KABAR BIREUEN, BIREUEN — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Ismunandar, ST MT menyampaikan, sebanyak 45 orang korban meninggal dunia akibat bencana banjir di Kabupaten Bireuen telah diusulkan untuk menerima santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Ismunandar menjelaskan, pengusulan santunan tersebut telah dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bireuen pada pertengahan Januari 2026.
Namun hingga saat ini, dana santunan dari pemerintah pusat belum direalisasikan.
“Sebanyak 45 korban meninggal dunia sudah kita usulkan santunannya ke Kementerian Sosial sejak pertengahan Januari, namun sampai sekarang belum turun,” ujar Ismunandar saat dikonfirmasi Kabar Bireuen, Sabtu (28/2/2026) malam.
Terkait korban luka berat akibat banjir, Ismunandar menyebutkan tidak ada data yang tercatat secara resmi di Dinas Sosial.

Oleh karena itu, pengusulan bantuan santunan sejauh ini hanya difokuskan pada korban meninggal dunia.
“Untuk korban luka berat tidak terdata di Dinsos, jadi yang tercatat dan diusulkan hanya korban meninggal,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Bireuen berharap agar Kementerian Sosial RI dapat segera merealisasikan santunan tersebut guna meringankan beban keluarga korban yang terdampak bencana banjir.
Bantuan pascabencana yang disalurkan Kemensos yaitu santunan korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta per korban yang diberikan kepada ahli waris dan santunan bagi korban luka berat sebesar Rp5 juta per orang. (Ihkwati)










