Minggu, 19 April 2026

Kapolres Bireuen: Persekusi Bisa Diancam Pidana, Semoga Tak Terjadi di Bireuen

KABAR BIREUEN-Korban persekusi tengah menjadi perhatian Kepolisian Republik Indonesia saat ini, lantaran perbuatan persekusi itu dapat meresahkan masyarakat.

Hal itu dikatakan Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto, SE.,SH, Sabtu (3/6/2017) sore, menjelang berbuka puasa.

“Perkusi ini sangat bahaya dan saya berharap supaya kejadian ini tidak sampai terjadi di Kabupaten Bireuen,” harap Riza Yulianto.

Dijelaskan, persekusi merupakan pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah, atau ditumpas.

Riza Yulianto mengatakan, tindakan persekusi itu bisa diancam pidana, setidaknya ada tiga pasal dalam KUHP yang bisa digunakan untuk menjerat pelaku persekusi.

“Pelaku atau kelompok yang melakukan persekusi dapat dikenai pasal-pasal dalam KUHP, seperti pengancaman pasal 368, penganiayaan 351, pengeroyokan 170, dan lain-lain,” jelasnya.

Riza Yulianto, menghimbau kepada masyarakat Bireuen, untuk mencegah terjadinya persekusi di Kabupaten Bireuen.

Diminta kepada masyarakat bila menemukan postinggan di media sosial yang tersinggung dengan ucapan-ucapan dari orang lain ataupun dapat meresahkan diri pribadi dan masyarakat, diminta segera melaporkan ke polisi, untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak langsung bertindak dan main hakim sendiri,” tegas Kapolres Bireuen.

Apabila tidak dilaporkan dan gara-gara statement pemilik akun media sosial dimaksud dibully kemudian mengajak orang lain memusuhi dan datang ke rumah menangkapnya. Hal itu melanggar hukum karena bisa masuk katagori tindak penculikan, pengancaman dan penganiayaan jika sampai terjadi pemukulan.

“Melaporkan ke polisi untuk dilakukan tindakan, baik yang bersifat preventif maupun penegakan hukum,” jelas Riza.

Namun sebaliknya, bagi pemilik akun yang memposting di media sosial yang dirasa dapat meresahkan masyarakat juga akan diancam pidana, sesuai dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Teknologi (UU ITE)  unit ciber crime yang menanganinya.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau supaya masing-masing pribadi atau setiap pemilik akun di media sosial supaya santun dalam menulis tulisan atau pendapat  yang mengarah ke seseorang. Sehingga pihak lain tidak merasa tersinggung saat membacanya. (Herman Suesilo).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Penguatan Sinergi Daerah, Bupati Bireuen Hadiri Konferensi IV Forum KKA di Banda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh– Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, menghadiri secara langsung Konferensi IV Forum Komunikasi Pemerintah Kabupaten/Kota (FKKA) Se Aceh yang berlangsung...

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Telah berpulang ke rahmatullah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang. Kabar duka...

Seru dan Edukatif, Siswa Sukma Bangsa Bireuen Jelajah Museum Rumah Aceh Pijay 

0
KABAR BIREUEN, Pidie Jaya - Sebanyak 51 siswa kelas V-Komet dan V-Matahari SD Sukma Bangsa Bireuen mengikuti kegiatan school visit ke Museum Rumah Aceh...

Fenomena ‘Flexing’ di Media Sosial: Pintu Masuk Ditjen Pajak Memantau Profil Wajib Pajak

0
Oleh: Sarah Rifqi Mauliza Mahasiswi Fakultas Hukum UNIKI FENOMENA 'flexing' atau pamer kekayaan di media sosial kini tak lagi sekadar soal gaya hidup atau pencitraan. Di...

Selamat Ulang Tahun ke-9 Kabar Bireuen

0
Oleh: Anwar, S.Ag, M.A.P Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen SEMBILAN tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah media lokal untuk bertahan di tengah hantaman gelombang...

KABAR POPULER

Petisi Belum Diteken, Koalisi Gerakan Sipil Bireuen Tagih Komitmen Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Koalisi Gerakan Sipil Kabupaten Bireuen menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap Bupati Bireuen yang dinilai belum menepati komitmennya untuk menandatangani petisi tuntutan pemenuhan...

677 Hektare Sawah Rusak Sedang di Bireuen Mulai Direhabilitasi Pascabanjir

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Prmkab) Bireuen melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan mulai melakukan pembersihan dan pembenahan lahan persawahan yang rusak sedang seluas...

Selamat Ulang Tahun ke-9 Kabar Bireuen

0
Oleh: Anwar, S.Ag, M.A.P Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen SEMBILAN tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah media lokal untuk bertahan di tengah hantaman gelombang...

Temui Menteri ATR/BPN, Bupati Mukhlis Tuntaskan Kebuntuan RTRW Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta — Setelah bertahun-tahun terhambat, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen akhirnya mencapai titik terang. Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, memastikan...

Zamzami Dilantik Jadi Asisten III, Munawar Kadis Syariat Islam Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali melakukan mutasi dan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) dalam rangka pengisian jabatan yang kosong serta penyegaran...