Kamis, 18 Juni 2026

Kejari Bireuen Belum Limpahkan Tiga Tersangka Perkara Korupsi ke Pengadilan Tipikor

KABAR BIREUEN, Bireuen – Dua perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, hingga kini belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Dalam dua perkara berbeda itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Desember 2024.

Pada perkara tindak pidana korupsi penyelewengan dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan tahun 2019-2023 di Kecamatan Jeunieb, jaksa menetapkan AI sebagai tersangka pada akhir Desember 2024.

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, AI tidak ditahan di LP Kelas IIB Bireuen. Ia menjadi tahanan kota karena yang bersangkutan sakit, berdasarkan surat keterangan dokter.

BACA JUGA: Tersangka Kasus PNPM Jeunieb Ditahan

Kemudian, Kejari Bireuen juga menetapkan Camat Peusangan, TMP dan Ketua BKAD setempat, Sb, sebagai tersangka. Kedua tersangka tersebut terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan studi banding 63 keuchik di Kecamatan Peusangan ke Desa Ketapanrame dan Desa Wonorejo, Provinsi Jawa Timur dan Desa Panglipuran, Provinsi Bali.

Berbeda dengan AI, TMP dan Sb tetap menjadi tahanan penyidik selama 120 hari.

Konfirmasi Kejari Bireuen

Terkait perkembangan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari, Kabar Bireuen mengkonfirmasinya dengan melayangkan pertanyaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, melalui Kasi Pidsus, Siara Nedy, SH.

BACA JUGA: Terlibat Kasus Studi Banding Keuchik, Camat Peusangan Ditahan

Kajari, sebagaimana jawaban Kasi Pidsus via pesan WhatsApp, menyatakan, TMP dan Sb belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Demikian juga AI, akan dilimpahkan awal Juni 2025.

“Belum kita limpah Bang, rencana dalam waktu dekat (dilimpah) ke PN Tipikor, kemungkinan awal bulan 6 (Juni) ini. Belum (AI) dilimpah juga, kemungkinan sama,” tulis Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bireuen, Siara Nedy menjawab Kabar Bireuen melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/5/2025).

BACA JUGA: Ditetapkan Tersangka, Ketua BKAD Peusangan Ditahan

Menurut Siara Nedy, TMP dan Sb telah menjalani masa tahanan tahap penyidikan selama 120 hari. “Sekarang mereka ditahan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh dan sudah menjadi tahanan penuntut umum 20 hari,” sebutnya.

Kemudian, menyangkut pengembalian kerugian negara dari perkara dugaan korupsi studi banding itu, sudah ada 22 keuchik yang mengembalikannya.

“Sampai hari ini (Jumat, 16 Mei 2025) sudah 22 orang yang mengembalikan,” demikian disampaikan Siara Nedy. (Rizanur)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Gebyar Muharram di Dayah Babul Mustaqim Jadi Ajang Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Muda

0
KABAR BIREUEN, Juli – Pembukaan Gebyar Muharram 1448 Hijriah yang digelar Dayah Babul Mustaqim di kompleks Zawiyah Babul Mustaqim, Gampong Paseh, Kecamatan Juli, Kabupaten...

Kunjungi Pemkab Asahan, Bupati Bireuen Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Rp30 Miliar untuk Pemulihan...

0
KABAR BIREUEN, Kisaran – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, bersama rombongan melakukan kunjungan resmi ke Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (18/6/2026), guna menyampaikan...

Bawa Aspirasi Masyarakat Simeulue ke Senayan, HRD Perjuangkan Pelabuhan Sibigo Masuk Prioritas Nasional 2027

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD), menyampaikan usulan pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sibigo di Kecamatan...

Tembus Final MTQMN 2026, Mahasiswa UNIKI Siap Bersaing dengan Tiga Finalis Nasional

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI). T. Ijlal Mudhaffar berhasil lolos ke babak final Musabaqah Tilawatil...

Laga Uji Coba Persiapan Hadapi Piala Soeratin U-13, PSSB Bireuen Libas SSB Bijeh Mata...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim sepak bola PSSB Bireuen U-13 memulai rangkaian persiapan menuju Piala Soeratin U-13 dengan hasil meyakinkan. Dalam laga uji coba...

KABAR POPULER

Bireuen Dapat Dana Hibah Rp30 Miliar dari Pemkab Asahan untuk Pemulihan Pascabencana

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menerima hibah antardaerah senilai Rp30 miliar dari dana Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera...

Kunjungi Pemkab Asahan, Bupati Bireuen Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Rp30 Miliar untuk Pemulihan...

0
KABAR BIREUEN, Kisaran – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, bersama rombongan melakukan kunjungan resmi ke Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (18/6/2026), guna menyampaikan...

Laga Uji Coba Persiapan Hadapi Piala Soeratin U-13, PSSB Bireuen Libas SSB Bijeh Mata...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim sepak bola PSSB Bireuen U-13 memulai rangkaian persiapan menuju Piala Soeratin U-13 dengan hasil meyakinkan. Dalam laga uji coba...

Kasatgas PRR Tegaskan, Hibah Antardaerah Harus Tuntas Pekan Depan

0
KABAR BIREUEN, Jakarta– Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian memberikan tenggat hingga pekan depan kepada pemerintah...

Empat Dosen UNIKI Lolos Inspiring Lecturer Program 2026 Paragon, Buka Peluang Riset dan Inovasi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Empat dosen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan lolos seleksi Inspiring Lecturer Program (ILP) 2026,...