KABAR BIREUEN-Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Keuchik Gampong Cot Girek Peusangan yang didampingi perangkat menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), dari Dana Desa (DD), di Menasah Gampong Cot Girek, Kamis, (21/5/2020).

Sebanyak 98 KK warga yang menerima BLT tersebut, mereka terlebih dahulu dicek kesehatannya dengan cara memeriksa suhu badan satu persatu yang dilakukan oleh petugas kesehatan serta memakai masker.

Keuchik Gampong Cot Girek, Salihin Abdullah, dalam sambutannya mengatakan, meminta kepada masyarakat bila ada hal hal yang ingin di tanyakan, agar menanyakannya secara langsung kepada kepala dusun (Kadus) masing-masing.

“Bila ada informasi yang ingin diketahui lebih jelas, bisa ditanyakannya kepada yang berwenang digampong, agar bisa di jelaskan susuai dengan yang diharapkan. jangan menanyakan kepada orang lain yang tidak memahami hal tersebut,” jelasnya.

Dikatakan keuchik, proses penyaluran yang berlangsung pada hari ini, pihaknya telah beberapa kali melaksanakan musyawarah dengan perangkat desa, untuk menjaring masyarakat satu persatu sebagai penerimanya.

Menurutnya, yang mendapatkan kartu UPKH atau beberapa kartu lainnya mengenai sosial, mereka tidak mendapatkan BLT dari DD ini.

“Saya mengharapkan kepada warga masyarakat yang mendapakan dana BLT ini, agar uangnya dipakai untuk kebutuhannya yang bermanfaat,apalagi ini menjelang hari raya idul fitri,” harap Keuchik Salihin.

Sementara itu, Sekcam Kecamatan Peusangan, Ramzi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, BLT yang dibagikan itu merupakan perintah dari pada presiden, dalam rangka menghadapi wabah atau Covid 19.

“Orang yang menerima tersebut mereka terlebih dahulu, harus ada dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial (TKS) dan selanjutnya diverifikasi lagi,” sebutnya.

Sekcam menyebutkan, BLT tersebut juga diutamakan kepada masyarakat fakir atau miskin serta bagi warga yang sudah sakit menahun di tempat tidurnya.

Bagi yang sudah menerima UPKH, BNPT itu tiap bulan mendapatkan, melalui e warung dan yang ada Bantuan Sosial Tunai BST dan Kartu Prakerja itu juga tidak diperbolehkan untuk menerima.

Bantuan dana tersebut, katanya, juga tidak diberikan kepada keuchik, PNS, TNI/POLRI, karena mereka dalam menghadapi kondisi seperti ini untuk misalnya untuk lima bulan kedepan masih bisa bertahan.(Ihkwati)