KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Bireuen melaksanakan Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bireuen.
Kegiatan dibuka Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, M.T, berlangsung di Oproom Kapuspemkab Bireuen, Selasa, 3 November 2026.
Dalam sambutanya, Wakil Bupati Bireuen, Razuardi mengatakan, pembahasan dokumen Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Bireuen akan menentukan masa depan Bireuen dalam 20 tahun yang akan datang.
Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen menjadi salah satu langkah penting untuk menerjemahkan arah pembangunan ke dalam rencana yang lebih rinci, terukur, dan dapat dijadikan acuan.
“Dokumen ini diharapkan mampu menghubungkan kebutuhan pembangunan dengan kondisi nyata wilayah, sekaligus memberikan kejelasan bagi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam memanfaatkan ruang sesuai ketentuan,” sebutnya.
Konsultasi Publik II yang dilaksanakan hari ini memiliki arti penting dalam proses tersebut.
Tahapan ini merupakan kelanjutan dari pekerjaan identifikasi kondisi wilayah, analisis potensi dan permasalahan, perumusan konsep pengembangan, serta penyusunan struktur ruang dan pola ruang.
Hasil-hasil tersebut perlu dibahas bersama agar semakin matang dan sesuai dengan kebutuhan Kawasan Perkotaan Bireuen.

“Saya mengharapkan forum ini berlangsung sebagai ruang dialog yang sungguh-sungguh. Sampaikan masukan secara terbuka, spesifik, dan berdasarkan kondisi yang dapat dijelaskan,” pesannya.
Apabila terdapat persoalan mengenai kebutuhan infrastruktur, aksesibilitas, pelayanan publik, perkembangan permukiman, kegiatan ekonomi, kawasan lindung, atau potensi konflik pemanfaatan ruang, hendaknya hal tersebut disampaikan agar dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dokumen.
Kepada perangkat daerah, Razuardi berharap agar rencana sektoral dan program pembangunan yang menjadi kewenangan masing-masing dapat diselaraskan dengan rancangan RDTR.
Koordinasi sejak tahap perencanaan akan membantu mengurangi tumpang tindih program dan mendorong penggunaan anggaran serta sumber daya secara lebih efektif.
Pemerintah tidak mungkin mengetahui seluruh persoalan Bireuen hanya dari data, statistik, dan peta.
“Ada informasi yang perlu diperoleh dari masyarakat, dari pelaku usaha, dari para praktisi lapangan yang mengetahui potensi, permasalahan, serta arah perkembangan dan perubahan perkotaan Bireuen, dari para camat yang memahami kebutuhan masyarakat di wilayahnya, dan juga dari para akademisi yang memiliki pengetahuan dan perspektif yang dapat memperkaya perencanaan,” jelasnya.
Oleh karena itu, dia tidak ingin konsultasi publik ini hanya menjadi kegiatan seremonial semata.
Wabup ingin forum ini menjadi ruang untuk berbicara secara terbuka, konstruktif, informatif, edukatif, aktif dan partisipatif.
“Saya meminta kepada seluruh perangkat daerah dan tim penyusun agar proses ini dilakukan secara terbuka, profesional, berbasis data, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Dia juga ingin memastikan setiap masukan mendapatkan perhatian dan pertimbangan yang jelas.
Dengan demikian, RDTR yang dihasilkan nantinya bukan hanya memiliki dasar hukum dan teknis yang kuat, tetapi juga memiliki legitimasi sosial dan dapat dilaksanakan di lapangan.
Sebelumnya Kepala Dinas PUPR Bireuen, Ir. Fadhli Amir, S.T., M.T melaporkan, bahwa Konsultasi Publik II merupakan tahapan lanjutan dalam proses penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen.
Pada tahapan sebelumnya, telah dilaksanakan berbagai kegiatan pengumpulan data, identifikasi kondisi wilayah, analisis karakteristik dan permasalahan kawasan, serta perumusan konsep pengembangan wilayah.
Proses tersebut juga telah menghasilkan arahan awal mengenai struktur ruang dan pola ruang yang akan menjadi dasar bagi pengaturan pemanfaatan ruang di Kawasan Perkotaan Bireuen.
“Kawasan Perkotaan Bireuen semakin tajam, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Fadhli mengajak, forum ini dijadikan sebagai ruang dialog dan koordinasi yang produktif untuk menyatukan pandangan, menyelaraskan kepentingan, serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kawasan Perkotaan Bireuen yang tertata, maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Semoga seluruh rangkaian kegiatan ini berjalan lancar dan menghasilkan masukan yang bermanfaat bagi penyempurnaan dokumen RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen,” harap Fadhli Amir. (Hermanto)











