Sabtu, 13 Juni 2026

Pastikan Petani Nikmati Penurunan Harga Pupuk Subsidi, Dewan Minta Pemkab Bireuen Awasi Kios Pengecer

KABAR BIREUEN, Bireuen – Turunnya harga pupuk subsidi sebesar 20 persen pada tahun anggaran 2025, disambut gembira para petani di Kabupaten Bireuen.

Namun, Anggota DPRK Bireuen dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), H. Saifannur, SP, mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen serius mengawasi kios pengecerl agar tidak menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Ini perlu diawasi oleh Pemkab Bireuen, dalam hal ini Dinas Pertanian. Kios tidak boleh menjual pupuk subsidi di atas harga HET. Aturan baru ini sudah mulai berlaku sejak Rabu, 22 Oktober 2025,” ungkap Saifannur kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan dengan ketat agar penurunan harga benar-benar dirasakan petani. Bila Dinas Pertanian tidak memiliki tenaga teknis untuk memverifikasi harga di lapangan, lanjutnya, hal itu tidak boleh dibiarkan terlalu lama karena menyangkut kehidupan dan kesejahteraan petani.

Penurunan harga pupuk subsidi tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 4117/Kpts./3R.310/M/10/2025 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS/SR.310/M/09/2025.

Dengan keputusan ini, kios atau pengecer pupuk di seluruh kecamatan dilarang menjual pupuk subsidi di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Saifannur meminta agar aparat penegak hukum juga turun tangan jika ditemukan ada kios pupuk yang “bermain” dengan harga.

“Kalau ada kios pengencer yang menjual di atas HET, harus diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku. Ini menyangkut hajat hidup para petani,” pintanya.

Saifannur mendesak Dinas Pertanian Bireuen segera menyiapkan tenaga teknis untuk melakukan verifikasi dan pengawasan di tingkat kecamatan. Dia mengingatkan agar kekosongan tenaga pengawas tidak membuat kios pengecer pupuk subsidi bebas menentukan harga sendiri.

“Jangan dianggap sepele, ini persoalan penting. Dinas Pertanian harus mencari jalan keluar agar para petani tidak kewalahan saat membeli pupuk,” ujarnya.

Saifannur juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada para pemilik kios pengencer agar memahami aturan baru tersebut.

“Menjual pupuk tidak boleh melebihi harga HET. Harus sesuai dengan ketentuan pemerintah, supaya tidak memberatkan petani,” harap Saifannur. (Suryadi) 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Tingkatkan Kompetensi, Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

0
KABAR BIREUEN, Jakarta—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo melalui platform Skillhub dalam ekosistem SIAPkerja. Program ini menjadi bagian dari upaya...

Abu Doto Mantan Gubernur Aceh Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh-Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Telah berpulang ke Rahmatullah mantan Gubernur Aceh periode 2012–2017, Dr. Zaini Abdullah atau yang akrab disapa...

Buka Lomba SKJ Tingkat Pelajar dan Mahasiswa, Ketua TP-PKK Bireuen Ajak Generasi Muda Budayakan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 12 tim dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi di Kabupaten Bireuen ambil bagian dalam Lomba Senam Kesegaran Jasmani (SKJ)...

Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Pacu Kementerian dan Lembaga Eksekusi Pemulihan Permanen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Langkah pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus dipercepat seiring mulai terealisasinya anggaran rehabilitasi...

Tuntut Bentuk Qanun Media Sosial, Gerakan Pembela Syariat Akan Gelar Aksi Damai di DPRA

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sejumlah tokoh agama, ulama, dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pembela Syariat akan menggelar aksi damai di halaman...

KABAR POPULER

Polda Aceh Terbitkan DPO Untuk Tersangka Pelecehan Seksual

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh menegaskan bahwa penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka dugaan tindak pidana pelecehan seksual atas nama Neldi...

Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Pacu Kementerian dan Lembaga Eksekusi Pemulihan Permanen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Langkah pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus dipercepat seiring mulai terealisasinya anggaran rehabilitasi...

Buka Final Voli, Kepala Kantor Kemenag Apresiasi Class Meeting MTsN 10 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Bireuen, Dr. H. Zulkifli, S.Ag., M.Pd, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan class meeting di...

Tuntut Bentuk Qanun Media Sosial, Gerakan Pembela Syariat Akan Gelar Aksi Damai di DPRA

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sejumlah tokoh agama, ulama, dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pembela Syariat akan menggelar aksi damai di halaman...

Ketua Umum Taman Iskandar Muda: Bagi Hasil Migas yang Berkeadilan untuk Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda menolak keras Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman yang telah ditandatangani oleh Menteri...