KABAR BIREUEN, Kota Juang – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi S.H.,M.H mengapresiasi keberadaan Objek Wisata Bukit Cinta Santewan Indah yang merupakan desa destinasi wisata yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Desa wisata tersebut berada di Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.
Apresiasi tersebut disampaikan Kajari Bireuen, Munawal Hadi saat berkunjung ke desa tersebut, pada Kamis 12 Juni 2025.
Desa Geulanggang Gampong merupakan salah satu Desa Siaga Anti Korupsi binaan Kejaksaan Negeri Bireuen yang diresmikan pada tahun 2023 lalu.
Dalam kunjungan tersebut, Munawal Hadi menyempatkan diri mencoba wahana flying fox jenis permainan outbound yang menjadi ikon wisata di desa tersebut.
Turut hadir dalam kunjungan itu diantaranya unsur dari Inspektorat Bireuen, DPMG Bireuen, Camat Kota Juang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, sejumlah Kepala Desa (Keuchik Gampong) yang tergabung dalam grup desa anti korupsi binaan Kejari Bireuen, unsur lembaga desa dan perangkat desa.
Dalam keterangannya, Kajari Bireuen menyampaikan, keberadaan desa wisata merupakan jawaban dari perkembangan kecenderungan pasar wisata yang orientasi pilihan wisatawan mengalami pergeseran pada pilihan pilihan yang menyajikan keasrian wilayah pedesaan.

Oleh karena itu desa wisata diharapkan mampu memberi “Multiplayer Effect” atau dampak positif yang luas yang nantinya.
Akan menjadi tambahan sumber pendapatan desa, membuka lapangan kerja, meningkatkan perhatian masyarakat kepada sumber daya alam serta meningkatkan sumber daya manusia warga setempat.
“Kedepannya perlu dibuat pengaturan dan pengelolaan secara berkelanjutan, mandiri, lestari dan partisipatif guna kemanfaatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Munawal Hadi.
Munawal Hadi berharap kepada kepala desa lainnya untuk secara aktif dan berpikir inovatif dalam upaya memajukan desanya.
Sehingga desa-desa yang ada di Kabupaten Bireuen bisa menjadi desa yang mandiri yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di desa masing masing.
Menurutnya, Kejaksaan Negeri Bireuen akan terus mendampingi serta membina desa wisata Geulanggang Gampong melalui program jaksa jaga desa yang digagas oleh Jaksa Agung RI.
“Gagasan tersebut bertujuan untuk mengawal penyaluran dan penggunaan dana desa, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, serta mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa,” tutup Kejari Bireuen ini. (Hermanto)