Pemkab Bireuen Bahas Penertiban Aset Pasar Jeunieb dan Pengecekan Langsung ke Lokasi

KABAR BIREUEN, Bireuen -Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, memimpin Rapat Pembahasan Penertiban dan Penyelamatan Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan pertokoan pasar di Kecamatan Jeunieb. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Bireuen, Senin (02/11/2026).

Bupati Mukhlis didampingi Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Ismunandar, ST.,MT, selaku moderator.

Rapat itu dihadiri Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf Dikdik Sukayat, S.I.P., M.I.P., Kajari Bireuen Yarnes, S.H., M.H., perwakilan Polres Bireuen, Wadan Yonif 113/JS Mayor Inf Ardian Purnama, S.T.Han, Kepala SKPK terkait, Kepala Kantor BPN Bireuen Anny Setiawati, A.Ptnh., M.M., Camat Jeunieb Muhammad Maulana Rahmat, S.IP, M.Si., H. Fauzi, selaku tokoh masyarakat, serta instansi terkait lainnya.

Pada rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Ismunandar, menyampaikan, tim telah turun langsung ke lokasi Pasar Jeunieb pada Sabtu lalu bersama pihak kecamatan, Polsek Jeunieb, Kesbangpol dan Disdagperinkop untuk melihat dan mendata secara langsung tanah, toko, kios beserta penyewanya.

Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, belum ditemukan perjanjian tertulis terkait sewa menyewa di Pasar Jeunieb. Hal ini, dinilai tidak sesuai dengan ketentuan karena seharusnya perjanjian sewa dilakukan pada bulan kesepuluh atau kesebelas tahun berjalan atau paling lambat pada awal tahun.

“Kami minta kepada kepala dinas dan tim kecamatan agar segera melakukan pengecekan pembayaran sewa dari tahun-tahun sebelumnya yaitu tahun 2025, 2024 dan seterusnya, selama aset tersebut masih digunakan,” harap Ismunandar.

Selanjutnya Plt. Kepala Disdagperinkop Bireuen, Julfikar, SP., MP, menjelaskan, data terkait target dan realisasi sewa pertokoan dan kios. Target tersebut meliputi sewa tanah dan warung sedangkan realisasi mencakup pembayaran piutang tahun 2025 yang dibayarkan pada tahun 2026.

Pihak dinas menargetkan, dalam dua bulan ke depan dapat memaksimalkan penagihan sisa sewa yang belum dibayarkan para pedagang. Sesuai kontrak pembayaran, seharusnya disetorkan langsung ke kas negara.

Namun, petugas di lapangan sering menemui kendala. Pedagang membayar secara tunai dan datanya hanya tercatat di bendahara serta bidang pendapatan pasar.

“Ke depan kontrak sewa akan tetap dilakukan secara rutin dan dijadwalkan setiap bulan Januari,” kata Julfikar.

Kepala Kantor BPN Bireuen, Anny Setiawati, A.Ptnh., M.M., menyampaikan, terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah aset milik daerah. Dikatakannya, tanah yang memiliki bangunan dapat diberikan izin agar BPN dapat menerbitkan sertifikat HGB berdasarkan permohonan dari pemilik bangunan dan rekomendasi dari pemerintah.

Menurut Anny Setiawati, terdapat beberapa perjanjian Nagasakti dan Nagari yang sempat diajukan perpanjangan. Setelah beberapa kali perpanjangan serta adanya rekomendasi dari pemerintah kabupaten, maka diterbitkan HGB tersebut.

“Berdasarkan data aset penerbitan HGB terakhir dilakukan pada tahun 2011/2012 dan setelah itu tidak ada lagi penerbitan sertifikat HGB di atas tanah aset tersebut,” sebut Anny Setiawati.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Yarnes, S.H., M.H., mengatakan, realisasi program dan penyerapan anggaran hingga bulan November 2026 baru mencapai 20 persen hingga 30 persen sehingga perlu menjadi perhatian dan memerlukan pertanggungjawaban terkait kendala di lapangan.

Kajari juga menekankan pentingnya perencanaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang jelas sejak awal tahun agar sumber dan mekanisme pencapaian target dapat terukur. Selain itu, Kajari menyoroti Disdagperinkop terkait permasalahan sewa aset milik pemerintah daerah yang dilakukan tanpa kejelasan prosedur dan meminta agar hal tersebut tidak terulang kembali.

