Kejari Bireuen Belum Limpahkan Tiga Tersangka Perkara Korupsi ke Pengadilan Tipikor

KABAR BIREUEN, Bireuen – Dua perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, hingga kini belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Dalam dua perkara berbeda itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Desember 2024.

Pada perkara tindak pidana korupsi penyelewengan dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan tahun 2019-2023 di Kecamatan Jeunieb, jaksa menetapkan AI sebagai tersangka pada akhir Desember 2024.

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, AI tidak ditahan di LP Kelas IIB Bireuen. Ia menjadi tahanan kota karena yang bersangkutan sakit, berdasarkan surat keterangan dokter.

BACA JUGA: Tersangka Kasus PNPM Jeunieb Ditahan

Kemudian, Kejari Bireuen juga menetapkan Camat Peusangan, TMP dan Ketua BKAD setempat, Sb, sebagai tersangka. Kedua tersangka tersebut terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan studi banding 63 keuchik di Kecamatan Peusangan ke Desa Ketapanrame dan Desa Wonorejo, Provinsi Jawa Timur dan Desa Panglipuran, Provinsi Bali.

Berbeda dengan AI, TMP dan Sb tetap menjadi tahanan penyidik selama 120 hari.

Konfirmasi Kejari Bireuen

Terkait perkembangan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari, Kabar Bireuen mengkonfirmasinya dengan melayangkan pertanyaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, melalui Kasi Pidsus, Siara Nedy, SH.

BACA JUGA: Terlibat Kasus Studi Banding Keuchik, Camat Peusangan Ditahan

Kajari, sebagaimana jawaban Kasi Pidsus via pesan WhatsApp, menyatakan, TMP dan Sb belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Demikian juga AI, akan dilimpahkan awal Juni 2025.

“Belum kita limpah Bang, rencana dalam waktu dekat (dilimpah) ke PN Tipikor, kemungkinan awal bulan 6 (Juni) ini. Belum (AI) dilimpah juga, kemungkinan sama,” tulis Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bireuen, Siara Nedy menjawab Kabar Bireuen melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/5/2025).

BACA JUGA: Ditetapkan Tersangka, Ketua BKAD Peusangan Ditahan

Menurut Siara Nedy, TMP dan Sb telah menjalani masa tahanan tahap penyidikan selama 120 hari. “Sekarang mereka ditahan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh dan sudah menjadi tahanan penuntut umum 20 hari,” sebutnya.

Kemudian, menyangkut pengembalian kerugian negara dari perkara dugaan korupsi studi banding itu, sudah ada 22 keuchik yang mengembalikannya.

“Sampai hari ini (Jumat, 16 Mei 2025) sudah 22 orang yang mengembalikan,” demikian disampaikan Siara Nedy. (Rizanur)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Rakerwil ke-II PW APRI Aceh Berakhir, Ini Hasil Rekomendasinya

0
KABAR BIREUEN, Aceh Besar - Rakerwil ke-II PW APRI Aceh yang berakhir pada Minggu (4/10/2026) di Hotel Madinatul Zahra, Lampeunurut, Aceh Besar, menghasilkan sejumlah...

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Pendaftaran Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031 Dibuka, Bakal Calon Wajib Kantongi Dukungan Minimal 32...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode...

Kolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa, Disdikbud Gelar Lomba Mewarnai dan Melukis Meriahkan HUT ke-27...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen berkolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa menyelenggarakan Lomba Mewarnai dan...

Puluhan Anak PAUD Antusias Ikuti Lomba Mewarnai HUT ke-27 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Puluhan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Bireuen sangat antusias mengikuti lomba mewarnai dalam rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-27...

KABAR POPULER

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Ratusan Pengunjung Saksikan Malam Pentas Seni Meriahkan HUT ke-27 Bireuen di Halaman Pendopo

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan pengunjung memadati halaman Pendopo Bireuen untuk menyaksikan malam pentas seni, yang menjadi puncak hiburan rakyat dan pelestarian budaya lokal. Mereka...

Billboard Ilegal Depan RS Jeumpa Hospital Bireuen yang Tertabrak Truk Kontainer Bahayakan Pelintas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Satu unit bangunan billboard di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, depan RS Jeumpa Hospital, Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, Bireuen,...

Bupati Mukhlis Ikut Meriahkan Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Tim Penggerak PKK Kabupaten Bireuen, mengelar Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap, di Halaman...

Wakil Bupati Bireuen Buka Pameran UMKM dan Kuliner

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi MT, didampingi Ketua TP PKK Bireuen, Sadriah Mukhlis dan Ketua BMKT Kabupaten Bireuen, Hiryani Razuardi, memotong...