FGD Revisi RTRW Bireuen Tahun 2012-2032, Kawasan Hutan Lindung Jangan Dihilangkan

KABAR BIREUEN-Bupati Bireuen H Saifannur S.Sos membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen Tahun 2012-2032.

Kegiatan ini, berlangsung di Oproom Kantor Pusat Pemerintahaan Kabupaten Bireuen, Selasa (20/8/2019).

Pada kesempatan itu, Saifannur dalam arahannya mengatakan. kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan dari kegiatan Peninjauan Kembali (PK) RTRW Kabupaten Bireuen yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tahun 2018.

Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen Tahun 2012-2032 menjadi jenderal dalam pelaksanaan pembangunan kabupaten.

Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Bireuen Tahun 2012-2032 harus disesuaikan dengan Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2018 tentang pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah.

Bupati mengharapkan kepada Kepala SKPK untuk memiliki komitmen dalam penyempurnaan data yang dibutuhkan pada penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Bireuen.

“Percepatan dalam proses legalitas hasil revisi RTRW Kabupaten Bireuen Tahun 2012-2032 pada tahun depan diharapkan mampu memuat visi, misi dan tujuan serta indikasi-indikasi program RTRW kabupaten dapat terlaksanakan,” harapnya.

Kepala Bappeda, Muslim M.Si mengatakan, pada saat ini tata ruang Bireuen sudah berusia lebih kurang 6 tahun sesuai dengan undang-undang bahwa undang-undang dasar uang hanya dapat direvisi setelah 5 tahun. Artinya sudah memenuhi syarat untuk revisi.

“Maka kita berharap semua masukan dan dukungan dari seluruh dinas baik dinas terkait maupun dinas yang serta seluruh stakeholder maupun LSM. Sehingga hasilnya benar benar menjadi acuan hingga 12 tahun kedepan.

Revisi Qanun RTRW supaya ke depan tidak terkendala ketika ada yang mengurus perizinan. Banyak pembangunan yang sekarang belum dapat diberikan izin karena tidak sesuai dengan tata ruang itu sendiri.

“Sehingga kita berharap ke depan dinas terkait konsisten memberi dukungan dalam hal revisi RTRW. Untuk diketahui kita ada surat teguran dari Ombudsman terkait dengan adanya izin yang tertahan terhadap menara atau Tower,” katanya.

Kabid Tata Ruang dan Pengembangan Wilayah PUPR Provinsi Aceh Muhammad Ikhsan ST MT M.Eng menjelaskan, harus memikirkan kondisi ke depan sehingga revisi yang menghabiskan anggaran dapat bermanfaat. Tetapi harus mendapat dukungan penuh dari seluruh SKPK.

Ikhsan berpesan agar revisi qanun itu jangan menjadi ajang pemutihan kawasan. Misalnya kawasan hutang lindung yang kondisi kini sudah digarap untuk perkebunan.

“Maka jangan pula kawasan hutan lindung dihilangkan, ini pelanggaran berat,” katanya.

Acara ini dihadiri oleh, Ketua Komisi D DPRK Bireuen. Unsur Forkompimda. Plh. Sekretaris Daerah, Dinas, Badan, Bagian, Kantor, Pimpinan BUMN/BUMD Camat beserta jajaran. Pimpinan Universitas dan Perguruan Tinggi. Tim Konsultasi Penyusun serta undangan lainnya. (Herman suesilo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Brigjen Pol. Latif Usman Resmi Jabat Wakapolda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memimpin serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Aceh dari Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo...

Dek Fadh Bersama Wakil Ketua KPK Serahkan Penghargaan Desa Antikorupsi kepada 15 Gampong di...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Ibnu Basuki Widodo, menyerahkan...

Peduli Pendidikan Keagamaan, Anggota DPRA Amiruddin Idris Salurkan Paket Al-Qur’an untuk Santri Pesantren Mahasiswa...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Anggota DPRA, Dr. H. Amiruddin Idris, S.E., M.Si., menyalurkan bantuan paket Al-Qur’an kepada mahasiswa santri Pesantren Mahasiswa Jami’ah Kebangsaan di...

Wagub Aceh Minta Kerja Sama Pemkab agar Pembangunan Huntap Tuntas pada 2027

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta pemerintah kabupaten dan kota memperkuat kerja sama untuk...

Dari Dapur Sendiri: Langkah Sederhana Mengurai Sampah Rumah Tangga dengan Bioremediasi

0
Oleh: Dian Restu Nalia, SE Perencana Ahli Muda Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Bireuen dan Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Universitas...

KABAR POPULER

Arzuna Putra, Bilal Mesjid Besar Peusangan Raih Gelar Magister Pendidikan Agama Islam dengan Predikat...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Rektor Universitas Islam Aceh (UIA), Dr Nazaruddin, MA mengukuhkan 227 wisudawan di Kampus UIA, Paya Lipah Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen,...

Kadistanbun Bireuen Hadiri Musyawarah Persiapan Khanduri Rakyat Jelang Musim Tanam Padi di Samalanga

0
KABAR BIREUEN, Samalanga–Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Bireuen,  Mulyadi, SE,. M.M menghadiri Musyawarah Rencana Khanduri Rakyat dalam rangka tradisi turun sawah di Balai...

Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Polres Bireuen Ngopi Bersama Masyarakat

0
KABAR BIREUEN, Peusangan–Polres Bireuen terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui "Polisi Kumpul Bersama Masyarakat" yang dilaksanakan di Ocean Coffee Peusangan, Kabupaten Bireuen, Rabu (21/10/2026). ‎Dalam...

Edi Obama Ajak Sukseskan Muslim X 2026 dalam Suasana Sejuk, Dorong Transparansi Aset Wakaf...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Tokoh muda masyarakat Peusangan Raya, Edi Saputra atau yang dikenal dengan sapaan Edi Obama, mendesak agar pengelolaan aset wakaf Yayasan...

Dek Fadh Bersama Wakil Ketua KPK Serahkan Penghargaan Desa Antikorupsi kepada 15 Gampong di...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Ibnu Basuki Widodo, menyerahkan...