KABAR BIREUEN, Bireuen – Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi agenda penting yang harus didorong bersama, khususnya sebagai bagian dari strategi peningkatan kemandirian keuangan daerah.
“Kita harus mengakui bahwa tingkat kemandirian keuangan daerah masih relatif rendah, dengan ketergantungan yang cukup besar terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.”
Hal itu diutarakan Bupati Bireuen, H. Mukhlis ST pada Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Bireuen Tahun 2027 di Oproom Kantor Pusat Pemerintah Kabupaten Bireuen, Kamis (12/2/2026).
Pada forum yang menghadirkan Dr. Muhammad Abrar, SE MSi sebagai narasumber, orang nomor satu di Kabupaten Bireuen ini juga menyinggung soal fiskal daerah.
“Tantangan fiskal ini semakin terasa dalam situasi pascabencana, ketika kebutuhan pembiayaan pembangunan justru meningkat,” ujarnya.
Haji Mukhlis yang dilantik sebagai Bupati Bireuen bersama Wakilnya, Ir H. Razuardi MT oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf pada 18 Februari 2025, mengingatkan bahwa tahun 2027 adalah tahun ketiga dalam periode kepemimpinannya.
“Mengingat tahun 2027 adalah tahun ketiga dalam periode pemerintahan kami. Sehingga perlu dirumuskan formulasi yang tepat dalam upaya pencapaian Visi Bireuen Makmur, Cerdas, Damai dan Islami,” sebut Bupati Mukhlis yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Bireuen.
Bencana banjir yang melanda Kabupaten Bireuen pada akhir tahun 2025, lanjutnya, telah memberikan dampak yang signifikan, baik terhadap kehidupan sosial masyarakat, perekonomian daerah, infrastruktur maupun lingkungan.
“Musibah ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pembangunan daerah ke depan harus semakin adaptif, tangguh, dan berorientasi pada mitigasi risiko bencana,” urai alumnus Politeknik Negeri Lhokseumawe ini.
Lalu, dalam konteks tersebut, Konsultasi Publik RKPK ini menjadi sangat strategis, karena tidak hanya membahas kelanjutan program pembangunan, tetapi juga penyesuaian arah kebijakan dan prioritas pembangunan pascabencana, agar pemulihan dapat berjalan cepat, tepat, dan berkelanjutan.
“Perlu kita ketahui bersama, bahwa dinamika pembangunan daerah yang terus berubah memaksa kita untuk lebih kreatif dalam melahirkan gagasan yang inovatif dan juga membutuhkan kekompakan segenap pemangku kepentingan, sehingga permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini dapat diatasi,” paparnya.
Forum konsultasi publik ini dimaksudkan untuk memenuhi tahapan sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017, bertujuan untuk menyerap saran dan masukan para pemangku kepentingan untuk program pembangunan daerah pada tahun 2027 hingga perencanaan yang dihasilkan berkualitas.
Hadir pada acara itu, pimpinan dan anggota DPR Kabupaten Bireuen, Pj Sekda Bireuen, unsur Bappeda Aceh, para asisten, kepala SKPK dan Camat, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan instansi vertikal, BUMN/ BUMD, dan Perbankan, alim ulama tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pimpinan organisasi kemasyarakatan, perwakilan kelompok khusus (perempuan, anak dan disabilitas). (Rizanur)










