Senin, 15 Juni 2026

FGD Revisi RTRW Bireuen Tahun 2012-2032, Kawasan Hutan Lindung Jangan Dihilangkan

KABAR BIREUEN-Bupati Bireuen H Saifannur S.Sos membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen Tahun 2012-2032.

Kegiatan ini, berlangsung di Oproom Kantor Pusat Pemerintahaan Kabupaten Bireuen, Selasa (20/8/2019).

Pada kesempatan itu, Saifannur dalam arahannya mengatakan. kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan dari kegiatan Peninjauan Kembali (PK) RTRW Kabupaten Bireuen yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tahun 2018.

Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen Tahun 2012-2032 menjadi jenderal dalam pelaksanaan pembangunan kabupaten.

Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Bireuen Tahun 2012-2032 harus disesuaikan dengan Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2018 tentang pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah.

Bupati mengharapkan kepada Kepala SKPK untuk memiliki komitmen dalam penyempurnaan data yang dibutuhkan pada penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Bireuen.

“Percepatan dalam proses legalitas hasil revisi RTRW Kabupaten Bireuen Tahun 2012-2032 pada tahun depan diharapkan mampu memuat visi, misi dan tujuan serta indikasi-indikasi program RTRW kabupaten dapat terlaksanakan,” harapnya.

Kepala Bappeda, Muslim M.Si mengatakan, pada saat ini tata ruang Bireuen sudah berusia lebih kurang 6 tahun sesuai dengan undang-undang bahwa undang-undang dasar uang hanya dapat direvisi setelah 5 tahun. Artinya sudah memenuhi syarat untuk revisi.

“Maka kita berharap semua masukan dan dukungan dari seluruh dinas baik dinas terkait maupun dinas yang serta seluruh stakeholder maupun LSM. Sehingga hasilnya benar benar menjadi acuan hingga 12 tahun kedepan.

Revisi Qanun RTRW supaya ke depan tidak terkendala ketika ada yang mengurus perizinan. Banyak pembangunan yang sekarang belum dapat diberikan izin karena tidak sesuai dengan tata ruang itu sendiri.

“Sehingga kita berharap ke depan dinas terkait konsisten memberi dukungan dalam hal revisi RTRW. Untuk diketahui kita ada surat teguran dari Ombudsman terkait dengan adanya izin yang tertahan terhadap menara atau Tower,” katanya.

Kabid Tata Ruang dan Pengembangan Wilayah PUPR Provinsi Aceh Muhammad Ikhsan ST MT M.Eng menjelaskan, harus memikirkan kondisi ke depan sehingga revisi yang menghabiskan anggaran dapat bermanfaat. Tetapi harus mendapat dukungan penuh dari seluruh SKPK.

Ikhsan berpesan agar revisi qanun itu jangan menjadi ajang pemutihan kawasan. Misalnya kawasan hutang lindung yang kondisi kini sudah digarap untuk perkebunan.

“Maka jangan pula kawasan hutan lindung dihilangkan, ini pelanggaran berat,” katanya.

Acara ini dihadiri oleh, Ketua Komisi D DPRK Bireuen. Unsur Forkompimda. Plh. Sekretaris Daerah, Dinas, Badan, Bagian, Kantor, Pimpinan BUMN/BUMD Camat beserta jajaran. Pimpinan Universitas dan Perguruan Tinggi. Tim Konsultasi Penyusun serta undangan lainnya. (Herman suesilo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Reses Yah Fud di Peudada, Warga Minta Perbaikan Irigasi yang Rusak Akibat Banjir

0
KABAR BIREUEN, Peudada – Kerusakan jaringan irigasi akibat banjir dan longsor yang menyebabkan petani gagal menggarap sawah selama beberapa tahun terakhir menjadi aspirasi utama...

Tingkatkan Kompetensi, Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

0
KABAR BIREUEN, Jakarta—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo melalui platform Skillhub dalam ekosistem SIAPkerja. Program ini menjadi bagian dari upaya...

Abu Doto Mantan Gubernur Aceh Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh-Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Telah berpulang ke Rahmatullah mantan Gubernur Aceh periode 2012–2017, dr. Zaini Abdullah atau yang akrab disapa...

Buka Lomba SKJ Tingkat Pelajar dan Mahasiswa, Ketua TP-PKK Bireuen Ajak Generasi Muda Budayakan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 12 tim dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi di Kabupaten Bireuen ambil bagian dalam Lomba Senam Kesegaran Jasmani (SKJ)...

Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Pacu Kementerian dan Lembaga Eksekusi Pemulihan Permanen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Langkah pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus dipercepat seiring mulai terealisasinya anggaran rehabilitasi...

KABAR POPULER

Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Pacu Kementerian dan Lembaga Eksekusi Pemulihan Permanen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Langkah pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus dipercepat seiring mulai terealisasinya anggaran rehabilitasi...

Reses Yah Fud di Peudada, Warga Minta Perbaikan Irigasi yang Rusak Akibat Banjir

0
KABAR BIREUEN, Peudada – Kerusakan jaringan irigasi akibat banjir dan longsor yang menyebabkan petani gagal menggarap sawah selama beberapa tahun terakhir menjadi aspirasi utama...

Buka Lomba SKJ Tingkat Pelajar dan Mahasiswa, Ketua TP-PKK Bireuen Ajak Generasi Muda Budayakan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 12 tim dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi di Kabupaten Bireuen ambil bagian dalam Lomba Senam Kesegaran Jasmani (SKJ)...

Tingkatkan Kompetensi, Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

0
KABAR BIREUEN, Jakarta—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo melalui platform Skillhub dalam ekosistem SIAPkerja. Program ini menjadi bagian dari upaya...

Tuntut Bentuk Qanun Media Sosial, Gerakan Pembela Syariat Akan Gelar Aksi Damai di DPRA

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sejumlah tokoh agama, ulama, dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pembela Syariat akan menggelar aksi damai di halaman...