Senin, 15 Juni 2026

Hadiah Ulang Tahun DKPP ke-13, Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi Bireuen Kirim Surat Terbuka Desak Pemecatan Komisioner KIP Bireuen

KABAR BIREUEN, Bireuen– Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Bireuen mengirimkan surat terbuka kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Kamis (12/6/2025).

Surat No: 02/GSPD-Bireuen/VI/2025 berisikan desakan tegas untuk pemecatan Komisioner KIP Bireuen dan evaluasi etik atas Panwaslih yang mencabut laporan.

Koordinator Umum Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Bireuen, Muhammad Rajief kepada wartawan menyebutkan, Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Bireuen hari ini, 12 Juni 2025, bertepatan 13 tahun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI DKPP,  memberikan hadiah ulang tahun berupa surat terbuka.

Ini terkait pencabutan laporan oleh Panwaslih Kabupaten Bireuen atas dugaan pelanggaran kecurangan yang dilakukan oleh KIP Kabupaten Bireuen.

“Kami meminta bahwa penarikan laporan dari Panwaslih Bireuen tidak menghentikan proses terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh KIP Bireuen,” sebutnya.

Hari ini, tambahnya, Bireuen adalah cerminan atas kejadian kecurangan politik dan ini merupakan investasi kita bersama.

“Kami mengajak semua elemen untuk mendukung. Ini bukan kepentingan pribadi atau kelompok, tapi ini kepentingan untuk demokrasi, khususnya di Bireuen,” katanya.

Dikatakannya, surat terbuka kepada DKPP itu didasarkan atas keprihatinan dan ketegasan, apa yang terjadi dalam sidang etik DKPP perkara nomor 82-PKE-DKPP/II/2025 adalah puncak dari krisis integritas dan kemunduran etika dalam penyelenggaraan pemilu.

Penghentian sepihak sidang oleh DKPP pada 28 Mei 2025, hanya karena pencabutan laporan oleh Ketua dan Anggota Panwaslih Bireuen, tanpa dasar moral dan penjelasan publik yang memadai, adalah preseden buruk.

Ini mempermalukan seluruh proses pengawasan pemilu yang seharusnya menjadi tonggak demokrasi yang bersih dan berintegritas.

Gerakan Sipil Peduli Demokrasi Kabupaten Bireuen menilai:

• Laporan dugaan pelanggaran etik oleh lima Komisioner KIP Bireuen yang menyangkut netralitas dan dugaan manipulasi debat publik Pilkada 2024 merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat dibatalkan begitu saja oleh pencabutan laporan.

• Dugaan penukaran pertanyaan dalam amplop tersegel dan keterlibatan dengan penyelenggara acara adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan pemilu.

• Ketua dan anggota Panwaslih Kabupaten Bireuen, selaku pengadu, justru telah melakukan tindakan tidak etis dengan menarik kembali laporan tanpa argumentasi transparan, mencederai kepercayaan publik, dan memberi ruang terhadap dugaan adanya kompromi atau tekanan politik.

• DKPP, sebagai penjaga marwah etik pemilu, gagal menunjukkan ketegasan prinsip dengan langsung menutup sidang, alih-alih melanjutkan proses untuk kebenaran substantif meskipun laporan dicabut.

Maka, dengan ini Gerakan Sipil Peduli Demokrasi Kabupaten Bireuen menyampaikan tuntutan konkrit sebagai berikut:

1. DKPP wajib melanjutkan pemeriksaan etik secara independen dan terbuka.

BACA JUGA :

GeRAK Kecam Pencabutan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik KIP Bireuen

Meski laporan telah dicabut, DKPP tetap memiliki mandat etik untuk menyidangkan dan menyimpulkan perkara berdasarkan data awal yang telah teregistrasi dan fakta publik. Etik tidak tunduk pada manipulasi prosedural.

2. Dorong pemecatan lima komisioner KIP Bireuen

Kami mendesak agar DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Saiful Hadi, Safrizal, Muhammad Abrar, Darmawan, dan Izudin, serta memberi hukuman tambahan berupa larangan seumur hidup menjadi penyelenggara pemilu dalam bentuk apa pun.

