KABAR BIREUEN – Pelaku pembakaran Balai Pengajian milik Muhammadiyah Samalanga di Gampong (Desa) Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, sampai saat ini belum tersentuh hukum.
Balai pengajian berkonstruksi kayu tersebut, disebut-sebut dibakar pihak tertentu pada Selasa subuh, 30 Mei 2023.
Kasus tersebut dilaporkan oleh Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Samalanga, M. Yahya Arsyad, ke Polres Bireuen pada Senin, 5 Juni 2023.
BACA JUGA: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pembakar Balai Pengajian di Samalanga
Tidak hanya kasus pembakaran Balai Pengajian yang dilaporkan oleh PCM Samalanga ke Polres Bireuen. Sebelumnya, juga sudah pernah dilaporkan tiga kasus lainnya yang terjadi di tanah wakaf milik Persyarikatan Muhammadiyah itu.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja yang dihubungi wartawan pada Jumat petang (23/6/2023) melalui Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam, mengatakan, anggota Polres Bireuen sudah berangkat ke Medan Sumatra Utara untuk berkoordinasi dan mengambil hasil Labfor.
“Anggota kami sudah ke Medan untuk koordinasi dan ambil hasil Labfor,” kata Kasat Reskrim Polres Bireuen melalui pesan WhatsApp.
BACA JUGA: FGM Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Pembakaran Balai Pengajian Muhammadiyah
Pihak Muhammadiyah Bireuen menilai, penanganan kasus pembakaran dan perusakan tempat ibadah milik PCM Samalanga oleh Polres Bireuen, terkesan lamban.
“Empat kasus yang sudah pernah dilaporkan ke Polres Bireuen sejak tahun 2017, satupun tidak terungkap. Pantas kita pertanyakan, ada apa ini?,” ujar tokoh Muhammadiyah yang ditemui Kabar Bireuen usai salat Jumat (23/6/2023). (Rizanur)








