Sabtu, 2 Mei 2026

Kejari Bireuen Belum Limpahkan Tiga Tersangka Perkara Korupsi ke Pengadilan Tipikor

KABAR BIREUEN, Bireuen – Dua perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, hingga kini belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Dalam dua perkara berbeda itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Desember 2024.

Pada perkara tindak pidana korupsi penyelewengan dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan tahun 2019-2023 di Kecamatan Jeunieb, jaksa menetapkan AI sebagai tersangka pada akhir Desember 2024.

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, AI tidak ditahan di LP Kelas IIB Bireuen. Ia menjadi tahanan kota karena yang bersangkutan sakit, berdasarkan surat keterangan dokter.

BACA JUGA: Tersangka Kasus PNPM Jeunieb Ditahan

Kemudian, Kejari Bireuen juga menetapkan Camat Peusangan, TMP dan Ketua BKAD setempat, Sb, sebagai tersangka. Kedua tersangka tersebut terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan studi banding 63 keuchik di Kecamatan Peusangan ke Desa Ketapanrame dan Desa Wonorejo, Provinsi Jawa Timur dan Desa Panglipuran, Provinsi Bali.

Berbeda dengan AI, TMP dan Sb tetap menjadi tahanan penyidik selama 120 hari.

Konfirmasi Kejari Bireuen

Terkait perkembangan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari, Kabar Bireuen mengkonfirmasinya dengan melayangkan pertanyaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, melalui Kasi Pidsus, Siara Nedy, SH.

BACA JUGA: Terlibat Kasus Studi Banding Keuchik, Camat Peusangan Ditahan

Kajari, sebagaimana jawaban Kasi Pidsus via pesan WhatsApp, menyatakan, TMP dan Sb belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Demikian juga AI, akan dilimpahkan awal Juni 2025.

“Belum kita limpah Bang, rencana dalam waktu dekat (dilimpah) ke PN Tipikor, kemungkinan awal bulan 6 (Juni) ini. Belum (AI) dilimpah juga, kemungkinan sama,” tulis Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bireuen, Siara Nedy menjawab Kabar Bireuen melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/5/2025).

BACA JUGA: Ditetapkan Tersangka, Ketua BKAD Peusangan Ditahan

Menurut Siara Nedy, TMP dan Sb telah menjalani masa tahanan tahap penyidikan selama 120 hari. “Sekarang mereka ditahan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh dan sudah menjadi tahanan penuntut umum 20 hari,” sebutnya.

Kemudian, menyangkut pengembalian kerugian negara dari perkara dugaan korupsi studi banding itu, sudah ada 22 keuchik yang mengembalikannya.

“Sampai hari ini (Jumat, 16 Mei 2025) sudah 22 orang yang mengembalikan,” demikian disampaikan Siara Nedy. (Rizanur)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Dirjen LIP Apresiasi Anggota DPR TA Khalid Atas Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Direktur Jenderal Lahan Dan Irigasi Pertanian (LIP) Kementerian Pertanian RI Dr Ir Hermanto MP mengapresiasi Anggota Komisi IV DPR...

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Tren kepemilikan emas menjadi salah satu alternatif masyarakat untuk berinvestasi dengan aman dan mudah dijangkau. Menjawab keinginan dan kebutuhan...

Jelang May Day 2026, Polda Aceh Simulasikan Pengamanan dan Pelayanan Humanis

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh menggelar simulasi Sistem Pengaman Kota (Sispamkota) sebagai bentuk kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada peringatan Hari...

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...

Pastikan Percepatan Pembangunan, Bupati Bireuen Tinjau Progres Empat Proyek Infrastruktur APBN

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, turun langsung ke lapangan meninjau progres empat proyek infrastruktur vital yang dibiayai APBN, Rabu (29/4/2026). Peninjauan...

KABAR POPULER

Pastikan Percepatan Pembangunan, Bupati Bireuen Tinjau Progres Empat Proyek Infrastruktur APBN

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, turun langsung ke lapangan meninjau progres empat proyek infrastruktur vital yang dibiayai APBN, Rabu (29/4/2026). Peninjauan...

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...

Sisa Uang Pengganti dari Terpidana Muslem Syamaun, Kajari Bireuen: Tunggu Jadwal Pelelangan KPKNL

0
KABAR BIREUEN,Bireuen- Terkait perkembangan Tindak Lanjut Uang Pengganti (UP) Terpidana Muslem Syamaun S.Sos dalam kasus penggelapan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)...

Rp22,1 Miliar Jadup untuk Korban Banjir di Bireuen Mulai Dicairkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mulai menyalurkan bantuan jatah hidup (jadup) bagi korban banjir dan tanah longsor dengan total anggaran mencapai...

Antisipasi Korban Berjatuhan, Jalan Rusak Leubu-Ulee Gle Makmur Mulai Diperbaiki

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Ruas jalan utama di Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, yang selama ini dikenal rawan kecelakaan akibat kerusakan parah dan berlubang, akhirnya...