KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menguasai aset milik Pemkab Bireuen untuk melaporkan kepada bupati atau Tim Penyelamatan aset.
Demikian disampaikan Bupati Mukhlis kepada Kabar Bireuen usai konferensi pers di Pendopo Bireuen, Rabu (30/4/2025) malam.
“Kalau ada masyarakat yang tahu aset daerah tolong laporkan ke kami atau ke Tim Penyelamatan Aset Daerah. Demikian juga yang menguasai aset milik Pemkab Bireuen untuk mengembalikan agar tidak menimbulkan dampak hukum,” sebut Bupati Mukhlis.
Menurut dia, aset Pemkab Bireuen saat ini tercatat 1.439 bidang tanah dan bangunan. 513 bidang telah bersertifikat dan 926 bidang lainnya belum ada sertifikat.
“Ada juga tanah yang bermasalah dengan pihak ketiga belum dimasukkan ke dalam daftar aset daerah. Tahun (2025) ini kita targetkan selesai secara bertahap,” ujarnya.
BACA JUGA: Bentuk Tim Penyelamatan Aset Daerah, Bupati Bireuen: Perlu Ditangani Serius, Harus Tuntas Tahun Ini
Dengan selesainya persoalan aset, lanjut politikus Partai Golkar yang dilantik sebagai Bupati Bireuen pada 18 Februari 2025 itu, diharapkan mampu meningkatkan PAD Bireuen.
“Ini (aset) manfaatnya bukan untuk pribadi saya, tetapi untuk kesejahteraan masyarakat dan generasi kita,” katanya.
Sebagai informasi, Bupati Bireuen telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/322 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Penyelamatan Aset Daerah Kabupaten Bireuen.
Permasalahan aset daerah Bireuen di antaranya, aset yang dikuasai atau digugat pihak lain, terdapat tanah, gedung/bangunan lainnya, ataupun aset daerah lainnya yang dikuasai oleh pihak ketiga.
BACA JUGA: Kajari Bireuen Dukung Kebijakan Bupati Terkait Aset, Hana Awak Blahno Awak Blahdeh
Ada pula tanah dan kendaraan dinas yang tidak didukung dengan bukti kepemilikan, dan masih ada aset pemda yang tidak diketahui lagi keberadaannya.
Selain itu, tim tersebut juga harus mengamankan penyerahan aset dari Aceh Utara ke Kabupaten Bireuen, bahwa setelah pemekaran yang masuk dalam Kabupaten Bireuen otomatis menjadi aset Pemda Bireuen.
Tim Penyelamatan Aset Daerah Kabupaten Bireuen diketuai Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT. Tim ini juga melibatkan Ketua DPRK, Kajari Bireuen, Kapolres Bireuen, Dandim 0111/Bireuen, Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, Pj. Sekda, Kepala Kantor ATR/BPN Bireuen, para Asisten Setdakab Bireuen, bersama intansi terkait (Kepala BPKD, Kadis Pertanahan, Inspektur Inspektorat). (Rizanur)