Jumat, 1 Mei 2026

Kasus Penganiayaan di Warung Kopi Berakhir Damai, Kajari Bireuen Ajukan RJ ke Jampidum

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kasus penganiayaan yang melibatkan tersangka berinisial DM terhadap Adli (ASN Pemkab Bireuen), akhirnya menemui titik damai. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen memfasilitasi perdamaian tersebut melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice (RJ), Rabu (10/9/2025).

Upaya damai ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H, bersama jaksa fasilitator. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejari Bireuen itu juga dihadiri keluarga korban, pihak tersangka, serta perangkat gampong.

“Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan saling memaafkan. Tersangka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Perdamaian ini kami jadikan dasar untuk mengusulkan penghentian penuntutan ke Kejaksaan Agung melalui Kejati Aceh,” ungkap Munawal Hadi kepada wartawan.

Menurut Munawal, kasus tersebut bermula pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu korban Adli hendak menonton pertandingan sepak bola di warung kopi “Siang Malam” di Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

Ketika sedang menyeberang jalan menuju warung, Adli tiba-tiba diadang tersangka DM yang menggunakan sepeda motor. DM menegur korban dengan berkata, “Kau hapus video di toko aku.” Korban menjawab, “Gapapa, aman itu nanti kita hapus depan Kapolres.”

Prosesi perdamaian antara tersangka dan korban penganiayaan yang difasilitasi Kajari Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Setelah itu, Adli masuk ke warung kopi untuk menonton bola, namun diikuti oleh tersangka. Tak lama kemudian, DM memegang kerah baju Adli dan menyeretnya ke arah toko milik tersangka yang berdekatan dengan warung kopi. Korban berusaha melepaskan diri, lalu kembali duduk di warung kopi, tetapi DM terus mengejarnya.

Tersangka kembali menarik kerah baju Adli hingga menyeretnya ke sebuah lorong. Saat korban terjatuh, DM langsung menerkam dan menekan wajah korban dengan kedua tangannya. Jempol kanan tersangka mengenai mata kiri korban hingga berdarah.

Adli akhirnya berhasil melepaskan diri, setelah ada warga yang berteriak menghentikan aksi tersebut. Kemudian, Adli masuk ke warung kopi untuk mencuci muka. Selanjutnya, dia melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kota Juang.

Akibat perbuatannya, DM dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.

Diselesaikan dengan Restorative Justice

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H, membuka rompi tahanan yang dipakai DM, setelah tercapai kesepakatan damai antara korban dan tersangka. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi Kajari Bireuen, korban dan tersangka sepakat berdamai. Korban menyatakan telah memaafkan, sementara tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Perkara ini selanjutnya akan diajukan ke Kejaksaan Tinggi Aceh untuk diekspose bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) sebagai dasar persetujuan penghentian penuntutan.

Menurut Munawal Hadi, penyelesaian dengan keadilan restoratif bertujuan menghadirkan keadilan yang lebih humanis dan memberi manfaat bagi semua pihak.

“Keadilan restoratif bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga harmoni di tengah masyarakat,” jelasnya. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Jelang May Day 2026, Polda Aceh Simulasikan Pengamanan dan Pelayanan Humanis

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh menggelar simulasi Sistem Pengaman Kota (Sispamkota) sebagai bentuk kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada peringatan Hari...

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...

Pastikan Percepatan Pembangunan, Bupati Bireuen Tinjau Progres Empat Proyek Infrastruktur APBN

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, turun langsung ke lapangan meninjau progres empat proyek infrastruktur vital yang dibiayai APBN, Rabu (29/4/2026). Peninjauan...

APRI Bireuen Gelar Raker, Kakan Kemenag Bireuen Harap Penghulu Harus Mampu Kuasai Teknologi Informasi 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Bireuen, menggelar rapat kerja dan evaluasi program kerja di Aula Kankemenag setempat,...

Kunker ke Sabang, HRD Harap Pemerintah Pusat Harus Serius Benahi Infrastruktur

0
KABAR BIREUEN, Sabang – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), H. Ruslan M. Daud (HRD), mengharapkan adanya keterbukaan dan keseriusan...

KABAR POPULER

Pastikan Percepatan Pembangunan, Bupati Bireuen Tinjau Progres Empat Proyek Infrastruktur APBN

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, turun langsung ke lapangan meninjau progres empat proyek infrastruktur vital yang dibiayai APBN, Rabu (29/4/2026). Peninjauan...

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...

Antisipasi Korban Berjatuhan, Jalan Rusak Leubu-Ulee Gle Makmur Mulai Diperbaiki

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Ruas jalan utama di Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, yang selama ini dikenal rawan kecelakaan akibat kerusakan parah dan berlubang, akhirnya...

Diduga Abaikan PK Mahkamah Agung, MS Jantho Eksekusi Putusan yang Telah Dibatalkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Kuasa hukum T. Saladin Bin T. A. Rahman Ali, H. Basrun Yusuf, SH, keberatan atas eksekusi harta bersama kliennya oleh...

Daftarkan 40 Bacaleg ke KIP, Ketua PD Aceh Kabupaten Bireuen: Semoga Penyelenggara Pemilu Amanah

0
KABAR BIREUEN – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Daerah Aceh (DPW PD Aceh) Kabupaten Bireuen mendaftarakan 40 bakal calon Legislatif (Bacaleg) untuk pemilu 2019 ke Komisi...