KABAR BIREUEN, Bireuen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kerja sama dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Selasa (12/8/2025).
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST, Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, MT, Pj. Sekda Hanafiah, SP., CGCAE, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, SH., MH, Kasi Perdata dan TUN Hanita Azrica, SH., MH, Kasubsi Pertimbangan Hukum Aditya Gunawan, SH, dan sejumlah Kepala SKPK Bireuen.
Kajari Bireuen, Munawal Hadi, mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak, baik di bidang pemberian pendapat hukum, pendampingan hukum, maupun tindakan hukum lainnya.
“Dengan adanya kerja sama ini, koordinasi antara Pemkab Bireuen dan Kejaksaan akan semakin solid, terutama dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas Munawal Hadi.

Munawal Hadi juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Bireuen atas kepercayaan dan sinergi yang telah terjalin ini. Dia menegaskan, penyelesaian masalah perdata dan TUN akan difokuskan pada pencarian solusi yang tepat dan berkualitas agar seluruh kegiatan pemerintahan berjalan lancar.
Bupati Bireuen, Mukhlis, mengingatkan, MoU tersebut hanya mencakup masalah hukum perdata dan TUN. Dalam kesepakatan ini, tidak termasuk perkara pidana, narkotika, maupun tindak pidana korupsi.
“Kami berharap seluruh kepala SKPK berpedoman pada aturan yang berlaku, agar tidak terjerat masalah hukum di kemudian hari,” pesan Mukhlis.
Dengan adanya kerja sama ini, Kejari Bireuen siap menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum, pendampingan, serta upaya penyelamatan aset milik Pemkab Bireuen. Harapannya, potensi masalah hukum dapat diantisipasi sejak dini. (Suryadi)












