KABAR BIREUEN, Makmur – Kemukiman Suka Damai berhasil meraih juara umum pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-38 tingkat Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, tahun 2026, dengan perolehan nilai 36 poin. MTQ ini resmi ditutup di halaman Kantor Camat Makmur, Selasa (27/10/2026) malam.
Acara penutupan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Tgk. Rajul Hanif, juara pertama cabang tilawah remaja dari Kemukiman Suka Maju. Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan shalawat badar dan penyampaian laporan oleh Ketua Panitia MTQ, Tgk. Herizal.
Dalam laporannya, Tgk. Herizal menyampaikan, MTQ tersebut berlangsung selama lima malam, mulai 23 hingga 27 Oktober 2026, diikuti sebanyak 64 peserta. Adapun cabang yang diperlombakan meliputi tilawah golongan tartil, kanak-kanak, remaja, dan dewasa; hifzil Qur’an 1, 5, dan 10 juz; serta syarhil dan fahmil Qur’an.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan minat masyarakat Kecamatan Makmur dalam membaca Al-Qur’an.
“Terima kasih kepada panitia, dewan hakim, dan seluruh peserta yang telah menyukseskan MTQ ini,” ujar Herizal.

Agenda selanjutnya, pembacaan surat keputusan dewan hakim oleh Koordinator MTQ, Tgk. Faisal Ali. Surat keputusan tersebut menetapkan para pemenang dari masing-masing cabang perlombaan, mulai dari tartil, tilawah kanak-kanak, remaja, dan dewasa, hingga hifzil, syarhil, dan fahmil Qur’an.
Berdasarkan hasil penilaian, Kemukiman Suka Damai ditetapkan sebagai juara umum dengan nilai 36. Posisi kedua diraih Kemukiman Suka Makmur dengan nilai 20, disusul Kemukiman Suka Maju di posisi ketiga dengan nilai 14, serta Kemukiman Suka Jaya di posisi keempat dengan nilai 12.
Penilaian dilakukan oleh dewan hakim yang berasal dari luar Kecamatan Makmur, yakni Tgk. Ulul Azmi, Tgk. Rizki Andrea, Tgk. Afzhal, dan Tgk. Nazar Linggong.
Koordinator MTQ, Tgk. Faisal Ali, menjelaskan, pelibatan dewan hakim dari luar kecamatan bertujuan menjaga independensi dan objektivitas penilaian.
“Kami menghadirkan hakim dari luar kecamatan dengan tujuan menjaga netralitas dalam penilaian,” jelasnya.
Setelah pembacaan surat keputusan, acara dilanjutkan dengan pembubaran dewan hakim.
Dalam sambutan penutupan, Camat Makmur, Asrial Vahmi, S.STP., M.Tr.I.P., mengingatkan para peserta agar tidak berhenti mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an setelah kegiatan MTQ berakhir. Ia berharap nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Semangat mengamalkan Al-Qur’an jangan berakhir setelah kegiatan ini. Ke depan, nilai-nilai Al-Qur’an harus terus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Asrial Vahmi.

Dia juga berpesan agar para peserta terus belajar dan meningkatkan kemampuan, serta tidak cepat berpuas diri meskipun telah meraih juara. Sebaliknya, peserta yang belum berhasil meraih juara diharapkan tidak berkecil hati dan tetap bersemangat untuk berlatih.
“Ingat, juara sejati bukanlah mereka yang hanya memperoleh piala, melainkan mereka yang terus memperbaiki diri dan mau mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Camat Makmur.
Asrial Vahmi turut menyampaikan apresiasi kepada dewan hakim yang telah menjalankan tugas secara profesional serta kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan tersebut.
Sebelum penyerahan piala dan hadiah kepada para pemenang, termasuk juara umum, acara ditutup dengan doa yang dipimpin Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kecamatan Makmur, Tgk. Syukri Alamsyah.
Turut hadir dalam acara penutupan tersebut Kapolsek Makmur, Danramil 09/Makmur beserta anggota, Ketua MPU Kecamatan Makmur, para imum mukim, para keuchik, serta tamu undangan lainnya. (Faisal Ali)