“Ke depan agar proses pembayaran sewa menggunakan sistem digital seperti QRIS agar uang langsung masuk ke kas daerah tanpa melalui perantara,” usul Yarnes.

Camat Jeunieb, Muhammad Maulana Rahmat, S.IP, M.Si., memaparkan, tim kecamatan bersama DPKD telah melakukan pendataan aset tanpa berdebat dengan masyarakat. Jika ada warga yang mengklaim kepemilikan aset, maka tetap dicatat dan akan diselesaikan melalui jalur khusus atau jalur hukum.

Aparat di lapangan diimbau untuk tidak berdebat dengan warga dan cukup mencatat setiap klaim atau temuan yang ada. Disampaikan pula, terdapat aset berupa tanah dan bangunan yang disewa pihak lain seperti kafe atau tempat usaha dalam jangka waktu tertentu. Sebagian besar penyewa patuh membayar, namun ada juga yang belum membayar.

“Beberapa aset di wilayah mukim juga telah digunakan oleh desa dan bahkan telah dibuat qanun oleh desa, sehingga perlu ditinjau kembali apakah aset tersebut akan dihibahkan atau tidak,” ujar Maulana Rahmat.

Selain itu, kata dia, masih banyak surat-surat lama dengan status wilayah yang masih tercatat sebagai Kabupaten Aceh Utara sebelum menjadi wilayah administratif yang sekarang, sehingga perlu disesuaikan kembali.

Mewakili tokoh masyarakat Jeunieb, H. Fauzi, menyampaikan, seluruh aset di Jeunieb harus didata secara menyeluruh dan tuntas tanpa terlebih dahulu membahas masalah sewa. Pengutipan atau pemasukan yang berasal dari aset harus jelas termasuk siapa yang melakukan pengutipan dan ke mana uang tersebut diserahkan.

Menurutnya, tokoh masyarakat, keuchik dan pihak desa turut membantu mengurus dan mengamankan aset milik Pemerintah Kabupaten Bireuen di Jeunieb.

“Terkait status kepemilikan sebagian tanah merupakan milik pemerintah daerah, sementara sebagian lainnya memiliki status kepemilikan masing-masing, sehingga harus diselesaikan secara tuntas melalui prosedur hukum yang jelas,” harapnya.

Fauzi juga meminta agar pengutipan liar yang dilakukan oleh pihak tertentu dapat ditertibkan sampai tuntas termasuk melalui jalur hukum jika diperlukan.

Sementara Kepala DPKD Kabupaten Bireuen, Mohammad Amrullah, S.E., M.Si, menjelaskan, perencanaan yang matang sangat diperlukan sebelum turun ke lapangan agar sasarannya menjadi jelas. Hal ini mengingat, realisasi di beberapa tempat masih jauh dari target, seperti di Gandapura baru mencapai 8 persen dan di Jeunieb baru 13 persen.

Menurut Amrullah, tim di lapangan tidak boleh terlalu luas dan harus dibagi menjadi beberapa sub tim agar pendataan dan penagihan lebih efektif. Dinas teknis dan Kepala Bidang juga harus berperan aktif melakukan pemetaan dan perencanaan.

“Terkadang ditemui wajib pajak atau koperasi yang sulit ditagih, sehingga memerlukan penanganan khusus. Pendekatan persuasif dan koordinasi yang baik tetap diutamakan untuk menghindari bentrok dengan masyarakat,” ungkap Amrullah.

Wakil Bupati Bireuen, Razuardi, menjelaskan, langkah awal yang harus dilakukan adalah mendata seluruh aset secara tuntas tanpa terlebih dahulu mempermasalahkan soal sewa. Setelah data terkumpul dengan jelas, termasuk siapa penyewa dan berapa besar pengutipan, maka persoalan terkait kontrak dan pembayaran akan lebih mudah diselesaikan berdasarkan dokumen yang sah.

Dikatakan Wabup Razuardi, proses pembayaran sewa ke depan harus menggunakan sistem perbankan yaitu dengan transfer ke rekening resmi dan disertai kuitansi yang jelas, guna menghindari kekeliruan di lapangan.

