KABAR BIREUEN- Dalam upaya membertikan pelayanan dan pengamanan lalu lintas terhadap arus mudik dan arus balilk lebaran Idul Fitri 1438 hijriah, Polres Bireuen akan segera membuka empat pos pengamanan lebaran di Jalinsum Kabupaten Bireuen.
Kapolres Bireuen AKBP Riza Yuliansto,SE. SH melalui Kasat Lantas AKP Yasnil Akbar Nasution, SIK (foto) didampingi dua staf Lantas menjelaskan hal itu menjawab pertanyaan Kabar Bireuen di ruang kerjanya Kamis (8/6/2017).
Dikatakan, dalam memberikan pelayanan dan pengamanan terbaik kepada pengguna jalan arus mudik dan arus balik lebaran Idul Fitri tahun ini Polres Bireuen akan segera membangun empat pos pengamanan dibuka seminggu sebelum lebaran dan seminggu sesudah lebaran.
Para petugas gabungan Satlantas, Dishub, Polsek-Polsek, TNI, Dinkes dan lembaga terkait akan menemnpati keempat pos pengamanan lebaran untuk memberikan pelayanan dan pengamanan terbaik kepada pemudik lebaran.
Pos pengamanan utama wilayah tengah ditempatkan di Terminal Terpadu Geulumpang Payong, Kecamatan Jeumpa, untuk wilayah ujung paling barat Kabupaten Bireuen ditempatkan di Batee Iliek, Kecamatan Samalanga.
Sementara untuk wilayah timur Kabupaten Bireuen ditempatkan dua pos pengamanan lebaran di jalan alternatif untuk jalur semua jenis kenderaan Medan – Banda Aceh melalui Kutablang – Pante Lhong – Glee Kapai.
Satu pos lagi ditempatkan di Desa Rancong, Kecamatan Kutablang untuk memberikan pelayanan dan pengamanan bagi semua jenis kenderaan jalur Banda Aceh – Medan, sehubungan dengan dibangunnya kembali jembatan rangka baja Krueng Tingkuem Kutablang yang sedang dikerjakan.
Kasat Lantas AKP Yasnil Akbar Nasution menghimbau kepada semua kendaraan jalur Banda Aceh – Medan dilarang mengambil jalan pintas melalui jalur Simpang Glee Kapai Pante Lhong, harus melalui jalur yang sudah ditetapkan melalui jalan alternatif sebelah kiri jembatan Krueng Tingkuem Kutablang untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas.
Pengemudi semua jenis kenderaan yang melalui kedua jalur jalan alternatif dilarang kebut-kebutan saling melewati kenderaan lainnya harus tertib dengan kecepatan sedang mengingat kedua jalur jalan alternatif dilalui merupakan jalan desa yang juga dilalui masyarakat desa.
“Khusus bagi pengemudi kendaraan roda dua, selain harus memilki SIM, surat kendaran juga harus memakai helm standar demi keselamatan penmgemudi dan penumpang dalam perjalanan mudik lebaran. Demikian juga bagi pengemudi kenderaan roda empat harus memilki SIM dan surat-surat kendaraan yang lengkap,” harap Kasat Lantas.
Bagi pengemudi mudik lebaran yang menempuh perjalanan jauh jika sudah lelah baik siang maupun malam hari, harus istirahat di pos-pos pengamanan lebaran dan jangan istirahat di tempat yang sepi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Untuk kawasan jalur selatan Kabupaten Bireuen hingga perbatasan Km-35 Kabupaten Bener Meriah sebagai daerah yang sering terjadi longsor tidak ditempatkan Pos pengemanan, hanya dilakukan patroli rutin petugas untuk memberikan pertolongan kepada pemudik jika terjebak longsor,” jelasnya. (Abu Iskandar)