Selasa, 14 April 2026

Kejari Bireuen Belum Limpahkan Tiga Tersangka Perkara Korupsi ke Pengadilan Tipikor

KABAR BIREUEN, Bireuen – Dua perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, hingga kini belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Dalam dua perkara berbeda itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Desember 2024.

Pada perkara tindak pidana korupsi penyelewengan dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan tahun 2019-2023 di Kecamatan Jeunieb, jaksa menetapkan AI sebagai tersangka pada akhir Desember 2024.

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, AI tidak ditahan di LP Kelas IIB Bireuen. Ia menjadi tahanan kota karena yang bersangkutan sakit, berdasarkan surat keterangan dokter.

BACA JUGA: Tersangka Kasus PNPM Jeunieb Ditahan

Kemudian, Kejari Bireuen juga menetapkan Camat Peusangan, TMP dan Ketua BKAD setempat, Sb, sebagai tersangka. Kedua tersangka tersebut terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan studi banding 63 keuchik di Kecamatan Peusangan ke Desa Ketapanrame dan Desa Wonorejo, Provinsi Jawa Timur dan Desa Panglipuran, Provinsi Bali.

Berbeda dengan AI, TMP dan Sb tetap menjadi tahanan penyidik selama 120 hari.

Konfirmasi Kejari Bireuen

Terkait perkembangan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari, Kabar Bireuen mengkonfirmasinya dengan melayangkan pertanyaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, melalui Kasi Pidsus, Siara Nedy, SH.

BACA JUGA: Terlibat Kasus Studi Banding Keuchik, Camat Peusangan Ditahan

Kajari, sebagaimana jawaban Kasi Pidsus via pesan WhatsApp, menyatakan, TMP dan Sb belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Demikian juga AI, akan dilimpahkan awal Juni 2025.

“Belum kita limpah Bang, rencana dalam waktu dekat (dilimpah) ke PN Tipikor, kemungkinan awal bulan 6 (Juni) ini. Belum (AI) dilimpah juga, kemungkinan sama,” tulis Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bireuen, Siara Nedy menjawab Kabar Bireuen melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/5/2025).

BACA JUGA: Ditetapkan Tersangka, Ketua BKAD Peusangan Ditahan

Menurut Siara Nedy, TMP dan Sb telah menjalani masa tahanan tahap penyidikan selama 120 hari. “Sekarang mereka ditahan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh dan sudah menjadi tahanan penuntut umum 20 hari,” sebutnya.

Kemudian, menyangkut pengembalian kerugian negara dari perkara dugaan korupsi studi banding itu, sudah ada 22 keuchik yang mengembalikannya.

“Sampai hari ini (Jumat, 16 Mei 2025) sudah 22 orang yang mengembalikan,” demikian disampaikan Siara Nedy. (Rizanur)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

BSI-ANTAM Gas Pol Industri Bullion, Dorong Ekosistem Emas Nasional Naik Kelas

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) dan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTAM) tancap gas memperkuat industri bullion emas...

Pasca Banjir Bank Aceh Cetak Performa Positif, Aset Kini Rp29,89 Triliun

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Bank Aceh menunjukkan resiliensi yang luar biasa dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di awal tahun 2026. Berdasarkan laporan keuangan...

Pemulihan Sawah Tak Kunjung Datang, Petani Pulo Iboih Kehilangan Penghasilan

0
KABAR BIREUEN, Jangka – Puluhan hektare lahan persawahan di Gampong Pulo Iboih, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, masih terbengkalai hingga Senin (13/4/2026), meski bencana banjir...

Peringatkan Ancaman Banjir dan Longsor Susulan, HRD Serukan Selamatkan Hutan Aceh

0
KABAR BIREUEN, Pidie — Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), mengingatkan pentingnya menjaga ekosistem hutan di Aceh sebagai langkah mendesak untuk...

Buka Bimtek SPAB, Wabup Bireuen: Sektor Pendidikan Pegang Peranan Strategis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Disaster Management Center Dompet Dhuafa menggelar Bimtek Teknis (Bimtek) Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di Lingkungan Kabupaten Bireuen, mulai 13 hingga...

KABAR POPULER

Ketua MPI KNPI Bireuen: Penentuan Desil Amburadul, Masyarakat Aceh Resah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Sistem penentuan kategori kemiskinan berbasis desil di Aceh menuai polemik. MPI KNPI Bireuen menilai pendataan saat ini tidak akurat dan gagal menyurvei...

16 Dosen FKIP UNIKI Bireuen Lolos Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 2026, Bukti Lonjakan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen. Sebanyak 16 dosen berhasil...

Buka Bimtek SPAB, Wabup Bireuen: Sektor Pendidikan Pegang Peranan Strategis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Disaster Management Center Dompet Dhuafa menggelar Bimtek Teknis (Bimtek) Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di Lingkungan Kabupaten Bireuen, mulai 13 hingga...

Pemulihan Sawah Tak Kunjung Datang, Petani Pulo Iboih Kehilangan Penghasilan

0
KABAR BIREUEN, Jangka – Puluhan hektare lahan persawahan di Gampong Pulo Iboih, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, masih terbengkalai hingga Senin (13/4/2026), meski bencana banjir...

Peringatkan Ancaman Banjir dan Longsor Susulan, HRD Serukan Selamatkan Hutan Aceh

0
KABAR BIREUEN, Pidie — Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), mengingatkan pentingnya menjaga ekosistem hutan di Aceh sebagai langkah mendesak untuk...