“Pelaksanaan di lapangan juga perlu dibagi ke dalam sub tim agar pekerjaan lebih terfokus dan efektif,” ujar Raxuardi.

Bupati Bireuen, Mukhlis, menegaskan, fokus utama adalah pendataan aset terlebih dahulu dan setelah data beres, baru dibahas mengenai dokumen dan kontrak penyewaan.

Ditekankan Bupati Mukhlis, pembayaran sewa harus jelas dengan menyetorkan langsung ke nomor rekening yang ditentukan dan menggunakan sistem QRIS agar tidak ada lagi pembayaran yang tidak jelas.

Begitu juga pelaksanaan di lapangan, perlu dibagi ke dalam sub tim, mengingat cakupan wilayah yang luas seperti di Jeunieb.

“Untuk pihak yang sulit ditagih perlu dilakukan pendekatan khusus dan terjadwal agar permasalahan aset dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan bentrok dengan masyarakat,” demikian disampaikan Bupati dalam rapat tersebut.

Setelah rapat selesai, Bupati Bireuen bersama Wakil Bupati dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta rombongan langsung bergerak menuju Pasar Jeunieb untuk pengecekan langsung aset tanah dan bangunan pertokoan, guna melihat kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Mukhlis juga berdialog langsung dengan masyarakat dan para pelaku usaha di Pasar Jeunieb, untuk mendengar penjelasan serta masukan terkait pemanfaatan kios serta upaya penertiban aset milik daerah agar berjalan tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Polda Aceh Musnahkan 104,86 Hektare Ladang Ganja di Enam Kabupaten

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 104,86 hektare yang tersebar di enam...

Peringatan Maulid di SMPN 2 Bireuen Dirangkai Salawat dan Zikir 

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Memperkuat kecintaan kepada Rasulullah SAW sekaligus menanamkan nilai-nilai keislaman kepada generasi muda, keluarga besar UPTD SMP Negeri 2 Bireuen menggelar peringatan Maulid Nabi...

Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748

0
KABAR BIREUEN, ‎Banda Aceh - Penggunaan QRIS di Aceh terus tumbuh. Sejak 2021 hingga September 2026, Bank Aceh telah menjaring 25.748 merchant QRIS. Jumlah...

Dinamika Yayasan Almuslim Peusangan, Amiruddin Idris Sarankan Audit Independen Sebelum Musyawarah X

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Dinamika Yayasan Almuslim Peusangan (YAP) menjelang Musyawarah X semakin menghangat. Beragam isu ketidaktransparanan pengelolaan lembaga yang didirikan tahun 1929 itu...

Hadiri Maulid IMKB Banda Aceh, Bupati Mukhlis Harap Masyarakat Bireuen di Perantauan Berikan Manfaat...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh–Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang digelar Ikatan Masyarakat Kabupaten Bireuen (IMKB)...

KABAR POPULER

Dinamika Yayasan Almuslim Peusangan, Amiruddin Idris Sarankan Audit Independen Sebelum Musyawarah X

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Dinamika Yayasan Almuslim Peusangan (YAP) menjelang Musyawarah X semakin menghangat. Beragam isu ketidaktransparanan pengelolaan lembaga yang didirikan tahun 1929 itu...

Wakapolres Bireuen Subuh Keliling di Masjid Ridha Jeumpa, Ajak Jamaah Sinergi Bersama Polisi Berantas...

0
KABAR BIREUEN,Jeumpa – Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., diwakili Wakapolres Kompol Mujibussalim, S.E., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergitas bersama...

Hadiri Maulid IMKB Banda Aceh, Bupati Mukhlis Harap Masyarakat Bireuen di Perantauan Berikan Manfaat...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh–Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang digelar Ikatan Masyarakat Kabupaten Bireuen (IMKB)...

Laporan Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya Kini Ditangani Polda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Aceh menangani laporan dugaan tindak pidana khalwat yang melibatkan oknum Ketua DPRK Nagan...

RSUD dr Fauziah Bireuen Sudah Layani 154 Kasus Bedah Digestif Gunakan Endoskopi

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Salah satu layanan unggulan pada RSUD dr Fauziah Bireuen adalah bedah digestif. Sejak dibuka, sudah menangani 154 kasus menggunakan operasi...