Kapolres Bireuen: Persekusi Bisa Diancam Pidana, Semoga Tak Terjadi di Bireuen

KABAR BIREUEN-Korban persekusi tengah menjadi perhatian Kepolisian Republik Indonesia saat ini, lantaran perbuatan persekusi itu dapat meresahkan masyarakat.

Hal itu dikatakan Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto, SE.,SH, Sabtu (3/6/2017) sore, menjelang berbuka puasa.

“Perkusi ini sangat bahaya dan saya berharap supaya kejadian ini tidak sampai terjadi di Kabupaten Bireuen,” harap Riza Yulianto.

Dijelaskan, persekusi merupakan pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah, atau ditumpas.

Riza Yulianto mengatakan, tindakan persekusi itu bisa diancam pidana, setidaknya ada tiga pasal dalam KUHP yang bisa digunakan untuk menjerat pelaku persekusi.

“Pelaku atau kelompok yang melakukan persekusi dapat dikenai pasal-pasal dalam KUHP, seperti pengancaman pasal 368, penganiayaan 351, pengeroyokan 170, dan lain-lain,” jelasnya.

Riza Yulianto, menghimbau kepada masyarakat Bireuen, untuk mencegah terjadinya persekusi di Kabupaten Bireuen.

Diminta kepada masyarakat bila menemukan postinggan di media sosial yang tersinggung dengan ucapan-ucapan dari orang lain ataupun dapat meresahkan diri pribadi dan masyarakat, diminta segera melaporkan ke polisi, untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak langsung bertindak dan main hakim sendiri,” tegas Kapolres Bireuen.

Apabila tidak dilaporkan dan gara-gara statement pemilik akun media sosial dimaksud dibully kemudian mengajak orang lain memusuhi dan datang ke rumah menangkapnya. Hal itu melanggar hukum karena bisa masuk katagori tindak penculikan, pengancaman dan penganiayaan jika sampai terjadi pemukulan.

“Melaporkan ke polisi untuk dilakukan tindakan, baik yang bersifat preventif maupun penegakan hukum,” jelas Riza.

Namun sebaliknya, bagi pemilik akun yang memposting di media sosial yang dirasa dapat meresahkan masyarakat juga akan diancam pidana, sesuai dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Teknologi (UU ITE)  unit ciber crime yang menanganinya.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau supaya masing-masing pribadi atau setiap pemilik akun di media sosial supaya santun dalam menulis tulisan atau pendapat  yang mengarah ke seseorang. Sehingga pihak lain tidak merasa tersinggung saat membacanya. (Herman Suesilo).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Polres Bireuen Lakukan Pengamanan, Pastikan Rangkaian Peringatan HUT ke-27 Bireuen di Pendopo Bupati Tertib...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Polres Bireuen turut menyukseskan pergelaran rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen yang berlangsung di...

Diikuti 17 Grup, Festival Meurukon HUT ke-27 Bireuen Perebutkan Anugerah Bupati

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Memeriahkan peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dewan...

Perebutan Pimpinan PWI Aceh Dimulai, Pasangan Saman-Tarmilin dan Nasir-Zairin Resmi Mendaftar

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Peta persaingan menuju Konferensi PWI Aceh periode 2026-2031 mulai terbentuk. Dua nama telah resmi menyatakan diri bertarung memperebutkan kursi...

Kalahkan Kuala, Peusangan Tim Terakhir Lolos ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN,Bireuen- Tim Kecamatan Peusangan menjadi tim terakhir yang lolos ke perempat final setelah mengalahkan Kecamatan Kuala dengan skor tipis 1-0, di ajang Kejuaraan...

Pameran UMKM dan Kuliner HUT Ke-27 Kabupaten Bireuen, Stand Kecamatan Pandrah Disesaki Pengunjung

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Stand UMKM Kecamatan Pandrah yang menjual aneka kuliner (kue) khas Aceh di arena Pameran UMKM Kecamatan dan Kuliner dalam rangka...

KABAR POPULER

Diikuti 17 Grup, Festival Meurukon HUT ke-27 Bireuen Perebutkan Anugerah Bupati

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Memeriahkan peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dewan...

Kalahkan Kuala, Peusangan Tim Terakhir Lolos ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN,Bireuen- Tim Kecamatan Peusangan menjadi tim terakhir yang lolos ke perempat final setelah mengalahkan Kecamatan Kuala dengan skor tipis 1-0, di ajang Kejuaraan...

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Pameran UMKM dan Kuliner HUT Ke-27 Kabupaten Bireuen, Stand Kecamatan Pandrah Disesaki Pengunjung

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Stand UMKM Kecamatan Pandrah yang menjual aneka kuliner (kue) khas Aceh di arena Pameran UMKM Kecamatan dan Kuliner dalam rangka...

Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu dan 19,3 Kg Ganja, Hasil Barang Bukti dari...

0
​KABAR BIREUEN,Bireuen—Kepolisian Resor (Polres) Bireuen menggelar pemusnahan 29,8 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan Satresnarkoba di Mapolres Bireuen, Senin (05/10/2026). Pemusnahan 10, 5 kilogram narkotika...