FGD Revisi RTRW Bireuen Tahun 2012-2032, Kawasan Hutan Lindung Jangan Dihilangkan

KABAR BIREUEN-Bupati Bireuen H Saifannur S.Sos membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen Tahun 2012-2032.

Kegiatan ini, berlangsung di Oproom Kantor Pusat Pemerintahaan Kabupaten Bireuen, Selasa (20/8/2019).

Pada kesempatan itu, Saifannur dalam arahannya mengatakan. kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan dari kegiatan Peninjauan Kembali (PK) RTRW Kabupaten Bireuen yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tahun 2018.

Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen Tahun 2012-2032 menjadi jenderal dalam pelaksanaan pembangunan kabupaten.

Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Bireuen Tahun 2012-2032 harus disesuaikan dengan Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2018 tentang pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah.

Bupati mengharapkan kepada Kepala SKPK untuk memiliki komitmen dalam penyempurnaan data yang dibutuhkan pada penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Bireuen.

“Percepatan dalam proses legalitas hasil revisi RTRW Kabupaten Bireuen Tahun 2012-2032 pada tahun depan diharapkan mampu memuat visi, misi dan tujuan serta indikasi-indikasi program RTRW kabupaten dapat terlaksanakan,” harapnya.

Kepala Bappeda, Muslim M.Si mengatakan, pada saat ini tata ruang Bireuen sudah berusia lebih kurang 6 tahun sesuai dengan undang-undang bahwa undang-undang dasar uang hanya dapat direvisi setelah 5 tahun. Artinya sudah memenuhi syarat untuk revisi.

“Maka kita berharap semua masukan dan dukungan dari seluruh dinas baik dinas terkait maupun dinas yang serta seluruh stakeholder maupun LSM. Sehingga hasilnya benar benar menjadi acuan hingga 12 tahun kedepan.

Revisi Qanun RTRW supaya ke depan tidak terkendala ketika ada yang mengurus perizinan. Banyak pembangunan yang sekarang belum dapat diberikan izin karena tidak sesuai dengan tata ruang itu sendiri.

“Sehingga kita berharap ke depan dinas terkait konsisten memberi dukungan dalam hal revisi RTRW. Untuk diketahui kita ada surat teguran dari Ombudsman terkait dengan adanya izin yang tertahan terhadap menara atau Tower,” katanya.

Kabid Tata Ruang dan Pengembangan Wilayah PUPR Provinsi Aceh Muhammad Ikhsan ST MT M.Eng menjelaskan, harus memikirkan kondisi ke depan sehingga revisi yang menghabiskan anggaran dapat bermanfaat. Tetapi harus mendapat dukungan penuh dari seluruh SKPK.

Ikhsan berpesan agar revisi qanun itu jangan menjadi ajang pemutihan kawasan. Misalnya kawasan hutang lindung yang kondisi kini sudah digarap untuk perkebunan.

“Maka jangan pula kawasan hutan lindung dihilangkan, ini pelanggaran berat,” katanya.

Acara ini dihadiri oleh, Ketua Komisi D DPRK Bireuen. Unsur Forkompimda. Plh. Sekretaris Daerah, Dinas, Badan, Bagian, Kantor, Pimpinan BUMN/BUMD Camat beserta jajaran. Pimpinan Universitas dan Perguruan Tinggi. Tim Konsultasi Penyusun serta undangan lainnya. (Herman suesilo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kapolres Bireuen Hadiri Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, Harapkan Sinergi Terus Ditingkatkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., menghadiri acara pisah sambut Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bireuen yang digelar di Pendopo Bupati...

Raih Medali Perak, PSSB Bireuen Runner-Up Piala Soeratin Aceh U-13

0
KABAR BIREUEN, Sigli – PSSB Bireuen harus puas meraih medali perak setelah keluar sebagai runner-up Piala Soeratin Aceh U-13 2026. Dalam laga final yang...

1.253 Mahasiswa Baru Umuslim Ikuti PKKMB, Rektor Tekankan 6C untuk Bekal Masa Depan

0
KABAR BIREUEN, ,Peusangan – Sebanyak 1.253 mahasiswa baru Universitas Almuslim (Umuslim) mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026 yang resmi dibuka di...

Pemkab Bireuen Salurkan Rp554 Juta Banpol Tahap Pertama untuk Lima Parpol

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyalurkan bantuan keuangan partai politik (banpol) tahap pertama sebesar Rp554,116 juta kepada lima partai politik yang...

Kuota dari BPJS Habis, RSUD dr Fauziah Bireuen Tidak Melayani Lagi Pasien Operasi Katarak...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - RSUD dr Fauziah Bireuen tidak dapat melayani lagi pasien operasi katarak teknik Phacoemulsifikasi (sedot) karena kuota diberikan oleh Badan Penyelenggara...

KABAR POPULER

Kuota dari BPJS Habis, RSUD dr Fauziah Bireuen Tidak Melayani Lagi Pasien Operasi Katarak...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - RSUD dr Fauziah Bireuen tidak dapat melayani lagi pasien operasi katarak teknik Phacoemulsifikasi (sedot) karena kuota diberikan oleh Badan Penyelenggara...

Saladin Terharu dan Bangga, Telah Purna Tugas Masih Dicintai Wartawan

0
KABAR BIREUEN - Mantan Kapolres Bireuen, Kombes Pol (Purn) Teuku Saladin, SH, mengaku, sangat terharu dan bangga. Meski dirinya telah purna tugas, tapi masih...

Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mendapatkan giliran operasi katarak, sekarang harus menunggu 6 - 12 bulan. Masyarakat pertanyakan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)...

Pemkab Bireuen Salurkan Rp554 Juta Banpol Tahap Pertama untuk Lima Parpol

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyalurkan bantuan keuangan partai politik (banpol) tahap pertama sebesar Rp554,116 juta kepada lima partai politik yang...

Jejak Kebersamaan Masih Dikenang Wartawan, Kombes (Purn) T Saladin Terharu Dapat Anugerah Sahabat PWI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Ada momen yang menghangatkan suasana pada Konferensi VII Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bireuen yang digelar di Aula Setdakab Bireuen,...