Sabtu, 25 April 2026

Maghfirah Ibu Bayi Kembar Tiga Divonis Empat Bulan Penjara

KABAR BIREUEN – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Senin (17/12/2018), memvonis hukuman terhadap terdakwa Maghfiran Binti Zakirsyah (27), selama empat bulan penjara.

Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya di hari yang sama, selama delapan bulan penjara.

Sidang yang digelar sekira pukul 17.00 WIB tersebut, dipimpin Muchtar, SH dan didampingi Mukhtaruddin, SH serta Rahma Novatiana, SH (masing-masing sebagai hakim anggota).

Ketua majelis hakim, Muchtar, SH yang membacakan putusan No. 233/2018/PN Bireuen, menyebutkan, terdakwa Maghfirah terbukti bersalah sebagaimana tuntutan JPU. Terutama, melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan peraturan lain yang berkenaan dengannya.

Menurut Muchtar, hal yang memberatkan terdakwa, akibat perbuatan tersebut, telah merugikan saksi korban (Rahmawati Binti Mahmud). Sedangkan yang meringankannya, terdakwa berlaku sopan selama dalam persidangan. Terdakwa juga masih punya tanggungan bayi yang masih menyusuinya. Selain itu, telah ada surat perdamaian antara terdakwa dengan saksi korban.

“Karenanya, sesuai hasil kesepakatan majelis hakim, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama empat bulan penjara. Pidana tersebut dikurangi selama terdakwa berada dalam masa penahanan,” demikian antara lain inti putusan tersebut yang dibacakan Muchtar.

Baik JPU maupun terdakwa Maghfirah yang tidak didampingi kuasa hukum, menyatakan menerima putusan hukum itu. Karenanya, majelis hakim mengatakan, putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap dan memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam penjara untuk menjalani masa hukumannya.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Maghfirah terjerat tindak pidana tersebut, karena diduga terlibat penipuan terhadap Rahmawati Binti Mahmud sebesar Rp 45 juta. Modus operandinya, Maghfirah menjanjikan dapat mengurus Rahmawati menjadi CPNS  tanpa tes pada tahun 2015.

Sesuai pengakuannya, dalam tindak pidana penipuan itu, Maghfirah bertindak sendirian. Dia pelaku tunggal dan tidak melibatkan orang lain.

Maghfirah ditahan sejak 19 September 2018 hingga sekarang, terhitung sejak dalam masa penahanan aparat Polres Bireuen. Kemudian sejak 16 November 2018, ketika kasus tersebut dilimpahkan proses hukumnya ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen dan  dilanjutkan saat beralih ke PN Bireuen, Maghfirah ditahan di Rutan Bireuen.

Belakangan menjadi heboh dan mengundang empati masyarakat, setelah diberitakan media massa. Sebab, warga Desa Beuringen, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, ini memasukkan tiga bayi kembarnya (satu laki-laki dan dua perempuan) yang masih berusia tiga bulan lebih ke dalam Rutan tersebut. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kasus Meninggalnya Dua Pelajar di Bireuen Terungkap, HRD Apresiasi Gerak Cepat Polisi dan Bongkar...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Misteri meninggalnya dua pelajar di Kecamatan Simpang Mamplam akhirnya terkuak. Kasus yang semula diduga kecelakaan lalu lintas itu ternyata perbuatan...

Polres Bireuen Ungkap Kasus Meninggalnya Dua Remaja Asal Simpang Mamplam, Dua Pelaku Jadi Tersangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Satreskrim Polres Bireuen menetapkan dua remaja berinisial MN (18), warga Jangka, MY (17), warga Peusangan yang diduga sebagai pelaku utama peristiwa tragis...

Hamdan Sati Merapat ke PKB, Sinyal Kuat Perubahan Politik di Aceh Tamiang

0
KABAR BIREUEN, Aceh Tamiang — Bupati Aceh Tamiang periode 2012–2017, Hamdan Sati, resmi bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bergabungnya tokoh senior ini menjadi...

14 Bulan Pimpin Bireuen, Ini Capaian Kinerja Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ir H Mukhlis ST - Ir Razuardi Ibrahim MT dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen periode 2025-2030 oleh Gubernur...

Lewat Kuliah Umum Regenerative Design, Fakultas Teknik Umuslim Perkuat Wacana Kota Berketahanan

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Gagasan pembangunan kota yang tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga mampu memulihkan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menjadi fokus utama...

KABAR POPULER

Polres Bireuen Ungkap Kasus Meninggalnya Dua Remaja Asal Simpang Mamplam, Dua Pelaku Jadi Tersangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Satreskrim Polres Bireuen menetapkan dua remaja berinisial MN (18), warga Jangka, MY (17), warga Peusangan yang diduga sebagai pelaku utama peristiwa tragis...

Hamdan Sati Merapat ke PKB, Sinyal Kuat Perubahan Politik di Aceh Tamiang

0
KABAR BIREUEN, Aceh Tamiang — Bupati Aceh Tamiang periode 2012–2017, Hamdan Sati, resmi bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bergabungnya tokoh senior ini menjadi...

14 Bulan Pimpin Bireuen, Ini Capaian Kinerja Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ir H Mukhlis ST - Ir Razuardi Ibrahim MT dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen periode 2025-2030 oleh Gubernur...

Ismunandar Jabat Sekda Bireuen, Bupati Mukhlis Tunjuk Alfian Sebagai Plt Kadis Sosial 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menunjuk Dr Alfian, MPd sebagai...

Zamzami Dilantik Jadi Asisten III, Munawar Kadis Syariat Islam Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali melakukan mutasi dan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) dalam rangka pengisian jabatan yang kosong serta penyegaran...