Jumat, 13 Juni 2025

Kejari Bireuen Belum Limpahkan Tiga Tersangka Perkara Korupsi ke Pengadilan Tipikor

KABAR BIREUEN, Bireuen – Dua perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, hingga kini belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Dalam dua perkara berbeda itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Desember 2024.

Pada perkara tindak pidana korupsi penyelewengan dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan tahun 2019-2023 di Kecamatan Jeunieb, jaksa menetapkan AI sebagai tersangka pada akhir Desember 2024.

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, AI tidak ditahan di LP Kelas IIB Bireuen. Ia menjadi tahanan kota karena yang bersangkutan sakit, berdasarkan surat keterangan dokter.

BACA JUGA: Tersangka Kasus PNPM Jeunieb Ditahan

Kemudian, Kejari Bireuen juga menetapkan Camat Peusangan, TMP dan Ketua BKAD setempat, Sb, sebagai tersangka. Kedua tersangka tersebut terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan studi banding 63 keuchik di Kecamatan Peusangan ke Desa Ketapanrame dan Desa Wonorejo, Provinsi Jawa Timur dan Desa Panglipuran, Provinsi Bali.

Berbeda dengan AI, TMP dan Sb tetap menjadi tahanan penyidik selama 120 hari.

Konfirmasi Kejari Bireuen

Terkait perkembangan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari, Kabar Bireuen mengkonfirmasinya dengan melayangkan pertanyaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, melalui Kasi Pidsus, Siara Nedy, SH.

BACA JUGA: Terlibat Kasus Studi Banding Keuchik, Camat Peusangan Ditahan

Kajari, sebagaimana jawaban Kasi Pidsus via pesan WhatsApp, menyatakan, TMP dan Sb belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Demikian juga AI, akan dilimpahkan awal Juni 2025.

“Belum kita limpah Bang, rencana dalam waktu dekat (dilimpah) ke PN Tipikor, kemungkinan awal bulan 6 (Juni) ini. Belum (AI) dilimpah juga, kemungkinan sama,” tulis Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bireuen, Siara Nedy menjawab Kabar Bireuen melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/5/2025).

BACA JUGA: Ditetapkan Tersangka, Ketua BKAD Peusangan Ditahan

Menurut Siara Nedy, TMP dan Sb telah menjalani masa tahanan tahap penyidikan selama 120 hari. “Sekarang mereka ditahan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh dan sudah menjadi tahanan penuntut umum 20 hari,” sebutnya.

Kemudian, menyangkut pengembalian kerugian negara dari perkara dugaan korupsi studi banding itu, sudah ada 22 keuchik yang mengembalikannya.

“Sampai hari ini (Jumat, 16 Mei 2025) sudah 22 orang yang mengembalikan,” demikian disampaikan Siara Nedy. (Rizanur)

 

KABAR TERBARU

Bupati Mukhlis Percayakan Fadhlullah Sebagai Kepala ULP Bireuen, Sule Kembali Jadi Kabag Umum

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Bupati Bireuen H. Mukhlis S.T. melantikan dan mengambil sumpah/ Janji Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat...

Kajari Bireuen Apresiasi Keberadaan Objek Wisata Bukit Cinta Santewan Indah

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi S.H.,M.H mengapresiasi keberadaan Objek Wisata Bukit Cinta Santewan Indah yang merupakan desa destinasi...

Ternyata Hasyimi Diduga Dibunuh Temannya Sendiri, Didorong dari Tebing dan Dirampas Uang Rp1,3 Juta

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Misteri kematian M. Hasyimi (43) yang semula sempat diduga akibat jatuh dari tebing, akhirnya terungkap sebagai kasus pembunuhan berencana. Fakta mengejutkan...

Hadiah Ulang Tahun DKPP ke-13, Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi Bireuen Kirim Surat Terbuka Desak...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Bireuen mengirimkan surat terbuka kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Kamis (12/6/2025). Surat No: 02/GSPD-Bireuen/VI/2025...

DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Bireuen Dilantik

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi, MT, menghadiri  kegiatan pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Bireuen, Pidie...

KABAR POPULER

Sempat Lepas dari Tuntutan Hukum, Mantan Kepala BPKD Bireuen Kembali Dipenjara Setelah Diputus Bersalah

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen, Zamri, SE, resmi dijebloskan kembali ke Lapas Kelas IIA Banda...

Terkait Pengusutan Kasus di RSUD dr Fauziah, Kejari Tunggu Hasil Audit Menyeluruh

0
KABAR BIREUEN,  Bireuen- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH MH menyebutkan, pihaknya akan menunggu hasil audit menyeluruh terhadap permasalahan di RSUD dr Fauziah...

Bupati Mukhlis Percayakan Fadhlullah Sebagai Kepala ULP Bireuen, Sule Kembali Jadi Kabag Umum

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Bupati Bireuen H. Mukhlis S.T. melantikan dan mengambil sumpah/ Janji Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat...

Keuchik dan Aparatur Gampong di Makmur yang Lulus PPPK Sudah Mundur

0
KABAR BIREUEN, Makmur - Seorang keuchik dan sejumlah aparatur gampong di Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),...

Terkait Pengunduran Diri Aparatur Gampong Lulus PPPK, Kepala BKPSDM Bireuen: Kita Belum Terima Laporan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bireuen, Zaldi, AP., S.Sos, menyebutkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan...