Pengelola STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Kampus B Bireuen Kutip Rp6,6 Juta dari Mahasiswa Penerima KIP Kuliah

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kabar heboh mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Bireuen. Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Payung Negeri Aceh Darussalam Kampus B di Bireuen penerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mengaku diwajibkan menyetor uang sebesar Rp6.6 juta, dicicil dua kali.

Hal itu diungkapkan sejumlah mahasiswa kampus swasta tersebut kepada Kabar Bireuen di salah satu warkop di Kota Bireuen pekan lalu.

Menurut mahasiswa yang minta identitasnya dirahasiakan, penerima KIP Kuliah diwajibkan menyetor uang ke pihak kampus melalui bagian keuangan sebesar Rp3,3 juta setelah biaya hidup masuk ke rekeningnya. 

“Uang biaya hidup masuk ke rekening kami Rp4.l,8 juta setiap enam bulan. Kemudian diminta setor ke kampus Rp3,3 juta. Kemudian tahap kedua juga kami setor Rp3,3 juta lagi, totalnya Rp6,6 juta,” ungkap mahasiswa tersebut.

Ia juga mengaku, tidak tahu alasan harus menyetor uang sebesar itu kepada pihak kampus, pasalnya di bukti penerimaan tanpa tercantum keterangan yang jelas. “Yang ada ditulis di kwitansi biaya tahap I. Dan ada juga mahasiswa yang transfer ke rekening pribadi bendahara,” paparnya.

Bantah Pungli

Sekretaris Prodi S1 Kesehatan Masyarakat STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Kampus B Bireuen, Saiful Rani yang ditemui Kabar Bireuen di salah satu warung di Kota Juang Bireuen, Sabtu (18/10/2025), membenarkan terkait kutipan dari penerima KIP Kuliah dan itu bukan pungli.

Menurutnya, setiap mahasiswa STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Kampus B Bireuen wajib membayar uang pembangunan Rp3 juta, perlengkapan Rp1,5 juta, perpustakaan Rp1,5 juta dan ujian final Rp300 ribu.

“Biaya tersebut dicicil dua tahap dan disetor melalui Yuni Ayu (bendahara STIKes Payung Negeri Bireuen),” ujar Saiful Rani yang juga PNS pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen.

Namun ia tidak menyebut, kutipan uang untuk biaya tersebut dibenarkan secara aturan.

Informasi sumber searching Google, kampus swasta tidak dibenarkan mengutip uang pembangunan dan biaya tambahan lainnya dari mahasiswa penerima KIP Kuliah. (Rizanur)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Umuslim Buka Ruang Dialog dengan Ormawa, Rektor Tegaskan Komitmen Benahi Kampus Menuju Akreditasi Unggul

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Universitas Almuslim (Umuslim) membuka ruang dialog langsung dengan organisasi mahasiswa (Ormawa) untuk menyerap aspirasi sekaligus membahas berbagai kebutuhan pengembangan kampus....

Penutup Saluran Sementara di Pasar Induk Cureh Selesai Dikerjakan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Penutup parit (saluran) sementara di area Pasar Ikan Cureh di Pasar Induk Bireuen di Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten...

Capaian RSUD dr Fauziah Bireuen di Masa Kepemimpinan Mukhlis-Razuardi

0
PERINGATAN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen pada 12 Oktober 2026 menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan pembangunan daerah, termasuk di sektor kesehatan....

Piala Bupati Bireuen, Tim Kecamatan Jeunieb Lolos ke Perempat Final

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Tim sepak bola Kecamatan Jeunieb, adalah tim keempat yang memastikan diri lolos ke babak perempat final pada ajang Kejuaraan Piala Bupati Bireuen...

Hingga September Tercatat 247 Perkara Perceraian Ditangani Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Judi Online dan Media...

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe — Perselisihan rumah tangga di Lhokseumawe kini menghadapi tantangan baru. Selain persoalan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga dan meninggalkan pasangan, media...

KABAR POPULER

Bupati Mukhlis Lantik MPA Bireuen Periode 2026–2031, Ini Susunan Keanggotaannya 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, melantik anggota Majelis Pendidikan Aceh (MPA) Kabupaten Bireuen periode 2026–2031 di Oproom Kantor Pusat...

Polres Bireuen Amankan Pelajar Bolos Sekolah, Merespon Aduan Masyarakat Melalui Layanan 110

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Polres Bireuen merespons cepat aduan masyarakat melalui layanan Call Center Polisi 110 terkait sejumlah pelajar yang diduga membolos sekolah dan berkumpul di...

Hingga September Tercatat 247 Perkara Perceraian Ditangani Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Judi Online dan Media...

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe — Perselisihan rumah tangga di Lhokseumawe kini menghadapi tantangan baru. Selain persoalan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga dan meninggalkan pasangan, media...

Capaian RSUD dr Fauziah Bireuen di Masa Kepemimpinan Mukhlis-Razuardi

0
PERINGATAN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen pada 12 Oktober 2026 menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan pembangunan daerah, termasuk di sektor kesehatan....

Piala Bupati Bireuen, Tim Kecamatan Jeunieb Lolos ke Perempat Final

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Tim sepak bola Kecamatan Jeunieb, adalah tim keempat yang memastikan diri lolos ke babak perempat final pada ajang Kejuaraan Piala Bupati Bireuen...