Jumat, 19 Juni 2026

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Karieng Naik ke Penyidikan, Jaksa Akan Panggil Saksi-saksi

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kasus dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Karieng, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2018 sampai dengan Tahun 2022 ditingkatkan statusnya oleh Tim Jaksa Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Jumat (30/8/2024).

Naiknya status dari tahap Penyelidikan ke tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Nomor : PRINT- 05 /L.1.21/Fd.1/07/2024 tanggal 10 Juli 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H mengatakan, bedasarkan surat perintah tersebut Tim Jaksa Penyelidik pada bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Bireuen melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari para pihak.

Menurutnya, dari hasil permintaan keterangan tersebut Tim Jaksa Penyelidik berhasil menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang berindikasi kerugian keuangan negara pada Pengelolaan APBG, di Desa (Gampong) Karieng, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Tahun anggaran 2018 hingga 2022.

Disebutkan sejak tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022, Desa Karieng telah memperoleh Dana yang bersumber dari APBN dan APBK Bireuen.

“Dana tersebut sebesar Rp4.121.360.762,” sebutnya.

Menurut Kajari Bireuen, Sekretaris Desa Karieng tidak pernah memverifikasi Surat Permintaan Pembayaran (SPP) pada kegiatan-kegiatan yang tertuang di dalam APBG.

Namun Keuchik Desa Karieng tetap menyetujui dan memberikan perintah untuk melakukan pembayaran.

Selain itu Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Fisik di Desa Karieng dibuat oleh pendamping desa dan keuchik, yang mana seharusnya RAB tersebut dibuat oleh TPK/Kaur Pembangunan.

Dijelaskan, berdasarkan laporan hasil Inspektorat Kabupaten Bireuen Nomor : 700.1.2.2/67/INK-LHPK/2024 tanggal 26 Maret 2024, bahwa ditemukan indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp486.000.000.

Berdasarkan Pasal 5 pada nota kesepahaman tentang koordinasi aparat pengawasan internal pemerintah dan aparat penegakan hukum dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah,  Pemerintahan Gampong Karieng tidak menindaklanjuti hasil temuan dari Inspektorat Kabupaten Bireuen dalam jangka waktu 60 hari.

Sehingga tim Jaksa Penyelidik pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen, meningkatkan status perkara dari Tahap Penyelidikan ke Tahap Penyidikan.

“Setelah ditingkatkan ke tahap Penyidikan maka selanjutnya Tim Jaksa Penyidik akan memanggil saksi-saksi dan kemudian akan menetapkan tersangkanya,” ujar Munawal Hadi. (Hermanto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Minta Pemda Tancap Gas Pemulihan Permanen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Proses pemulihan permanen pada wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, terus dipacu Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Pelatihan Tenun serta UMKM Warnai HUT Dekranasda dan HKG PKK di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 di Kabupaten...

Gebyar Muharram di Dayah Babul Mustaqim Jadi Ajang Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Muda

0
KABAR BIREUEN, Juli – Pembukaan Gebyar Muharram 1448 Hijriah yang digelar Dayah Babul Mustaqim di kompleks Zawiyah Babul Mustaqim, Gampong Paseh, Kecamatan Juli, Kabupaten...

Kunjungi Pemkab Asahan, Bupati Bireuen Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Rp30 Miliar untuk Pemulihan...

0
KABAR BIREUEN, Kisaran – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, bersama rombongan melakukan kunjungan resmi ke Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (18/6/2026), guna menyampaikan...

Bawa Aspirasi Masyarakat Simeulue ke Senayan, HRD Perjuangkan Pelabuhan Sibigo Masuk Prioritas Nasional 2027

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD), menyampaikan usulan pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sibigo di Kecamatan...

KABAR POPULER

Bireuen Dapat Dana Hibah Rp30 Miliar dari Pemkab Asahan untuk Pemulihan Pascabencana

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menerima hibah antardaerah senilai Rp30 miliar dari dana Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera...

Kunjungi Pemkab Asahan, Bupati Bireuen Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Rp30 Miliar untuk Pemulihan...

0
KABAR BIREUEN, Kisaran – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, bersama rombongan melakukan kunjungan resmi ke Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (18/6/2026), guna menyampaikan...

Pelatihan Tenun serta UMKM Warnai HUT Dekranasda dan HKG PKK di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 di Kabupaten...

Laga Uji Coba Persiapan Hadapi Piala Soeratin U-13, PSSB Bireuen Libas SSB Bijeh Mata...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim sepak bola PSSB Bireuen U-13 memulai rangkaian persiapan menuju Piala Soeratin U-13 dengan hasil meyakinkan. Dalam laga uji coba...

Gebyar Muharram di Dayah Babul Mustaqim Jadi Ajang Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Muda

0
KABAR BIREUEN, Juli – Pembukaan Gebyar Muharram 1448 Hijriah yang digelar Dayah Babul Mustaqim di kompleks Zawiyah Babul Mustaqim, Gampong Paseh, Kecamatan Juli, Kabupaten...