KABAR BIREUEN, Bireuen – Keuchik Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, M. Diah, S.T., secara tegas menolak hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan yang berlangsung di Aula Universitas Islam Aceh (UIA), Paya Lipah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Selasa (3/11/2026).
Penolakan tersebut didasari sejumlah persoalan dalam pelaksanaan musyawarah, mulai dari tidak adanya undangan kepada dirinya sebagai pemilik hak suara hingga dugaan intimidasi dan pengusiran peserta dari ruang sidang.
M. Diah menilai, tidak dilibatkannya dirinya dalam forum tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk pengabaian terhadap hak dan mandat yang melekat berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Yayasan Almuslim Peusangan.
“Kalau pemilik suara yang memiliki mandat berdasarkan AD/ART saja tidak diberikan undangan, lalu atas dasar apa musyawarah ini mengklaim telah mewakili seluruh unsur masyarakat? Jangan bicara legitimasi kalau hak suara justru diabaikan,” ungkap M. Diah kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).
Dia juga menyoroti sejumlah rekaman video yang beredar di masyarakat. Rekaman tersebut memperlihatkan dugaan provokasi dan intimidasi terhadap Ketua Pengawas Yayasan Almuslim Peusangan, H. Muchlis Amus, serta pengusirannya dan Keuchik Paya Aboe, Kecamatan Peusangan, Fajri, S.E., dari ruang musyawarah.
Menurut M. Diah, peristiwa tersebut sangat memprihatinkan, terlebih terjadi dalam forum sebuah lembaga pendidikan yang semestinya menjunjung tinggi ilmu pengetahuan, akhlak, demokrasi, dan nilai-nilai keulamaan.
Persoalkan Marwah dan Legitimasi Yayasan
M. Diah menyebutkan, pelaksanaan Mubes X tersebut telah melukai perasaan masyarakat Peusangan Raya. Menurutnya, Yayasan Almuslim Peusangan bukan milik segelintir orang dan tidak boleh dijadikan tempat mempertahankan kekuasaan dengan mengabaikan hak pihak lain.
BACA JUGA: Hasil Musyawarah Almuslim X Dipersoalkan, Keuchik Pante Gajah Soroti Dugaan Pelanggaran AD/ART
Dia mengingatkan, yayasan tersebut merupakan amanah besar yang dibangun melalui perjuangan para ulama, pendiri, dan tokoh terdahulu sejak 1929.
“Dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat mengajarkan kejujuran, keadilan, dan keteladanan. Sangat ironis apabila lembaga yang mendidik generasi bangsa justru mempertontonkan proses musyawarah yang dipersoalkan karena dugaan pengabaian hak, intimidasi, dan pengusiran peserta,” ujarnya.
Dia juga mempertanyakan apakah dalam Mubes X tersebut telah dibahas secara terbuka tata tertib pemilihan, laporan pertanggungjawaban pengurus, serta program kerja untuk lima tahun mendatang.
Menurutnya, musyawarah tidak boleh sekadar menjadi formalitas untuk mengukuhkan kepentingan kelompok tertentu. Forum tersebut seharusnya menjadi ruang untuk mengevaluasi kepengurusan dan menyelesaikan berbagai persoalan tata kelola yayasan secara transparan dan bertanggung jawab.
Ingatkan Tanggung Jawab Pengelolaan Jarta Wakaf
Selain mempersoalkan proses musyawarah, M. Diah mengingatkan, Yayasan Almuslim Peusangan memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam pengelolaan aset serta harta wakaf yang merupakan amanah umat.
“Harta wakaf itu bukan milik pribadi pengurus. Itu amanah yang harus dijaga, dipelihara, dan dipertanggungjawabkan. Jangan pernah merasa bahwa jabatan membuat seseorang kebal dari pertanyaan, kritik, maupun pertanggungjawaban,” tegasnya.
BACA JUGA: Dinamika Yayasan Almuslim Peusangan, Amiruddin Idris Sarankan Audit Independen Sebelum Musyawarah X
Dia meminta setiap pengurus dan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan yayasan berani membuka laporan pertanggungjawaban secara transparan.
Menurutnya, tidak boleh ada informasi yang ditutup-tutupi apabila seluruh pengelolaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
Dia menambahkan, tanggung jawab terhadap harta wakaf bukan semata-mata persoalan administrasi ataupun kepemilikan aset, melainkan amanah besar yang harus dijaga sesuai ketentuan hukum, peraturan perwakafan, dan nilai-nilai agama.
