Over Kapasitas, 26 Napi Rutan Bireuen Dipindahkan ke Tiga Lapas

KABAR BIREUEN– Mengatasi over kapasitas penghuni Cabang  Rumah Tahanan Negara Bireuen, berdasarkan Surat Kemenkumham RI Kepala Kantor Wilayah Aceh, Gunarso No WI.PK.01.01.02-410 tanggal 15 Mei 2017,   sebanyak 26 narapidana Rutan Bireuen terpaksa dipindahkan  ke Lapas Lhokseumawe, Langsa dan Lapas Kuala Simpang, Sabtu (3/6/2017).

Kepala Cabang Rutan Bireuen Sofyan,SH, didampingi Kasi Pelayanan Tahanan Fauzi,SH menjelaskan hal itu menjawab pertanyaan Kabar Bireueni ruang kerjanya Selasa (6/6/2017).

Dikatakan, para napi yang dipindahkan ke Lapas Lhokseumawe, Lapas Narkotika kelas III Langsa dan Lapan kelas II B Kuala Simpang, sebanyak 21 napi terlibat kasus narkotika dan lima napi terlibat kasus perlindungan anak menjalani hukuman berat 6 – 18 tahun.

Sepuluh napi yang dipindahkan ke Lapas Lhokseumawe, Zulkifli bin Marzuki kasus perlindungan anak, menjalani hukuman 10 tahun bebas 16 Agustus 2026. Sembilan napi lainnya terlibat kasus narkotika  Romi Paslka bin Wardani menjalani hukuman 8 tahun dan bebas 28 September 2024.

Jasmani bin Bendeh, menjalani hukuman 13 tahun,  bebas 29 November 2029, Irfan Pulungan bin  Ismed menjalani hukuman 9 tahun, bebas 29 November 2025. M Iqbal bin Hasballah menjalani hukuman 12 tahun, bebas 29 November 2028.  Hendrian bin Zainuddin menjalani hukuman 12 tahun, bebas 29 November 2028.

Munawar bin M Yasin menjalani hukuman 18 tahun, bebas 25 November 2034,  M Reza bin Suryadi menjalani hukuman 9 tahun, bebas 27 Januari 2026, Afrizal bin M Yahya, menjalani hukuman 8 tahun, bebas 29 Januari 2025 dan Muhammad Akbar bin Ismail menjalani hukuman 11 tahun, bebas 27 desember 2027.

Sementara 8 napi yang terlibat narkoba dipindahkan ke Lapas Narkotika kelas III Langsa, masing-masing, M Nasir Bin Suliaman menjalani hukuman 8 tahun, bebas 29 September 2024,  Rian Yustian menjalani hukuman 12 tahun, bebas 26 Agustus  2028.

Safrizal bin Rudi menjalani hukuman  12 tahun, bebas 26 Agustus 2028, Lahmat bin Mustafa menjalani hukuman 11 tahun, bebas 10 Oktober 2027, M Yusuf bin Ilyas menjalani hukuman 10 tahun, bebas 10 Oktober 2026, Unsir bin Amniruddein menjalani hukuman 8 tahun, bebas 18 Oktober 2024, M Nasir bin A Gani menjalani hukuman 6 tahun 6 bulan, bebas 6 April 2023 dan Muzakkir bin Tgk Mubin menjalani hukuman 7 tahun, bebas 30 Oktober 2013.

Sedangkan 8 napi yang dipindahkan ke Lapas kelas II B Kuala Simpang, tiga napi diantaranya terlibat kasus perlindungan anak dan 5 napi terlibat jasus narkotika, masing-masing Mulyadi bin Ibrahim menjalani hukuman 9 tahun, bebas 5 Juni 2028, Ismail bin M Nujr alias Is menjalani hukuman 9 tahun, bebas 21 Januari 2025 dan Rusli bin A Karim alias Sili menjalani hukuman 9 tahun, bebas 21 Januari 2025.

Lima napi terilbat narkotika, masing-masing Asnawi bin Wahab menjalani hukuman 7 tahun 6 bulan, bebas 18 April 2024, Munawar bin Ahmad menjalani hukuman 8 tahun, bebas 19 Agustus 2024.

Aiyub bin Rusli menjalani hukuman 7 tahun, bebas 24 Oktober 2023, Fakhrurrazi bin Abdullah menjalani hukuman 7 tahun, bebas 3 September 2023 dan Mulyadi bin Zulkifli menjalani hukuman 7 tahun, bebas 3 September 2023.

Menurut Sofyan,SH, kendati 26 napi sudah dipindahkan ke Lapas Lhokseumawe, Langsa dan Kuala Simpang, jumlah napi dan tahanan Cabang Rutan Bireuen masih over kapasitas sebanyak 294 orang.

“Termasuk tiga tahanan wanita warga Kabupaten Bener Meriah terlibat kasus pencurian di sebuah kedai Simpang Adam Batere, Bireuen sedangkan kapasitas Rutan Bireuen  maksimum 85 orang,” sebutnya. (Abu Iskandar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

KUA dan Enam Madrasah di Gandapura Gelar Gerakan Bersih Masjid

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - lGuna mendukung tempat ibadah yang bersih dan asri, sehingga terciptanya kenyamanan bagi warga yang melaksanakan shalat atau sekadar beristirahat di...

Kapolda Aceh: Pemasok Cartridge Mengandung Etomidate di Bireuen Masuk DPO

0
KABAR BIREUEN, ‎Banda Aceh - Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, mengungkap pemasok cartridge atau vape getar yang mengandung etomidate dalam kasus narkotika di...

Setelah Terima SK Kepengurusan, Ketua PPP Bireuen Silaturahmi ke KIP dan Badan Kesbangpol

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, SH MM bersama jajaran pengurus melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan...

Perkuat Kapasitas Organisasi, APRI Aceh Gelar Persiapan Rakerwil II 2026 Secara Virtual

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Guna memantapkan program kerja, memperkuat koordinasi organisasi di tingkat wilayah dengan kabupaten/kota, dan membangun sinergitas dengan instansi pembina, Pengurus...

51 Calon Mahasiswa Berebut Kursi Pascasarjana Umuslim, Seleksi Berlangsung Tiga Tahap

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 51 calon mahasiswa mengikuti Ujian Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Program Pascasarjana Universitas Almuslim (Umuslim) Gelombang I Tahun Akademik...

KABAR POPULER

Dukung PSSB ke Piala Soeratin U-13 Aceh, Bupati Bireuen Janji Benahi Stadion Paya Kareung

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh perjuangan PSSB Bireuen yang akan berlaga pada Piala Soeratin...

Kelompok Tani Bireuen Bantah Program CSB, Oplah, dan Irpom Tak Bermanfaat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Bireuen turun tangan mengkoordinasikan pertemuan antara kelompok tani penerima manfaat, para keuchik, dan pihak media, Minggu...

Polemik Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Puluhan Warga Matang Sagoe Datangi Kejari Bireuen

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Puluhan perwakilan masyarakat bersama sejumlah tokoh Gampong Matang Sagoe, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen pada Senin, 10 Agustus 2026. Kedatangan...

Kapolda Aceh: Pemasok Cartridge Mengandung Etomidate di Bireuen Masuk DPO

0
KABAR BIREUEN, ‎Banda Aceh - Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, mengungkap pemasok cartridge atau vape getar yang mengandung etomidate dalam kasus narkotika di...

Pelatih PASI Bireuen Juara Master Lilawangsa Run 2026, Jadi Motivasi Menuju PORA XV Aceh...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pelatih Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Bireuen, Marjoni, menunjukkan performa apik dengan meraih juara pertama kategori master pada ajang...