Ganti Rugi Lahan Dermaga Kuala Peudada Belum Dibayar, Pemilik Ngadu ke Dewan

KABAR BIREUEN-Dikarenakan ganti rugi lahan pembangunan Dermaga Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Peudada tak kunjung dibayarkan dinas terkait, pemilik lahan mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Selasa (7/11/2017).

Keluhan tersebut lalu ditampung oleh dewan dengan menggelar rapat Badan Musyawarah ( Bamus) dengan pemilik lahan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Bireuen, serta dihadiri Assisten I Setdakab Bireuen.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRK Bireuen, Drs Muhammad Arif dan dihadiri Ketua DPRK Bireuen, Ridwan Muhammad SE,M.Si, sejumlah anggota dewan, Assiten I Sedakab Bireuen Mursyid SP, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Bireuen, Ir. M.Jafar MM.

Muhammad Arif ditemani Muklis Rama kepada Kabar Bireuen, menyebutkan, sebenarnya anggaran untuk ganti rugi lahan tersebut sudah ada dalam APBK Tahun 2017 yang disahkan pada 26 November 2016 lalu.

Namun, kenyataanya,  sampai 7 November 2017,  dinas terkait dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Bireuen belum juga melunasi  ganti rugi pembebasan tanah untuk pembangunan dermaga di Kuala Peudada.

“Lahan yang dibebaskan tersebut seluas 13 hektar, tahap 1 dibayar tahun 2016 dan tahap 2  seharusnya dibayar pada tahun 2017,  tapi belum juga dilunasi,” sebut politisi PNA itu.

Karena itu, katanya, masyarakat pemilik tanah mempertanyakan hal tersebut beberapa kali ke dinas terkait, tapi tak ada tanggapan dan hasilnya. Padahal proyek sudah dikerjakan, sementara ganti rugi belum juga dibayarkan

Akhirnya mereka meminta perhatian dewan agar ganti rugi lahan mereka  segera dibayarkan. Semua pemilik tanah sudah cukup memberika  toleransi terhadap waktu yang dijanjikan, bahkan sudah hampir tutup buku anggaran 2017.

“Dalam pertemuan dengan pemilik lahan  Darmansyah, H Saifuddin dan H Ibrahim, dinas terkait beralasan, pembayaran tersebut tersendat akibat adanya perubahan nomenklatur, sehingga harus menunggu APBK-P untuk proses pembayaran,” ungkap Arif.

Untuk tahun 2016 sudah dibayar, tahun 2017 belum membayar sama sekali ganti rugi senilai Rp 2 miliar.

Salah seoramg anggota dewan yang mengikuti rapat, Muklis Rama langsung menelpon Tim Anggaran Pemerintah Derah (TAPD)  mempertanyakan kapan ganti rugi lahan tersebut dibayar kepada pemiliknya.

Jawaban dari pihak TAPD sangat mengejutkan, ternyata dinas terkaitlah yang selalu berubah-rubah  saat pengajuan anggaran ganti rugi tersebut, sampai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Perubahan selesai.

“Dalam rapat tadi, Assisten I  Mursyid SP berupaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut di TAPD, sehingga masyarakat tak berlarut-larut tanpa kepastian,” kata Arif yang diiayakan Muklis.

Sementara itu, salah satu anggota dewan lainnya, Suhaimi Hamid S.Sos menyebutkan, tidak ada alasan perubahan nomenklatur dinas menyebabkan tidak dibayarnya ganti rugi lahan milik warga. Karena anggaran  untuk pembebasan lahan Kuala Peudada itu sudah disahkan pada Novrmber 2016 lalu.

Bahkan, katanya, lahan sudah dipakai dan digunakan untuk melakukan pembangunan, tapi uang ganti rugi tanah warga belum juga dilunasi sudah 2 tahun lebih.

Dia berharap, pihak terkait segera melakukan ganti rugi pembebasan tanah tersebut secepatnya.(Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Rakerwil ke-II PW APRI Aceh Berakhir, Ini Hasil Rekomendasinya

0
KABAR BIREUEN, Aceh Besar - Rakerwil ke-II PW APRI Aceh yang berakhir pada Minggu (4/10/2026) di Hotel Madinatul Zahra, Lampeunurut, Aceh Besar, menghasilkan sejumlah...

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Pendaftaran Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031 Dibuka, Bakal Calon Wajib Kantongi Dukungan Minimal 32...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode...

Kolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa, Disdikbud Gelar Lomba Mewarnai dan Melukis Meriahkan HUT ke-27...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen berkolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa menyelenggarakan Lomba Mewarnai dan...

Puluhan Anak PAUD Antusias Ikuti Lomba Mewarnai HUT ke-27 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Puluhan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Bireuen sangat antusias mengikuti lomba mewarnai dalam rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-27...

KABAR POPULER

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Ratusan Pengunjung Saksikan Malam Pentas Seni Meriahkan HUT ke-27 Bireuen di Halaman Pendopo

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan pengunjung memadati halaman Pendopo Bireuen untuk menyaksikan malam pentas seni, yang menjadi puncak hiburan rakyat dan pelestarian budaya lokal. Mereka...

Bupati Mukhlis Ikut Meriahkan Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Tim Penggerak PKK Kabupaten Bireuen, mengelar Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap, di Halaman...

Billboard Ilegal Depan RS Jeumpa Hospital Bireuen yang Tertabrak Truk Kontainer Bahayakan Pelintas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Satu unit bangunan billboard di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, depan RS Jeumpa Hospital, Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, Bireuen,...

Wakil Bupati Bireuen Buka Pameran UMKM dan Kuliner

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi MT, didampingi Ketua TP PKK Bireuen, Sadriah Mukhlis dan Ketua BMKT Kabupaten Bireuen, Hiryani Razuardi, memotong...