Kasus Penganiayaan di Warung Kopi Berakhir Damai, Kajari Bireuen Ajukan RJ ke Jampidum

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kasus penganiayaan yang melibatkan tersangka berinisial DM terhadap Adli (ASN Pemkab Bireuen), akhirnya menemui titik damai. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen memfasilitasi perdamaian tersebut melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice (RJ), Rabu (10/9/2025).

Upaya damai ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H, bersama jaksa fasilitator. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejari Bireuen itu juga dihadiri keluarga korban, pihak tersangka, serta perangkat gampong.

“Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan saling memaafkan. Tersangka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Perdamaian ini kami jadikan dasar untuk mengusulkan penghentian penuntutan ke Kejaksaan Agung melalui Kejati Aceh,” ungkap Munawal Hadi kepada wartawan.

Menurut Munawal, kasus tersebut bermula pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu korban Adli hendak menonton pertandingan sepak bola di warung kopi “Siang Malam” di Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

Ketika sedang menyeberang jalan menuju warung, Adli tiba-tiba diadang tersangka DM yang menggunakan sepeda motor. DM menegur korban dengan berkata, “Kau hapus video di toko aku.” Korban menjawab, “Gapapa, aman itu nanti kita hapus depan Kapolres.”

Prosesi perdamaian antara tersangka dan korban penganiayaan yang difasilitasi Kajari Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Setelah itu, Adli masuk ke warung kopi untuk menonton bola, namun diikuti oleh tersangka. Tak lama kemudian, DM memegang kerah baju Adli dan menyeretnya ke arah toko milik tersangka yang berdekatan dengan warung kopi. Korban berusaha melepaskan diri, lalu kembali duduk di warung kopi, tetapi DM terus mengejarnya.

Tersangka kembali menarik kerah baju Adli hingga menyeretnya ke sebuah lorong. Saat korban terjatuh, DM langsung menerkam dan menekan wajah korban dengan kedua tangannya. Jempol kanan tersangka mengenai mata kiri korban hingga berdarah.

Adli akhirnya berhasil melepaskan diri, setelah ada warga yang berteriak menghentikan aksi tersebut. Kemudian, Adli masuk ke warung kopi untuk mencuci muka. Selanjutnya, dia melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kota Juang.

Akibat perbuatannya, DM dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.

Diselesaikan dengan Restorative Justice

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H, membuka rompi tahanan yang dipakai DM, setelah tercapai kesepakatan damai antara korban dan tersangka. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi Kajari Bireuen, korban dan tersangka sepakat berdamai. Korban menyatakan telah memaafkan, sementara tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Perkara ini selanjutnya akan diajukan ke Kejaksaan Tinggi Aceh untuk diekspose bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) sebagai dasar persetujuan penghentian penuntutan.

Menurut Munawal Hadi, penyelesaian dengan keadilan restoratif bertujuan menghadirkan keadilan yang lebih humanis dan memberi manfaat bagi semua pihak.

“Keadilan restoratif bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga harmoni di tengah masyarakat,” jelasnya. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Diikuti 17 Grup, Festival Meurukon HUT ke-27 Bireuen Perebutkan Anugerah Bupati

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Memeriahkan peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dewan...

Perebutan Pimpinan PWI Aceh Dimulai, Pasangan Saman-Tarmilin dan Nasir-Zairin Resmi Mendaftar

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Peta persaingan menuju Konferensi PWI Aceh periode 2026-2031 mulai terbentuk. Dua nama telah resmi menyatakan diri bertarung memperebutkan kursi...

Kalahkan Kuala, Peusangan Tim Terakhir Lolos ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN,Bireuen- Tim Kecamatan Peusangan menjadi tim terakhir yang lolos ke perempat final setelah mengalahkan Kecamatan Kuala dengan skor tipis 1-0, di ajang Kejuaraan...

Pameran UMKM dan Kuliner HUT Ke-27 Kabupaten Bireuen, Stand Kecamatan Pandrah Disesaki Pengunjung

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Stand UMKM Kecamatan Pandrah yang menjual aneka kuliner (kue) khas Aceh di arena Pameran UMKM Kecamatan dan Kuliner dalam rangka...

Dukung Sekolah Rakyat, UNIKI Jalin Kerja Sama dengan Dinas Sosial P3A Pidie Jaya

0
KABAR BIREUEN, Pidie Jaya — Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) dipercaya terlibat dalam mendukung pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Pidie Jaya melalui penyusunan dokumen...

KABAR POPULER

Diikuti 17 Grup, Festival Meurukon HUT ke-27 Bireuen Perebutkan Anugerah Bupati

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Memeriahkan peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dewan...

Kalahkan Kuala, Peusangan Tim Terakhir Lolos ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN,Bireuen- Tim Kecamatan Peusangan menjadi tim terakhir yang lolos ke perempat final setelah mengalahkan Kecamatan Kuala dengan skor tipis 1-0, di ajang Kejuaraan...

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Pameran UMKM dan Kuliner HUT Ke-27 Kabupaten Bireuen, Stand Kecamatan Pandrah Disesaki Pengunjung

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Stand UMKM Kecamatan Pandrah yang menjual aneka kuliner (kue) khas Aceh di arena Pameran UMKM Kecamatan dan Kuliner dalam rangka...

Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu dan 19,3 Kg Ganja, Hasil Barang Bukti dari...

0
​KABAR BIREUEN,Bireuen—Kepolisian Resor (Polres) Bireuen menggelar pemusnahan 29,8 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan Satresnarkoba di Mapolres Bireuen, Senin (05/10/2026). Pemusnahan 10, 5 kilogram narkotika...