaky Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Beasiswa 2017

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Polda Aceh melalui Kabid Humas ,Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, SIK, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan...