Dugaan Penyelewengan Dana Desa Karieng Naik ke Penyidikan, Jaksa Akan Panggil Saksi-saksi

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kasus dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Karieng, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2018 sampai dengan Tahun 2022 ditingkatkan statusnya oleh Tim Jaksa Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Jumat (30/8/2024).

Naiknya status dari tahap Penyelidikan ke tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Nomor : PRINT- 05 /L.1.21/Fd.1/07/2024 tanggal 10 Juli 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H mengatakan, bedasarkan surat perintah tersebut Tim Jaksa Penyelidik pada bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Bireuen melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari para pihak.

Menurutnya, dari hasil permintaan keterangan tersebut Tim Jaksa Penyelidik berhasil menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang berindikasi kerugian keuangan negara pada Pengelolaan APBG, di Desa (Gampong) Karieng, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Tahun anggaran 2018 hingga 2022.

Disebutkan sejak tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022, Desa Karieng telah memperoleh Dana yang bersumber dari APBN dan APBK Bireuen.

“Dana tersebut sebesar Rp4.121.360.762,” sebutnya.

Menurut Kajari Bireuen, Sekretaris Desa Karieng tidak pernah memverifikasi Surat Permintaan Pembayaran (SPP) pada kegiatan-kegiatan yang tertuang di dalam APBG.

Namun Keuchik Desa Karieng tetap menyetujui dan memberikan perintah untuk melakukan pembayaran.

Selain itu Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Fisik di Desa Karieng dibuat oleh pendamping desa dan keuchik, yang mana seharusnya RAB tersebut dibuat oleh TPK/Kaur Pembangunan.

Dijelaskan, berdasarkan laporan hasil Inspektorat Kabupaten Bireuen Nomor : 700.1.2.2/67/INK-LHPK/2024 tanggal 26 Maret 2024, bahwa ditemukan indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp486.000.000.

Berdasarkan Pasal 5 pada nota kesepahaman tentang koordinasi aparat pengawasan internal pemerintah dan aparat penegakan hukum dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah,  Pemerintahan Gampong Karieng tidak menindaklanjuti hasil temuan dari Inspektorat Kabupaten Bireuen dalam jangka waktu 60 hari.

Sehingga tim Jaksa Penyelidik pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen, meningkatkan status perkara dari Tahap Penyelidikan ke Tahap Penyidikan.

“Setelah ditingkatkan ke tahap Penyidikan maka selanjutnya Tim Jaksa Penyidik akan memanggil saksi-saksi dan kemudian akan menetapkan tersangkanya,” ujar Munawal Hadi. (Hermanto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Diikuti 17 Grup, Festival Meurukon HUT ke-27 Bireuen Perebutkan Anugerah Bupati

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Memeriahkan peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dewan...

Perebutan Pimpinan PWI Aceh Dimulai, Pasangan Saman-Tarmilin dan Nasir-Zairin Resmi Mendaftar

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Peta persaingan menuju Konferensi PWI Aceh periode 2026-2031 mulai terbentuk. Dua nama telah resmi menyatakan diri bertarung memperebutkan kursi...

Kalahkan Kuala, Peusangan Tim Terakhir Lolos ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN,Bireuen- Tim Kecamatan Peusangan menjadi tim terakhir yang lolos ke perempat final setelah mengalahkan Kecamatan Kuala dengan skor tipis 1-0, di ajang Kejuaraan...

Pameran UMKM dan Kuliner HUT Ke-27 Kabupaten Bireuen, Stand Kecamatan Pandrah Disesaki Pengunjung

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Stand UMKM Kecamatan Pandrah yang menjual aneka kuliner (kue) khas Aceh di arena Pameran UMKM Kecamatan dan Kuliner dalam rangka...

Dukung Sekolah Rakyat, UNIKI Jalin Kerja Sama dengan Dinas Sosial P3A Pidie Jaya

0
KABAR BIREUEN, Pidie Jaya — Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) dipercaya terlibat dalam mendukung pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Pidie Jaya melalui penyusunan dokumen...

KABAR POPULER

Diikuti 17 Grup, Festival Meurukon HUT ke-27 Bireuen Perebutkan Anugerah Bupati

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Memeriahkan peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dewan...

Kalahkan Kuala, Peusangan Tim Terakhir Lolos ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN,Bireuen- Tim Kecamatan Peusangan menjadi tim terakhir yang lolos ke perempat final setelah mengalahkan Kecamatan Kuala dengan skor tipis 1-0, di ajang Kejuaraan...

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Pameran UMKM dan Kuliner HUT Ke-27 Kabupaten Bireuen, Stand Kecamatan Pandrah Disesaki Pengunjung

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Stand UMKM Kecamatan Pandrah yang menjual aneka kuliner (kue) khas Aceh di arena Pameran UMKM Kecamatan dan Kuliner dalam rangka...

Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu dan 19,3 Kg Ganja, Hasil Barang Bukti dari...

0
​KABAR BIREUEN,Bireuen—Kepolisian Resor (Polres) Bireuen menggelar pemusnahan 29,8 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan Satresnarkoba di Mapolres Bireuen, Senin (05/10/2026). Pemusnahan 10, 5 kilogram narkotika...