Kritik Sikap Membenarkan Kesalahan demi Kepentingan Kelompok
M. Diah juga mengingatkan, tanggung jawab moral tidak hanya melekat pada pemegang jabatan, tetapi juga kepada pihak-pihak yang mengetahui persoalan dan menyaksikan dugaan ketidakberesan tersebut. Namun, lebih memilih membenarkan atau membiarkannya.
“Jangan karena kedekatan, kepentingan, atau loyalitas kepada seseorang, kita kehilangan keberanian untuk membela kebenaran. Membela seseorang tidak berarti harus membenarkan semua tindakannya. Ketika kesalahan diketahui tetapi tetap dibenarkan, maka persoalan moralnya menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.
Keuchik M. Diah menegaskan, tidak ada loyalitas yang lebih tinggi daripada loyalitas terhadap kebenaran dan amanah.
BACA JUGA: Tokoh Peusangan Raya Pertanyakan Isu Aset Wakaf Yayasan Almuslim Jadi Jaminan Uang Rp5 Miliar
Menurutnya, jabatan, kedekatan, maupun kepentingan kelompok tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip keadilan.
“Jangan sampai kita berdiri di barisan yang salah hanya karena takut kehilangan kedekatan, jabatan, atau kepentingan. Jangan korbankan kehormatan diri hanya untuk membela sesuatu yang belum tentu benar. Sebab, di hadapan Allah SWT, tidak ada jabatan, kelompok, maupun kekuasaan yang dapat dijadikan alasan untuk membenarkan ketidakadilan,” jelasnya.
Diingatkannya, jabatan dan kekuasaan hanya bersifat sementara, sedangkan pertanggungjawaban atas setiap amanah akan terus melekat.
“Manusia mungkin bisa menghindari kritik, menutup informasi, atau mempertahankan kekuasaan untuk sementara waktu. Namun, tidak ada satu pun perbuatan yang tersembunyi dari pengetahuan Allah SWT. Jangan sampai merasa menang dalam sebuah musyawarah, tetapi justru kalah dalam mempertanggungjawabkan amanah,” tambahnya.
Minta Keabsahan Hasil Mubes Ditinjau Ulang
Atas berbagai persoalan tersebut, M. Diah menegaskan tidak menerima dan menolak hasil Mubes X Yayasan Almuslim Peusangan.
Dia meminta seluruh proses dan keputusan yang dihasilkan dalam musyawarah tersebut ditinjau secara menyeluruh berdasarkan AD/ART, ketentuan hukum yang berlaku, serta bukti-bukti terkait pelaksanaan Mubes.
BACA JUGA: Demi Menjaga Amanah Wakaf, Keuchik Ulee Ceue Desak Audit Independen Yayasan Almuslim Peusangan.
Baginya, Yayasan Almuslim Peusangan harus dikembalikan kepada cita-cita para ulama dan pendiri, yakni menjadi lembaga pendidikan yang bermartabat, transparan, adil, serta terbebas dari kepentingan mempertahankan kekuasaan.
“Jangan wariskan konflik dan rasa malu kepada generasi penerus. Kembalikan marwah Yayasan Almuslim Peusangan. Kami tidak sedang memperebutkan kekuasaan, tetapi memperjuangkan agar amanah, aturan, dan kehormatan lembaga ini tidak dikorbankan oleh kepentingan siapa pun,” tegasnya.
Dia memastikan, perjuangan menjaga marwah Yayasan Almuslim Peusangan tidak boleh berhenti hanya karena tekanan, perbedaan kepentingan, ataupun upaya membungkam suara kritis masyarakat.
M. Diah menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa jabatan dan kemenangan dalam sebuah musyawarah tidak serta-merta menjadi bukti kebenaran apabila prosesnya masih menyisakan persoalan.
“Jabatan bukan kehormatan apabila diperoleh dengan mengabaikan hak orang lain. Kemenangan bukan kebanggaan apabila prosesnya meninggalkan persoalan. Dan kekuasaan bukan bukti kebenaran. Sejarah akan mencatat siapa yang menjaga amanah dan siapa yang mengabaikannya. Cepat atau lambat, setiap amanah pasti akan dimintai pertanggungjawaban, di hadapan manusia maupun di hadapan Allah SWT,” pungkasnya. (Suryadi)