3. Periksa dan hukum Panwaslih Bireuen atas pencabutan laporan tanpa dasar publik

Ketua dan empat anggota Panwaslih Bireuen (Agusni, Banta Husen, Desi Safnita, Muzammil, dan Rifani) harus diperiksa oleh DKPP karena telah mencabut laporan secara diam-diam dan melukai prinsip transparansi. Kami mendesak pemberian sanksi etik berat, termasuk pemecatan dan larangan menjadi pengawas pemilu di masa depan.

4.  Publikasikan hasil pleno DKPP terkait pencabutan laporan secara terbuka.

Rapat pleno DKPP sebagaimana disebutkan oleh majelis hakim tidak bisa berlangsung dalam ruang tertutup tanpa pertanggungjawaban ke publik.

Gerakan Sipil Peduli Demokrasi Kabupaten Bireuen menuntut laporan dan hasil rapat pleno diumumkan terbuka kepada rakyat.

DKPP adalah benteng terakhir akuntabilitas moral dalam pemilu. Jika benteng ini ambruk karena ketundukan pada kepentingan politik dan kompromi internal, maka pemilu yang adil tinggal mitos, dan demokrasi lokal akan menjadi panggung transaksional elit.

Gerakan Sipil Peduli Demokrasi Kabupaten Bireuen tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran. Demokrasi harus dibela, bukan dinegosiasikan.

Selain untuk DKPP, Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Bireuen juga mengirimkan surat terbuka kepada Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Ihkwati)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

UNIKI Gelar Student Global Preneur Academy di Lhokseumawe, Bekali Mahasiswa Literasi Keimigrasian dan Jiwa...

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) terus memperkuat kompetensi mahasiswa dalam menghadapi tantangan global melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk...

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Wabup Bireuen Serukan Semangat Hijrah dan Muhasabah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen menggelar zikir bersama dan tausiah dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah/2026 Masehi di...

Terjunkan 445 Petugas, Pemkab Bireuen dan BPS Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26), dengan menerjunkan sebanyak...

Reses Yah Fud di Peudada, Warga Minta Perbaikan Irigasi yang Rusak Akibat Banjir

0
KABAR BIREUEN, Peudada – Kerusakan jaringan irigasi akibat banjir dan longsor yang menyebabkan petani gagal menggarap sawah selama beberapa tahun terakhir menjadi aspirasi utama...

Tingkatkan Kompetensi, Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

0
KABAR BIREUEN, Jakarta—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo melalui platform Skillhub dalam ekosistem SIAPkerja. Program ini menjadi bagian dari upaya...

KABAR POPULER

Reses Yah Fud di Peudada, Warga Minta Perbaikan Irigasi yang Rusak Akibat Banjir

0
KABAR BIREUEN, Peudada – Kerusakan jaringan irigasi akibat banjir dan longsor yang menyebabkan petani gagal menggarap sawah selama beberapa tahun terakhir menjadi aspirasi utama...

Terjunkan 445 Petugas, Pemkab Bireuen dan BPS Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26), dengan menerjunkan sebanyak...

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Wabup Bireuen Serukan Semangat Hijrah dan Muhasabah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen menggelar zikir bersama dan tausiah dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah/2026 Masehi di...

Dikunjungi Direktorat Jenderal Perkebunan Republik Indonesia, Pabrik Kelapa di Bireuen

0
KABAR BIREUEN -  Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Direktorat Jenderal Perkebunan Republik Indonesia Dr, Ir. Agus Wahyudi, MM serta rombongan berkunjung ke pabrik berbahan...

Buka Lomba SKJ Tingkat Pelajar dan Mahasiswa, Ketua TP-PKK Bireuen Ajak Generasi Muda Budayakan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 12 tim dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi di Kabupaten Bireuen ambil bagian dalam Lomba Senam Kesegaran Jasmani (SKJ)...