KABAR BIREUEN, Bireuen – Keuchik Ulee Ceue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Azwani, mendesak agar persoalan Yayasan Almuslim Peusangan diselesaikan secara transparan melalui pemeriksaan keuangan oleh akuntan publik independen.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang, sekaligus memastikan pengelolaan yayasan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat di empat kecamatan, yakni Peusangan, Peusangan Selatan, Peusangan Siblah Krueng, dan Jangka.
Azwani menegaskan, pemeriksaan keuangan harus dilakukan secara profesional, objektif, dan melalui mekanisme yang sah berdasarkan kesepakatan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, dia mengusulkan agar akuntan publik independen tersebut didampingi Ketua Pengawas Yayasan Almuslim Peusangan, H. Muchlis Amus, yang merupakan mantan Inspektur Pembantu pada Inspektorat Kabupaten Aceh Utara.
BACA JUGA: Keuchik Saipuni Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Warisan Ulama dan Masa Depan Yayasan Almuslim Peusangan
“Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya. Buka pengelolaan keuangan secara profesional dan bertanggung jawab. Biarkan hasil pemeriksaan menjawab berbagai pertanyaan berdasarkan fakta, bukan spekulasi,” ujar Azwani, Sabtu (24/10/2026).
Menurut Azwani, keterbukaan dalam pengelolaan keuangan merupakan langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah polemik berkepanjangan. Karena itu, dia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan fakta dan mekanisme yang berlaku dalam menyelesaikan persoalan yayasan tersebut.
Selain mendorong transparansi keuangan, Azwani mengingatkan pengurus Yayasan Almuslim Peusangan agar tetap berpegang pada amanah ikrar wakaf. DIa menekankan, pemanfaatan hasil yayasan harus memperhatikan kepentingan pendidikan, terutama bagi fakir miskin, anak yatim, dan anak-anak dari keluarga kurang mampu, sesuai dengan peruntukan wakaf dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai kepentingan jabatan dan kelompok mengalahkan kepentingan masyarakat. Yayasan Almuslim Peusangan bukan sekadar persoalan kepengurusan, tetapi menyangkut amanah wakaf, sejarah perjuangan, dan masa depan pendidikan generasi Peusangan Raya,” katanya.
Azwani juga mengajak ulama, tokoh masyarakat, para keuchik, serta seluruh elemen masyarakat dari empat kecamatan untuk bersatu mengawal transparansi dan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan agar pengelolaan yayasan tetap sejalan dengan tujuan wakaf dan kepentingan generasi penerus.
Dia berharap, seluruh pihak dapat mengenyampingkan kepentingan kelompok dan mengutamakan penyelesaian yang adil, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin kejelasan, bukan perdebatan berkepanjangan. Periksa secara independen, tegakkan transparansi, jaga amanah wakaf, dan utamakan pendidikan anak-anak yang membutuhkan. Empat kecamatan, satu kepentingan bersama: menjaga warisan Almuslim demi masyarakat dan generasi penerus,” demikian diharapkan Keuchik Azwani. (Suryadi)













